Halaman Utama

Dari Kupipedia
Halaman Utama
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Assalamu’alaikum

Kupipedia adalah ensiklopedia digital yang memuat seluruh dokumen, informasi, dan pengetahuan tentang KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) yang akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan data itu sendiri. Seluruh entri di Kupipedia ini merupakan sumbangan dari lembaga-lembaga dan individu-individu yang tergabung dalam Jaringan KUPI. Untuk korespondensi silahkan hubungi kami info@kupipedia.id

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan untuk mewujudkan visi keadilan relasi laki-laki dan perempuan dalam perspektif Islam dan kerja-kerja masyarakat muslim Indonesia. Sebagai gerakan, kerja-kerja ini memiliki akar sejarah yang cukup panjang.

Konsep kunci merupakan entri mengenai konsep atau istilah yang sering digunakan dan berkembang di kalangan umat Islam Indonesia, di antaranya tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia, yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI.

Tokoh adalah entri tentang individu yang terlibat dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang terdiri dari tiga kelompok:
  • Pertama, kelompok yang memiliki basis keilmuan Islam dan atau aktivisme keislaman, baik sebagai pengasuh pesantren, akademisi, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, pengurus utama organisasi keislaman, atau pengasuh utama majlis ta’lim.
  • Kedua, kelompok yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, yang menggunakan secara strategis dan berkelanjutan sumber-sumber rujukan karya ulama perempuan.
  • Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan.

Diskursus Hukum Islam merupakan repositori (gudang penyimpanan yang mudah diakses kembali) artikel-artikel yang menjadi landasan diskursus Hukum Islam dalam pengembangan perspektif KUPI selama ini. Entri Diskursus Hukum Islam diutamakan merupakan tulisan dari tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan KUPI dan yang menyetujui ide-ide dasar KUPI yang sudah dipublikasi, baik dalam bentuk artikel jurnal, bagian dari buku kumpulan tulisan, materi atau prosiding seminar dan workshop. Penyimpanan materi-materi Dikursus Hukum Islam ini akan dilakukan atas seizin penerbit dan atau penulisnya masing-masing.

Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI

Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik.