Mengunjungi Jejak Kepemimpinan Perempuan di Jepara: Dialog Perempuan Lintas Masa: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Sumber Original |: |[https://fahmina.or.id/8-rekomendasi-hasil-kupi-ii-mewujudkan-peradaban-yang-berkeadilan/ Fahmina] |- |Penulis |: |Tim KUP...')
 
 
Baris 3: Baris 3:
|Sumber Original
|Sumber Original
|:
|:
|[https://fahmina.or.id/8-rekomendasi-hasil-kupi-ii-mewujudkan-peradaban-yang-berkeadilan/ Fahmina]
|[https://fahmina.or.id/mengunjungi-jejak-kepemimpinan-perempuan-di-jepara-dialog-perempuan-lintas-masa/ Fahmina]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
Baris 11: Baris 11:
|Tanggal  Terbit
|Tanggal  Terbit
|:
|:
|18 Desember 2022
|22 Desember 2022
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://fahmina.or.id/8-rekomendasi-hasil-kupi-ii-mewujudkan-peradaban-yang-berkeadilan/ 8 Rekomendasi Hasil KUPI Ke 2: Mewujudkan Peradaban yang Berkeadilan]
|[https://fahmina.or.id/mengunjungi-jejak-kepemimpinan-perempuan-di-jepara-dialog-perempuan-lintas-masa/ Mengunjungi Jejak Kepemimpinan Perempuan di Jepara: Dialog Perempuan Lintas Masa]
|}Perhelatan Kongres KUPI II resmi ditutup pada 26 November 2022. Selama empat hari berturut-turut, peserta kongres KUPI II memberikan berbagai masukan untuk mengokohkan paradigma, visi, dan misi untuk mewujudkan hasil KUPI II bagi peradaban yang berkeadilan. Kegiatan diskusi baik di sesi panel maupun paralel riuh dengan pergulatan ideologi dan pendapat sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing peserta.
|}Kamis, 24 Nopember 2022 rombongan yang terdiri dari bu nyai, kiai, pengamat, dan perempuan aktivis melakukan perjalanan historis-ideologis jejak kepemimpinan perempuan. Rombongan ini mengunjungi sejumlah situs bersejarah yang ada di Jepara. Di antaranya adalah museum Kartini dan makam Nyai Kalinyamat.


Hasil diskusi baik dari sesi panel dan paralel, [[musyawarah]] keagamaan, dan refleksi paralel menghasilkan delapan rekomendasi hasil KUPI II. Hasil rekomendasi tersebut dibacakan bersamaan dengan penutupan KUPI II. Ketua pelaksana KUPI II Nyai [[Masruchah]] menyatakan bahwa rekomendasi tersebut mereka sampaikan sebagai masukan untuk pemerintah. Sekaligus menghimbau masyarakat secara umum khususnya [[jaringan]] KUPI agar berkomitmen dalam mengamal dan membawa misi KUPI ke wilayah dakwah masing-masing.
Kunjungan ini bertujuan untuk membaca kembali jejak kepemimpinan perempuan pada masa silam. Sebagai wujud syukur sekaligus inspirasi bahwa sejak masa silam, sudah terdapat perempuan yang mampu menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat.


==== Delapan Rekomendasi Hasil KUPI II di Bangsri Jepara ====
Perjalanan jejak kepemimpinan perempuan ini juga menjadi ruang dialog lintas masa bagi perempuan. Bagaimana  perempuan saat ini, belajar kepada [[tokoh]] perempuan yang telah lebih dulu wafat, untuk menjadi sosok yang memiliki perpsektif dan gerakan yang berguna bagi masyarakat sekitar.
Rekomendasi yang tersampaikan pada penutupan KUPI II ini menegaskan posisi KUPI sebagai sebuah gerakan. KUPI bukanlah organisasi yang memiliki struktur hierarkis. KUPI sebagai gerakan meniscayakan adanya persemaian narasi keadilan gender di seluruh medan dakwah yang digeluti peserta kongres.


