Dialog Tematik dan Musyawarah Keagamaan: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Hasil Kongres]] Susunan acara Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) dirancang untuk memfasilitasi dialog yang dinamis antara pemahaman keagamaan dan realitas kehidupan perempuan. Latar belakang yang beragam diantara para peserta kongres memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kapasitas bersama untuk memahami dan membumikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan dalam konteks terkini. Pemahaman yang diperoleh dari proses saling belajar ini menjadi asupan penting bagi proses [[musyawarah]] keagamaan dan perumusan rekomendasi kongres.
Susunan acara Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) dirancang untuk memfasilitasi dialog yang dinamis antara pemahaman keagamaan dan realitas kehidupan perempuan. Latar belakang yang beragam diantara para peserta kongres memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kapasitas bersama untuk memahami dan membumikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan dalam konteks terkini. Pemahaman yang diperoleh dari proses saling belajar ini menjadi asupan penting bagi proses [[musyawarah]] keagamaan dan perumusan rekomendasi kongres.


Melalui pembukaannya, Ketua Pengarah Panitia KUPI, [[Badriyah Fayumi]] meletakkan landasan bersama bagi kongres dengan memberi fokus pada ulama perempuan dan peran keulamaannya. Kehadiran dan kontribusi ulama perempuan dinyatakan secara tegas sebagai keniscayaan dalam sejarah peradaban Islam dan perjalanan kebangsaan Indonesia. Sebagai bukti, disebutkanlah daftar panjang nama-nama perempuan ulama beserta warisan keulamaannya sejak awal kelahiran Islam dan sejak gagasan tentang Indonesia baru mulai berkumandang di bumi Nusantara. Kendati demikian, sejalan dengan itu, pasang surut pengakuan dan dukungan terhadap peran ulama perempuan juga merupakan fakta sejarah. Ternyata, demikian penegasan Badriyah, kuat atau tidaknya peran keulamaan perempuan tidak mungkin terlepas dari ada atau tidaknya dukungan struktural para penyelenggara negara dan dukungan kultural masyarakatnya. Pembukaan ini membangkitkan emosi para peserta kongres karena, akhirnya, ulama perempuan mendapatkan pengakuan atas jati diri dan perjuangan pangjangnya.
Melalui pembukaannya, Ketua Pengarah Panitia KUPI, [[Badriyah Fayumi]] meletakkan landasan bersama bagi kongres dengan memberi fokus pada ulama perempuan dan peran keulamaannya. Kehadiran dan kontribusi ulama perempuan dinyatakan secara tegas sebagai keniscayaan dalam sejarah peradaban Islam dan perjalanan kebangsaan Indonesia. Sebagai bukti, disebutkanlah daftar panjang nama-nama perempuan ulama beserta warisan keulamaannya sejak awal kelahiran Islam dan sejak gagasan tentang Indonesia baru mulai berkumandang di bumi Nusantara. Kendati demikian, sejalan dengan itu, pasang surut pengakuan dan dukungan terhadap peran ulama perempuan juga merupakan fakta sejarah. Ternyata, demikian penegasan Badriyah, kuat atau tidaknya peran keulamaan perempuan tidak mungkin terlepas dari ada atau tidaknya dukungan struktural para penyelenggara negara dan dukungan kultural masyarakatnya. Pembukaan ini membangkitkan emosi para peserta kongres karena, akhirnya, ulama perempuan mendapatkan pengakuan atas jati diri dan perjuangan pangjangnya.
Baris 13: Baris 13:
Pandangan yang disampaikan di panggung seminar nasional mencerminkan kerangka berpikir yang melandasi seluruh proses KUPI dan menawarkan sebuah cara pandang khusus ulama perempuan. Perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] bagi perempuan, yang dikembangkan oleh Nur Rofiah, ditegaskan keberakarannya pada amanah kerasulan untuk memanusiakan semua manusia dan dinyatakan sebagai bagian yang tak terpisah dari proses panjang pembebasan Islam atas perempuan dari patriarki (''al-abawi''). Dialog antara nash agama dan realitas kehidupan perempuan merupakan pijakan yang mutlak dalam perspektif ini, dan keimanan yang diwujudkan dalam kesalehan individual dan kesalehan struktural menjadi prasyarat bagi tercapainya amanah kerasulan untuk memanusiakan semua manusia.
Pandangan yang disampaikan di panggung seminar nasional mencerminkan kerangka berpikir yang melandasi seluruh proses KUPI dan menawarkan sebuah cara pandang khusus ulama perempuan. Perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] bagi perempuan, yang dikembangkan oleh Nur Rofiah, ditegaskan keberakarannya pada amanah kerasulan untuk memanusiakan semua manusia dan dinyatakan sebagai bagian yang tak terpisah dari proses panjang pembebasan Islam atas perempuan dari patriarki (''al-abawi''). Dialog antara nash agama dan realitas kehidupan perempuan merupakan pijakan yang mutlak dalam perspektif ini, dan keimanan yang diwujudkan dalam kesalehan individual dan kesalehan struktural menjadi prasyarat bagi tercapainya amanah kerasulan untuk memanusiakan semua manusia.


