Ngaji Metodologi Fatwa KUPI
ngaji tadarus Subuh setiap hari ahad sebelumnya untuk bulan ramadhan kali ini akan kita ganti kalau sebelumnya adalah bukan-bukan sumber fitnah maka kali ini kita akan mencoba dengan pola dan sumber lain yaitu buku metodologi fatwa KUPI dengan nanti pola lebih interaktif saya mungkin banyak bertanya kepada mbak Nur sebagai kembaran dari mubadahlah. mubadahlah itu tidak mubadahlah tanpa kajian hakiki dan kajian hakiki adalah harus diawali dengan mubadahlah dan apa namanya nanti juga akan terbuka lebih luas kepada para pemirsa untuk bisa bertanya dan
Ngaji metodologi fatwa KUPI terselenggara atas kerjasama berbagai lembaga, jaringan dan teman-teman terutama KUPI. Karena itu terima kasih tentu saja kepada seluruh pihak ya ada Afkaruna, fahmina, Rahima, mubahdalah, Alimat, Aman, Ngaji KGI, ISIF dan Cak Masykur manajemen.
teman-teman kita langsung saja jadi sebelum kita si pengantar terkait dengan buku metodologi fatwa kopi yang akan menjadi sumber rujukan dalam ngaji pagi tadarus Subuh kali ini dan dua berikutnya ya. J
Jadi kita tahu pada tahun 2017 di-pesantren kebon jambu al islami yang diasuh oleh ibunya imasriyah amfa. Telah berkumpul berbagai tokoh yang disematkan sebagai ulama perempuan untuk melakukan kongres satu kegiatan dan hasil kongres yang paling fenomenal adalah musyawarah keagamaan. Atau untuk memutuskan fatwa-fatwa keagamaan. Dimana pada pertemuan itu ada 3 fatwa keagamaan yang diputuskan yaitu mengenai kekerasan seksual, mengenai perkawinan anak dan juga kerusakan lingkungan.
yang menarik adalah bahwa musyawarah keagamaan ini memiliki metodologi fatwa yang cukup bisa dikatakan sebagai terobosan sekalipun juga mengakar pada tradisi Islam hukum Islam tetapi ketika disuarakan kembali itu menjadi terobosan yang menarik