Tadarus Subuh ke-010: Larangan Khalwat dengan Perempuan: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
''Minggu, 28 November 2021''
''Minggu, 28 November 2021''


Turunan dari narasi bahwa perempuan adalah aurat dan [[fitnah]] menyebabkan munculnya narasi baru yang membatasi perempuan berekspresi di ruang publik karena khawatir khalwat. Lantas, bagaimana memaknai khalwat agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan mengekspresikan diri di ruang publik selayaknya laki-laki? Bagaimanakah narasi tentang khalwat ini tercipta dan bagaimana perspektif [[mubadalah]] menanggapi narasi tersebut.
Turunan dari narasi bahwa perempuan adalah [[aurat]] dan [[fitnah]] menyebabkan munculnya narasi baru yang membatasi perempuan berekspresi di ruang publik karena khawatir khalwat. Lantas, bagaimana memaknai khalwat agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan mengekspresikan diri di ruang publik selayaknya laki-laki? Bagaimanakah narasi tentang khalwat ini tercipta dan bagaimana perspektif [[mubadalah]] menanggapi narasi tersebut.
{|
{|
|Tuan Rumah
|Tuan Rumah
Baris 23: Baris 23:


[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Video KUPI]]
[[Kategori:Video Ngaji]]
[[Kategori:Tadarus Subuh]]
[[Kategori:Tadarus Subuh]]
[[Kategori:Ngaji FaqihuddinAK]]
[[Kategori:Ngaji FaqihuddinAK]]

Menu navigasi