Apapun profesi dan latar belakang pendidikannya, para peserta kongres harapannya mampu membawa visi dan misi KUPI. Untuk mempertegas nilai yang akan KUPI usung, berikut ini delapan rekomendasi KUPI II guna mewujudkan peradaban yang berkeadilan.
==== Kunjungan ke Museum R.A. Kartini ====
Situs pertama dalam perjalanan jejak kepemimpinan perempuan adalah museum R.A. Kartini. Di museum ini, para pengunjung seakan diajak kembali ke puluhan tahun silam, saat Kartini masih hidup. Banyak terdapat benda-benda yang menjadi saksi proses gerakan Kartini. Meja dan kursi yang menjadi tempatnya menulis ide-ide, kereta yang digunakan beliau untuk melakukan mobilitas dan lain sebagainya.


''Pertama''; recognisi KUPI sebagai gerakan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] telah diterima oleh masyarakat secara luas. Oleh karena itu, negara harus melibatkan KUPI dalam kerja-kerja strategis dan menjadikan KUPI sebagai mitra kerja pemerintah. Masyarakat sipil juga harus bersinergi dengan KUPI guna membangun peradaban yang berkeadilan baik di tingkat lokal maupun regional.
Peninggalan-peninggalan tersebut menggambarkan betapa besarnya gerakan yang digagas R.A. Kartini mengingat beliau lahir, tumbuh bahkan wafat dalam sebuah dunia yang serba terbatas dan sarat patriarkhi. Namun beliau tetap berani untuk ''survive'' dan membuktikan bahwa beliau mampu bergerak dan menyebar manfaat untuk orang lain.


''Kedua''; korban dalam kasus kekerasan seksual dan perkosaan acapkali tersudut, terstigma, dan terdiskriminasi oleh narasi patriarki. Alih-laih mendapatkan bantuan hukum, korban justru semakin terpinggirkan dan dikucilkan ditengah beban psikologis yang dialami. Oleh karena itu, negara harus memprioritaskan regulasi yang berpihak pada korban.
Penulis menemukan sejumlah fakta mengejutkan dari kunjungan ke museum ini. ''Pertama'', ternyata salah satu tokoh yang mendukung gerakan R.A. Kartini untuk berkorespondensi hingga membentuk sekolah untuk masyarakat adalah suaminya sendiri. Suami yang beberapa tahun sebelumnya menikahi dan menjadikan beliau sebagai istri keempat.


UU TPKS adalah salah satu perantara untuk merubah ''mindset'' kuno dan mulai membuka kesadaran untuk berpihak pada korban. oleh karena itu, masyarakat sipil harus terlibat dalam memastikan tak ada lagi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual yang terdiskriminasi.
==== Jejak Kartini Melampaui Zamannya ====
''Kedua,'' R.A. Kartini memiliki ''circle'' yang lumayan positif untuk mendukung ide-ide dan gerakan yang dibuatnya. Beliau memiliki ''privilege'' lahir dari orang tua yang bisa menyekolahkan beliau di sebuah sekolah bergengsi yang ada saat itu. Yaitu ELS (Europese Lagere School).


Adapun jaringan KUPI harus gencar mengkaji ''nash-nash'' berkaitan dengan kekerasan dan perkosaan dengan perspektif pengalaman perempuan. Karena tak jarang, marginalisasi korban perkosaan justru dilegitimasi oleh narasi-narasi teks literalis yang tekstual.
Kesempatan ini diperoleh tak lepas dari jabatan yang ayah beliau miliki sebagai Bupati Jepara saat itu. Selain itu, beliau juga memiliki saudara-saudara perempuan yang menemaninya belajar. Pada zaman sekarang hal ini mungkin hal yang biasa. Namun jika kita tarik kembali kepada puluhan tahun silam, memiliki ''circle'' yang bisa menemani dalam proses belajar adalah satu hal yang sangat langka dan tidak bisa sembarang orang menikmatinya.


