Rosmini
Rosmini, Perempuan yang akrab mengisi pelatihan dan kegiatan akademis kampus tentang isu kesetaraan gender itu—bernama Rosmini. Ia lahir di Kampiri Wajo Sulawesi Selatan 13 Desember tahun 1975. Saat ini aktif sebagai dosen tetap Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi sekaligus menjabat sebagai kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar.
Melalui komunitas PSGA PTKI yang fokus pada isu keadilan dan kesetaraan gender ia terhubung dengan KUPI. Dalam kapasitas keulamaan Rosmini merupakan simpul jaringan Rahima Sulawesi Selatan yang telah mengikuti pengkaderan ulama perempuan (PUP) Angkatan ke-5 sejak tahun 2019-2020.
Disamping kiprahnya dalam dunia aktivisme, ia merupakan orangtua tunggal dari tiga anak dan terus berupaya membangun komunikasi persuasif dengan anak bungsunya agar peran sebagai Ibu dan aktivisme yang ia jalani bisa terus bersinergi. Termasuk upaya mengikuti KUPI 2 di Jepara tahun 2022 ia tak bisa menafikan bahwa merawat komunikasi dan membuahkan dukungan keluarga adalah salahsatu jalan bisa mengikuti KUPI.
Riwayat Hidup
Rosmini lahir dari keluarga bernasab kyai dan tokoh masyarakat sejak dari kakek hingga ayahnya Alhmarhum H. Muh. Amin Caba—adalah pembaca kitab klasik yang mahir. Ibunya Almarhumah Syamsudduha Ilyas adalah sosok yang membuat Rosmini terus bermimpi meraih pendidikan tinggi dan bebas berkarya. Kendati secara pendidikan keluarga Rosmini sepakat untuk menjadikannya aspek utama bagi anak laki-laki maupun anak perempuan. Kala itu, secara jangkauan jarak dan faktor paradigma, anak perempuan di keluarga Rosmini relatif di sekolahkan di tempat terdekat dan sesuai arahan orangtua.
Ia menyelesaikan pendidikan sekolah dasar selama lima tahun. Sejak di penghujung kelas ia memasuki Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan langsung mendapatkan ijazah menuju sekolah menengah pertama. Tahun 1989-1992 ia beranjak ke MTs dan MA As’adiyah Pusat Sengkang sekaligus mengaji di pesantren As’adiyah yang merupakan pesantren besar di wilayah Sulawesi selatan.
Kala itu ia belum memasuki era mondok dengan sistem santri mengaji sekaligus bertempat tinggal di dalam pondok pesantren. Rosmini dengan beberapa kawan berkala menyewa kontrakan rumah warga sebagai tempat ia tinggal karena pondok belum menyediakan fasilitas tersebut, ”kadang pindah-pindah setiap tahun agar lebih nyaman. Gak ada pondokan di dalam pesantren As Adiyah. Kalau subuh dan magrib ngaji kitab gundul di pesantren”, ujarnya.
Secara dasar teks keagamaan sejak kecil Rosmini sudah terdidik oleh kakek, nenek dan orangtuanya untuk belajar bahasa arab dan dasar-dasar agama islam. Sehingga ketika beranjak menjadi mahasiswa di fakultas Adab/Bahasa dan Sastra Arab IAIN Alauddin Ujung Pandang—ia relatif familiar dengan jurusan yang dipelajarinya.
Pasca lulus S1 ia mengikuti program pembibitan calon dosen selama enam bulan. Program ini berproyeksi studi ke luar negeri. Rosmini sendiri sempat mendapat tawaran melanjutkan sekolah ke India—dan di waktu yang sama ia disarankan keluarganya untuk menikah dengan laki-laki yang telah meminang Rosmini sebelumnya. Ia menikah dengan Kaimuddin seseorang berlatar akademisi di kampus UIN Alaudin Makassar.
Rosmini pun menjejakkan riwayat pendidikannya di kampus tersebut melalui jurusan Tafsir Pendidikan Bahasa Arab, ia berhasil menuntaskan jenjang magister pada 2003. Satu dekade kemudian ia semakin memperdalam sama ilmu tafsir dengan menuntaskan strata pendidikan melalui program S3 di kampus yang.
Sejak 2004 ia terbiasa mengikuti pelatihan profesional yang terhubung dengan profesinya sebagai dosen juga kapasitasnya sebagai akademisi ilmu tafsir. Perjumpaannya dengan ilmu tafsir di perguruan tinggi bukan kali pertama. Sejak kecil ia tumbuh mempelajari bahasa arab hingga beranjak MTs da MA mempelajari kitab klasik.
Apa yang ia pelajari sebelumnya menemukan titik terang saat semester 2 perkuliahan bergulat di isu perempuan dan agama melalui aktivismenya di organisasi HMI. Ia berinteraksi dengan gagasan keadilan dan kesetaraan gender juga kemampuannya dalam merelevansikan isu-isu tersebut dengan bekal ilmu agama yang ia peroleh sebelumnya. “Di belakang baru saya berefleksi, saya waktu itu lebih bisa berdinamika dibanding temen-temen yang lain. Karena saya punya dasarnya sebelumnya”, ungkapnya.
