5 Tujuan Utama Pernikahan Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Sumber |: |[https://arrahim.id/bf/tanya-jawab-agama-kasus-penjualan-anak-apakah-orang-tua-dianggap-durhaka/ arrahim.id] |- |Penulis |: |MZ |- |T...')
 
 
Baris 3: Baris 3:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://arrahim.id/bf/tanya-jawab-agama-kasus-penjualan-anak-apakah-orang-tua-dianggap-durhaka/ arrahim.id]
|[https://mubadalah.id/5-tujuan-utama-pernikahan-menurut-bu-nyai-badriyah-fayumi/ mubadalah.id]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|MZ
|Redaksi
|-
|-
|Tanggal Publikasi
|Tanggal Publikasi
|:
|:
|22 September 2020
|08/08/2022
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://arrahim.id/bf/tanya-jawab-agama-kasus-penjualan-anak-apakah-orang-tua-dianggap-durhaka/ Tanya Jawab Agama: Kasus Penjualan Anak, Apakah Orang Tua Dianggap Durhaka?]
|[https://mubadalah.id/5-tujuan-utama-pernikahan-menurut-bu-nyai-badriyah-fayumi/ 5 Tujuan Utama Pernikahan Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi]
|}
|}
''Assalamu’alaikum wr.wb.'' Ibu Ustazah yang dirahmati Allah SWT. Saya sering mendengar ungkapan, “Anak Durhaka”; yaitu anak yang tidak taat kepada orang tuanya. Pertanyaan saya, kalau ada fenomena anak yang dikomersialisasikan (dipaksa bekerja) oleh orang tuanya sebagaimana banyak terjadi sekarang ini, apakah orang tua seperti itu bisa disebut “Orang tua Durhaka” karena telah menzalimi anaknya? Bagaimana pula hukumnya? Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.  
'''[[Mubadalah]].id –''' Salah satu ketua Majelis [[Musyawarah]] Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (MM [[KUPI]]), [[Badriyah Fayumi|Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA]] menjelaskan bahwa setidaknya ada lima tujuan utama dalam pernikahan yang dapat dipahami oleh pasangan suami istri.
 
Lima tujuan dalam pernikahan ini, kata Bu Nyai Badriyah dapat menjadi prinsip bagi pasangan suami istri saat membina kehidupan rumah tangga nanti.
 
Sehingga lima tujuan pernikahan ini diharapkan dapat menjadikan pasangan suami istri ini menjadi pasangan yang ''[[sakinah]] mawadah warahmah.''
[[Kategori:Jejak Badriyah Fayumi]]
[[Kategori:Jejak Badriyah Fayumi]]

Menu navigasi