==== Perempuan, Isu Lingkungan dan Kekerasan terhadap Perempuan ====
''Ketiga'', beliau ternyata berusia singkat. Pada usia 25 tahun, beliau wafat tepat empat hari setelah melahirkan putra pertamanya. Namun pencapaian beliau jauh melampaui usia singkat yang beliau miliki. Membangun sekolah, secara fisik adalah hal yang mungkin mudah melakukan oleh siapapun pada zaman sekarang.
''Ketiga''; sampah bukan hanya permasalahan perempuan namun permasalahan global. Maka negara perlu menjadikan isu sampah sebagai salah satu isu strategis negara. Masyarakat sipil juga kita himbau untuk mulai menyadari bahaya sampah dan mengedukasi masyaraat di sekelilingnya. Adapun KUPI dan jaringannya harus banyak memproduksi pandangan keagamaan berkaitan dengan sampah.


''Keempat''; gerakan ekstrimisme dan radikalisme meletakkan perempuan sebagai korban. Maka negara harus melindungi seluruh warga negaranya dari bahaya ekstrimisme salah satunya dengan pendekatan moderasi beragama. Masyarakat sipil juga harus menunjukkan cara beragama yang damai, ramah, dan toleran. Sedangkan jaringan KUPI harus memperkuat actor perdamaian baik di wilayah lokal maupun global.
Namun jika kita mengaitkannya dengan kondisi sosial budaya, minimnya teknologi, terbatasnya bahan bacaan serta sempitnya ruang lingkup yang dimiliki oleh perempuan pada saat itu, apa yang dilakukan oleh Kartini jauh melampaui zamannya.


''Kelima''; pemaksaan perkawinan anak adalah kezaliman bagi perempuan. Maka negara harus bisa memastikan adanya sebuah regulasi untuk menghentikan praktik perkawinan anak. Masyarakat sipil harus aktif memantau dan memastikan anak-anak perempuan di sekelilingnya terhindar dari pemaksaan perkawinan. Sedangkan jaringan KUPI harus aktif memperkuat narasi agama yang menolak pemaksaan perkawinan berdasarkan pengalaman perempuan
==== Kunjungan ke Makam Nyai Kalinyamat ====
Setelah dari museum R.A. Kartini, rombongan berlanjut ke makam salah satu tokoh perempuan di Jepara pada masa awal Islam di Nusantara. Satu hal yang penulis catat dari seorang Ratu ini adalah, ketegasan dan konsistensinya dalam membuat keputusan.


''Keenam''; P2GP atau Praktik Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan tanpa ada pertimbangan medis mengandung ''mudharat'' bagi perempuan. Maka negara harus menyusun regulasi yang tegas melarang P2GP tanpa pertimbangan medis.
Dalam sejarah, alkisah bahwa beliau melarang siapapun menyentuh kalungnya yang ia letakkan di suatu tempat. Bagi siapapun yang melanggar, akan ia bunuh sebagai sanksi. Suatu ketika, putri beliau sendiri tanpa sengaja menyentuh kalung itu dengan menggunakan kakinya. Mengetahui hal ini, beliau tanpa ragu tetap akan melaksanakan sanksi yang telah beliau janjikan yaitu dengan dibunuh. Meskipun itu adalah putrinya sendiri.


Masyarakat sipil juga aktif melakukan kampanye penolakan P2GP tanpa pertimbangan medis di wilaya sekitarnya. Sedangkan jaringan KUPI aktif memberikan pandangan agama mengenai pelarangan P2GP tanpa pertimbangan medis dengan menggunakan pendekatan pengalaman perempuan.
Putra-putrinya yang lain dengan sangat memohon kepada beliau untuk mencabut sumbah sanksi tersebut. namun beliau menolak dan memilih untuk melakukan kompromi dengan tidak membunuh namun tetap menghukum. Akhirnya, putri yang menyentuh kalung itupun ia potong kakinya. Peristiwa ini menggambarkan betapa beliau adalah tokoh perempuan yang konsekuen dan tegas terhadap semua ucapannya.