Pemikirannya semakin progresif melalui aktivitas diskusi dan berdinamika dengan teman-teman HMI. Ia tersadar bahwa islam sama sekali tidak membatasi aktivitas dan pilihan perempuan, “oh ternyata selama ini perempuan apalagi saya yang hidup dalam keluarga yang sangat patriarkis, ternyata ajaran islam tidak sebegitunya, sayangnya saya belum sempet berdiskusi panjang dengan Bapak saya yang sangat tekstual, ia sudah meninggal ketika saya sudah menikah,” paparnya.
Rosmini menyadari bahwa pemikiran ayahnya semata karena ia adalah tokoh masyarakat yang senantiasa harus menjaga marwah nama keluarga. Aspek keteladanan menjadi satu isu yang penting bagi eksistensi tokoh masyarakat. Rosmini menggambarkan bahwa persetujuan atas wacana kesetaraan gender memang perlu waktu dan intensitas keterlibatan maupun mempelajarinya harus lebih dalam dan masif.
Menurutnya, pendidikan akademik tidak langsung menjadi jaminan seseorang lantas paham dan menyatu dengan isu tersebut. Perlu perjuangan dan proses panjang, pun tidak hanya perempuan yang semestinya semakin melibatkan diri pada isu ini—laki-laki sebagai sesama partner memiliki tugas yang sama. “Jadi intensitas interaksi dengan wacana progresif kesetaraan gender itu cukup menentukan”. Tuturnya.
Tokoh dan Keulamaan perempuan
Keterlibatannya sebagai kepala PSGA UIN Alaudin Makassar membuka ruang-ruang lebih luas terkait perjuangannya pada isu keadilan dan kesetaraan gender. Rosmini juga terlibat dalam pengkaderan ulama perempuan (PUP) Rahima—dengan kapasitasnya sebagai akademisi.
Ia menyadari pentingnya mengikuti KUPI sebagai ruang untuk meng-update isu dan wacana terkini yang harus ia pahami. Nilai-nilai yang dperjuangkan dalam KUPI bersinergi dengan ragam persoalan yang dihadapi oleh perempuan, berkoneksi dengan kapasitasnya dalam ruang profesional dan komunitas. KUPI mengkaji dan menyatakan sikap diri dalam berbagai persoalan itu. Rosmini terlibat sebagai akademisi yang berupaya menyelaraskan isu penting yang menjadi tugasnya, dengan semangat KUPI yang memberdayakan posisi perempuan.
Kendati dalam perjuangannya itu tak jarang ia menemui jalan terjal dari sesama tokoh akademisi yang belum terbuka secara aksi dengan isu kesetaraan gender. Dengan jam terbangnya sebagai seorang aktivis dan kerap berhadapan dengan situasi yang sangat dinamis, ia menyadari beragam respon di sekitarnya tidaklah akan sama.
“Memang menjadi aktivis gender itu harus siap dengan resiko itu, karena wacana gender di kampus itu kan tidak mainstream ya, jadi kita harus siap fight begitu, dengan kesabaran berlapis karena prosesnya memang panjang,” terangnya.
Rosmini menekankan pentingnya kemampuan menjaga diri dengan posisi sebagai aktivis kesetaraan gender. Tak jarang ia menghadapi tantangan: isu sensitif yang membuat beberapa pihak tidak senang, hingga berdampak pada pengecaman melalui pesan digital yang pernah ia alami. Pada posisinya saat ini ia rentan berhadapan dengan pihak-pihak yang berseberangan atau bahkan pelaku dalam isu kekerasan seksual, menjadi situasi jamak ketika pihak-pihak tersebut merasa terusik dan menimbulkan dampak destruktif bagi Rosmini.
Dalam kacamata manusiawi secara pribadi rasa khawatir ia rasakan, namun secara visi kelembagaan juga semangat bersama rekan-rekannya—komitmen adalah harga mati yang terus ia perjuangkan. “Dukungan dari rekan-rekan PSGA alhamdulillah, kalau bukan karena dukungan rekan-rekan saya gak bisa jalan. Saya manusia biasa punya keterbatasan, saya punya rasa, saya punya keluarga. Teman-teman saya itu alhamdulillah itu suka menjadi inspirasi dan kekuatan tersendiri yang membuat saya termotivasi. Banyak dari mereka yang mau terlibat.” Paparnya.
Rosmini bersama rekan-rekan di PSGA bertahap melakukan strategi dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus. Ia berupaya menjadikan kampus sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi semua pihak melalui program kolaborasi yang melibatkan semua pihak—baik dosen hingga mahasiswa. Ia membentuk vokal poin pencegahan kekerasan seksual di setiap fakultas dengan menggodok kapasitas setiap agen yang bertugas melalui materi dan strategi yang ia rancang sendiri.
