Nyai Badriyah Fayumi, Ulama Pendukung Kesetaraan Gender: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Sumber |: |[https://arrahim.id/bf/tanya-jawab-agama-kasus-penjualan-anak-apakah-orang-tua-dianggap-durhaka/ arrahim.id] |- |Penulis |: |MZ |- |T...')
 
 
Baris 3: Baris 3:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://arrahim.id/bf/tanya-jawab-agama-kasus-penjualan-anak-apakah-orang-tua-dianggap-durhaka/ arrahim.id]
|[https://asumsi.co/post/59585/nyai-badriyah-fayumi-ulama-pendukung-kesetaraan-gender/ asumsi.co]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|MZ
|Permata Adinda
|-
|-
|Tanggal Publikasi
|Tanggal Publikasi
|:
|:
|22 September 2020
|4 March 2021
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://arrahim.id/bf/tanya-jawab-agama-kasus-penjualan-anak-apakah-orang-tua-dianggap-durhaka/ Tanya Jawab Agama: Kasus Penjualan Anak, Apakah Orang Tua Dianggap Durhaka?]
|[https://asumsi.co/post/59585/nyai-badriyah-fayumi-ulama-pendukung-kesetaraan-gender/ Nyai Badriyah Fayumi, Ulama Pendukung Kesetaraan Gender]
|}
|}
''Assalamu’alaikum wr.wb.'' Ibu Ustazah yang dirahmati Allah SWT. Saya sering mendengar ungkapan, “Anak Durhaka”; yaitu anak yang tidak taat kepada orang tuanya. Pertanyaan saya, kalau ada fenomena anak yang dikomersialisasikan (dipaksa bekerja) oleh orang tuanya sebagaimana banyak terjadi sekarang ini, apakah orang tua seperti itu bisa disebut “Orang tua Durhaka” karena telah menzalimi anaknya? Bagaimana pula hukumnya? Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.  
Nyai [[Badriyah Fayumi]] terkenal sebagai ulama yang lantang menyuarakan kesetaraan gender. Ia yang merupakan lulusan S1 Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini telah menyusun kajian-kajian ilmiah tentang ayat-ayat Alquran dan hadis dengan perspektif gender—salah satunya mematahkan anggapan banyak orang bahwa peran perempuan hanya sebatas pada urusan domestik.
 
Pemikiran-pemikiran Badriyah seputar isu gender ini pun dapat ditemukan dalam bentuk artikel dan buku, termasuk dalam ''Kedaulatan Perempuan: Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda'' (2002), ''Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi'' (2004), dan ''Tubuh, Seksualitas, Dari Harta Gono-Gini Hingga Izin [[Poligami]]'' (2015).
[[Kategori:Jejak Badriyah Fayumi]]
[[Kategori:Jejak Badriyah Fayumi]]

Menu navigasi