2021 Seksualitas “Transgender” di Kongres Ulama’ Perempuan Indonesia (KUPI): Narasi Pengalaman
Judul | Maarif; Arus Pemikiran Islam dan Sosial |
---|---|
Seri | Vol. 16 no. 2 (2021) |
Tahun terbit | 22-12-2021 |
ISBN | 2715-5781 |
Nama Jurnal | : | Maarif; Arus Pemikiran Islam dan Sosial |
Seri | : | Vol. 16 no. 2 (2021) |
Tahun | : | 22-12-2021 |
Judul Tulisan | : | Seksualitas “Transgender” di Kongres Ulama’ Perempuan Indonesia (KUPI): Narasi Pengalaman |
Penulis | : | Masthuriyah Sa’dan (PEER-ICRS Yogyakarta) |
Abstract
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) berhasil digelar di Indonesia, kongres ini menjadi momentum besar buat perempuan untuk berani tampil dihadapan publik. Dalam sejarah Islam, perempuan telah menjadi bagian dari setiap perkembangan peradaban Islam. Dalam konteks Islam Indonesia, eksistensi ulama perempuan Indonesia dalam sepanjang sejarah kehidupan masyarakat Indonesia adalah nyata adanya. Dalam sosial-politik, perempuan Indonesia telah menuliskan sejarah, seperti misalnya di Aceh yang telah dipimpin oleh empat orang Sulthanah selama era dua abad lamanya. Namun dalam Kongres yang digelar itu, tak satupun ada pembahasan isu seksualitas dan trasgender yang dijadikan sebagai topik pemabahasan. Sejatinya, wacana seksualitas untuk kelompok marginal dan kelompok minoritas seksual seperti transgender. Hal itu karena, kelompok transgender diakui atau tidak menjadi bagian dari komunitas seksual minoritas yang eksistensinya seringkali dianggap tidak ada.
Keywords: Kongres, Seksualitas, Trasngender
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://doi.org/10.47651/mrf.v16i2.148