==== Krisis Kemanusiaan ====
==== Ratu Shima: Perempuan Jepara yang Hilang di Telan Sejarah ====
''Ketujuh''; krisis kemanusiaan di negara-negara konflik seperti Iran, Afghanistan, Myanmar dan negara lainnya adalah bagian dari tanggung jawab kemanusiaan. Maka negara harus terlibat aktif dalam membangun perdamaian dunia. Jaringan KUPI secara harus aktif menyuarakan narasi keagamaan tentang perdamaian untuk menjaga kemaslahatan masyarakat dan guna mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin.
Seorang tokoh perempuan Jepara yang situsnya sudah hilang dan tidak bisa kami kunjungi lagi adalah Ratu Shima. Beliau adalah Ratu dari kerajaan Kalingga. Menurut sejarah, beliau adalah seorang ratu yang terkenal dengan ketegasan bahkan keras namun sangat adil. Hal ini membuat beliau sangat dicintai oleh rakyatnya.


''Kedelapan'', KUPI tidak bekerja di wilayah elitis namun juga menyentuh gerakan di masyarakat lokal. Pelibatan seluruh elemen masyarakat sangat kita perlukan untuk mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di daerah. Pendekatan pengetahuan dan pengalaman perempuan tidak pandang bulu dan berlaku untuk semua lini gerakan.
Satu hal yang penulis catat dari penjelasan guide di bus tentang Ratu Shima adalah, keputusan beliau di bidang hukum. Saat itu, beliau membuat peraturan bahwa siapapun yang terbukti mencuri, akan ia hukum dengan terpotong tangannya. Pernyataan ini membuat penulis kagum. Karena ternyata keputusan beliau mirip dengan konsep qishas dalam Islam.
 
==== Sinergitas dalam Mewujudkan Peradaban Yang Berkeadilan ====
Dari delapan rekomendasi hasil KUPI II tersebut di atas, sangat jelas bahwa KUPI sebagai sebuah gerakan membutuhkan sinergitas dari berbagai lini dan sektor. Leading sector utama gerakan KUPI bertumpu pada kebijakan pemerintah. Maka KUPI dan pemerintah harus bersinergi dalam menghasilkan regulasi yang berkeadilan gender.
 
KUPI juga mengajak seluruh masyarakat sipil agar terlibat dalam menyuarakan isu-isu strategis KUPI di wilayah dakwah masing-masing. Influencer, dosen, mahasiswa, guru, pimpinan majlis ta’lim, semuanya memiliki ladang dakwah masing-masing.
 
Pun demikian dengan jaringan KUPI, harus mereproduksi narasi keagamaan dengan mempertimbangkan pengalaman dan pengetahuan perempuan. Karena pada dasarnya misi [[tauhid]] Islam yang utama adalah kesetaraan. []


Dari tiga refleksi di atas, kita dapat belajar bahwa status menjadi perempuan, bukanlah penghalang sedikitpun. Terlebih pada zaman sekarang ketika fasilitas kehidupan jauh lebih mudah dan kondisi sosial-budaya yang memungkinkan perempuan untuk belajar dan bergerak kapanpun, di manapun dan dengan cara apapun. Semua bergantung pada kemauan. Apakah dia mau untuk berubah untuk lebih baik atau memilih untuk bertahan dalam kejumudan cara berpikir. ''Allahu A’lam''. []
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita Kongres 2]]
[[Kategori:Berita Kongres 2]]
[[Kategori:Berita Online Kongres 2]]
[[Kategori:Berita Online Kongres 2]]

Menu navigasi