Untuk membumikan dialog antara pandangan keagamaan dan realitas kehidupan terkini yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, [[Proses Kongres|proses kongres]] dilanjutkan dengan diskusi paralel tentang sembilan tema sekaligus. Kesembilan tema ini mencakup soal pendidikan keulamaan perempuan dan respon pesantren terhadap keulamaan perempuan serta isu kekerasan seksual, pernikahan anak, buruh migran, pembangunan desa, radikalisme agama, konflik dan kerusakan lingkungan. Masing-masing diskusi tematik dikelola bersama organisasi-organisasi yang memang mempunyai kepakaran dan karya di bidangnya, seperti Migrant Care, PEKKA, [[Rumah Kitab]], AMAN Indonesia, Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan, dan STID Al-Biruni. Untuk setiap diskusi tematik, ada tim perumus yang mencatat [[hasil]] diskusi, termasuk rekomendasi-rekomendasi yang muncul dalam proses dialog.
Untuk membumikan dialog antara pandangan keagamaan dan realitas kehidupan terkini yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, [[Proses Kongres|proses kongres]] dilanjutkan dengan diskusi paralel tentang sembilan tema sekaligus. Kesembilan tema ini mencakup soal pendidikan keulamaan perempuan dan respon pesantren terhadap keulamaan perempuan serta isu kekerasan seksual, pernikahan anak, buruh migran, pembangunan desa, radikalisme agama, konflik dan kerusakan lingkungan. Masing-masing diskusi tematik dikelola bersama organisasi-organisasi yang memang mempunyai kepakaran dan karya di bidangnya, seperti Migrant Care, PEKKA, [[Rumah Kitab]], AMAN Indonesia, Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan, dan STID Al-Biruni. Untuk setiap diskusi tematik, ada tim perumus yang mencatat hasil diskusi, termasuk rekomendasi-rekomendasi yang muncul dalam proses dialog.


Dibekali perspektif [[Keadilan Hakiki Bagi Perempuan|keadilan hakiki bagi perempuan]] dalam pemahaman Islam serta kejelasan fakta-fakta terkait sembilan isu krusial yang dihadapi bangsa, para peserta kongres dalam kondisi matang untuk menjalankan [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] KUPI. Musyarawah keagamaan ini difokuskan pada tiga tema yang telah terlebih dahulu ditentukan oleh Panitia KUPI melalui serangkaian proses konsultasi pra-kongres, yaitu tentang pernikahan anak, kekerasan seksual dan perusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial. Proses musyawarah berlangsung secara paralel dalam tiga ruangan yang berbeda dan terbuka untuk diikuti para peserta kongres. Kerangka penulisan hasil musyawarah berlaku konsisten antar ketiga tema sesuai kesepakatan yang terbangun dalam proses ''halaqah'' pra-kongres, mencakup ''tashawwur'' (deskripsi), ''adillah'' (dasar hukum), ''istidlal'' (analisis), sikap dan pandangan keagamaan, ''tazkiyah'' (rekomendasi), ''maraji’'' (referensi), dan ''marafiq'' (lampiran).
Dibekali perspektif [[Keadilan Hakiki Bagi Perempuan|keadilan hakiki bagi perempuan]] dalam pemahaman Islam serta kejelasan fakta-fakta terkait sembilan isu krusial yang dihadapi bangsa, para peserta kongres dalam kondisi matang untuk menjalankan [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] KUPI. Musyarawah keagamaan ini difokuskan pada tiga tema yang telah terlebih dahulu ditentukan oleh Panitia KUPI melalui serangkaian proses konsultasi pra-kongres, yaitu tentang pernikahan anak, kekerasan seksual dan perusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial. Proses musyawarah berlangsung secara paralel dalam tiga ruangan yang berbeda dan terbuka untuk diikuti para peserta kongres. Kerangka penulisan hasil musyawarah berlaku konsisten antar ketiga tema sesuai kesepakatan yang terbangun dalam proses ''halaqah'' pra-kongres, mencakup ''tashawwur'' (deskripsi), ''adillah'' (dasar hukum), ''istidlal'' (analisis), sikap dan pandangan keagamaan, ''tazkiyah'' (rekomendasi), ''maraji’'' (referensi), dan ''marafiq'' (lampiran).

Menu navigasi