2023 Rekonstruksi Pemikiran Muhammad Quraihs Shihab Terhadap Hadis Bernuansa Misoginis: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies|isbn=2745-861x|pub_date=2024-01-02|cover_artist=|...')
 
 
Baris 21: Baris 21:
| ''Muhammad Sabri, Novizal Wendry (Universitas Islam Negeri Imam Bonjol)''
| ''Muhammad Sabri, Novizal Wendry (Universitas Islam Negeri Imam Bonjol)''
|}
|}
'''Abstract'''
'''''Abstract'''''


Dalam Kompilasi Hukum Islam, pengertian nusyuz secara eksklusif mengatur tentang nusyuz yang dilakukan oleh istri. Kompilasi Hukum Islam yang menganut hukum nusyuz tetap berpijak pada fikih patriarki yang berlandaskan pada ajaran agama yang mendasar. Dari segi metodologi, KHI tetap menyerupai gagasan para peneliti sebelumnya. Perspektif dan konteks umat Islam Indonesia belum tertanam secara baik dalam rumusan perundang-undangan KHI. Kandungan materiilnya, sebagai hukum positif di Indonesia, adalah keabsahan [[fiqh]] yang memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan. Kajian penelitian dilakukan melalui pendekatan konseptual (conceptual appoarch). Disamping itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Al-Qur'an memperlakukan nusyuz dari dua sudut pandang, sehingga menjadikannya sebagai penghujatan dalam kaitannya dengan nusyuz. Dengan kata lain, nusyuz itu ada dua macam: satu dari istri (QS. an-Nisa [4]: ​​34) dan satu lagi dari suami (QS. an-Nisa [4]: ​​128). Cara apapun (mauizhatul hasanah, hajrun, dhorbun, islah, ihsan, taqwa) dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
''Nowadays, the understanding of hadith misogyny towards women cannot be completely negated. This is caused by a textual and non-comprehensive understanding of the meaning of hadith. Likewise with the understanding of previous scholars according to the context, it can be understood today. Muhammad Quraish Shihab with his gender-friendly thoughts and progressive interpretations. This article aims to explore the construction of Quraish Shihab's thoughts on the hadith of the creation of Siti Hawa from the crooked rib of Prophet Adam. This research method is descriptive qualitative with a reciprocal approach (qiraat mublain). The findings in this paper are that the intention of crooked ribs is not a form of harassment from the Prophet, but only as an illustration. Then, philosophically crooked ribs are a tendency for women's attitudes, which if hardened will find it difficult for men to fix them, that is, the same as straightening crooked ribs. This is intended so that men are aware of and understand the natural character of women, in order to create a wise attitude towards women. The difference in the meaning of this hadith with other commentators, namely, other interpreters interpret crooked ribs is the tendency for women to bend easily, weak and easily influenced. So Muhammad Quraish Shihab's thoughts can be a recommendation in understanding hadiths that have nuances of misogyny, especially the discussion of hadiths on sexual violence (created by women from the rib of Prophet Adam). This is all aimed at minimizing the bias of understanding and action towards women.''


'''''Keywords:''' Hadith, Gender, Muhammad Quraish Shihab''


'''Abstrak'''


Pada zaman sekarang pemahaman hadis misogini terhadap perempuan belum bisa negasikan secara sempurna. Hal ini disebabkan oleh pemahaman yang tekstual dan tidak komprehensif dalam memaknai hadis. Begitupun dengan pemahaman para ulama terdahulu sesuai konteksnya, bias apabila dipahami pada zaman sekarang. Muhammad Quraish Shihab dengan pemikiran ramah gender dan tafsir progresifnya. Tulisan artikel ini bertujuan mengeksplorasi konstruksi pemikiran Quraish Shihab terhadap hadis penciptaan Siti Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam yang bengkok. Metode penelitian ini yakni, kualitatif deskriftif dengan pendekatan resiprokal(qiraat [[mubadalah]]). Adapun hasil temuan dalam tulisan ini yakni, maksud dari tulang rusuk yang bengkok bukanlah bentuk dari pelecehan dari Nabi, akan tetapi hanyalah sebagai ilustrasi. Kemudian, filosofis tulang rusuk yang bengkok adalah kecenderungan sikap perempuan, yang mana apabila dikeraskan akan mendapatkan kesulitan bagi laki-laki memperbaikinya yakni, sama dengan meluruskan tulang rusuk yang bengkok. Hal ini bertujuan supaya kaum laki-laki menyadari dan memahami karakter kodrat perempuan, agar terciptanya sikap bijaksana kepada perempuan. Distingsi pemaknaan hadis tersebut dengan mufassir lain yakni, mufassir lain menafsirkan tulang rusuk yang bengkok adalah kecenderungan sikap perempuan yang mudah bengkok, lemah dan mudah terpengaruh. Maka Pemikiran Muhammad Quraish Shihab bisa menjadi rekomendasi dalam memahami hadis-hadis yang bernuansa misogini terkusus pembahasan hadis kekerasan seksual (diciptakan perempuan dari tulang rusuk Nabi Adam). Hal ini semua bertujuan agar pembiasan pemahaman dan tindakan terhadap perempuan bisa diminimalisir dengan baik.


 
'''Kata Kunci:''' ''Hadis, Gender, Muhammad Quraish Shihab''  
 
'''''Keywords:''' Nusyuz, KHI, [[Mubadalah]]''  


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/ijougs/article/view/5967'''''
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/ijougs/article/view/5967'''''

Menu navigasi