Apa Sanksi Pidana bagi Pelaku Pemaksaan Perkawinan?

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Sumber Original : Instagram Swararahima
Lembaga Pelaksana : Rahima
Nama Kegiatan : Ngabuburit bersama Ulama Perempuan 2025
Hari/Tanggal : 09 Maret 2025
Narasumber : Nyai Isti'anah (Dosen Universitas Islam KH. Ruhiyat Cipasung Tasikmalaya, Simpul Rahima Jawa Barat)
Link Video : Apa Sanksi Pidana bagi Pelaku Pemaksaan Perkawinan?
Ngabuburit2025 2025-03-09.png

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sahabat-sahabat Rahima yang berbahagia, Ngabuburit Bersama Ulama Perempuan hari ini akan disampaikan oleh Nyai Isti'anah dengan tema "Apa Sanksi Pidana bagi Pelaku Pemaksaan Perkawinan?"

Ngabuburit akan tayang hari Minggu. 9 Maret 2025 M/ 9 Ramadan 1446 H, pukul 17.00 WIB.

Sahabat Rahima, pernah tahu kah, kalau ada perkawinan yang dipaksakan di sekitar kita?

Sebenarnya ada tidak sih, hukum yang mengatur tentang pemaksaan perkawinan? Lalu bagaimana dengan pandangan islam terkait ini? Menarik untuk dibahas, tapi pembahasan ini tentu membutuhkan pembahasan yang detail dan panjang.

Jadi, yuk kita simak Ceramah Ramadan dari Nyai Isti'anah, dengan tema "Apakah sanksi pidana bagi pelaku pemaksaan perkawinan?" di youtube Swararahima dotcom.