Pengesahan UU TPKS menurutnya membawa angin segar dalam perjuangan menangani isu kekerasan seksual—meskipun dalam program kemenag tahun 2019 hal itu sudah tersiar sehingga Rosmini dan rekannya membentuk regulasi lokal di kampus, melalui unit layanan terpadu (ULT) yang membantu menangani isu ini, baik secara bantuan hukum, perlindungan, hingga pemulihan bagi penyintas.
Baginya secara regulasi nasional maupun lokal cukup strategis dalam mencegah dan menangani isu kekerasan seksual, kendati secara komitmen dari semua pihak perlu ditegakkan terus melalui aksi nyata yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan ruang akademis bagi laki-laki maupun perempuan, pada level pejabat, dosen hingga mahasiwa, “komitmen itu tidak hanya cukup verbal ya, komitmen itu harus bukti riil—yang berdampak pada kebijakan sarana prasarana yang lebih maksimal.” Pungkasnya.
Penghargaan dan Prestasi
Rosmini beberapa kali mendapatkan penghargaan yang diberikan langsung oleh presiden RI diantaranya pada tahun 2011 mendapatkan penghargaan satyalancana karya satya 10 tahun dan di tahun 2020 kembali mendapat satyalancana karya satya 20 tahun.
Karya-karya
Rosmini menulis dan mempublikasi Buku, bab buku maupun jurnal antara lain:
- Universalitas Hak Asasi Manusia dalam Alqur’an. Jurnal Ekspose STAIN Watampone. 2006.
- Menyorot Prinsip-Prinsip Nation-State berdasarkan Alqur’an. Jurnal Ekspose STAIN Watampone. 2008.
- Revitalisasi Tafsir Lokal (Telaah atas Fungsi Ganda Tafsir Mabbicara Ogi Tafsir al-Manar Karya AGH.Daud Ismail al-Soppeniy). Jurnal al-QALAM Litbang Depag Makassar. 2009.
- Telaah Relativitas Hukum Poligini Berdasarkan Munasabah Alqur’an. Jurnal al-NISA PSW STAIN Watampone. 2010.
- Khilafah dalam Tafsir al-Manar Karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha (Studi Kasus Manhaj Tafsir) Jurnal AL-BAYYINAH Jur.Syariah STAIN Watampone. 2011.
- Elaborasi Term Penguasa Politik dalam Alqur’an. Jurnal TASAMUH STAIN Sorong). 2012.
- Al-Akhirat dalam Perspektif Falsafah Alqur’an. ICATT Makassar. 2013.
- Membincang Misi Emansipatoris dalam Relasi Seksualitas antara Majikan dan Budak Perempuan Perspektif al-Qur’an. Jurnal al-DAULAH Prodi HPK. Fak.Syariah & Hukum Islam UIN alauddin Makassar. 2015.
- Falsafah Infaq dalam Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Madania IAIN Bengkulu. 2016.
- Geliat Keberagamaan Moderat Komunitas Muslim Tionghoa (Studi atas Kontribusi Pengajian dan Pengkajian Al-Qur’an dalam Keberagamaan Moderat Komunitas Muslim Tionghoa Kota Makassar). Jurnal al-Ulum IAIN Gorontalo. 2016.
- Tafsir Ayat-Ayat Komunikasi (Unsur-unsur, Prinsip, dan Etika Komunikasi dalam Al-Qur’an)
- Buku Daras Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin. DIPA UIN Alauddin Makassar. 2017.
Adapun beberapa penelitian yang pernah Rosmini lakukan sebagai berikut:
- Pengaruh Sistem Pembelajaran Bahasa Arab Terhadap Motivasi Belajar Mahasiswa STAIN Watampone. DIPA STAIN Watampone. 2005.
- Integralisasi Perspektif Gender Dalam Pendidikan Pesantren (Studi tentang Prospek dan problem Pesantren As’adiyah Sengkang dalam Merespon Issu Gender). DIPA STAIN Watampone. 2006.
- Pemetaan Terminologi Ekstremisme Keberagamaan Perspektif Alqur’an. DIPA STAIN Watampone. 2010.
- Ektremisme Keberagamaan Perspektif Al-Qur’an (Kajian Tafsir Tematik). Penelitian disertasi. 2014.
- Konstruksi Penafsiran dan Implementasi Ayat-Ayat Jihad Perspektif Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar. DIPA UIN Alauddin Makassar. 2015.
- Dinamika Pernikahan Dini di Sulawesi Selatan. Kerjasama PSGA UIN Alauddin dengan UNICEF. 2015.
- Keberagamaan Moderat Komunitas Muslim Tionghoa (Studi atas Kontribusi Pengajian dan Pengkajian Al-Qur’an dalam Keberagamaan Moderat Komunitas Muslim Tionghoa Kota Makassar). DIKTIS KEMENAG RI Subdit Penelitan,Publikasi & Pengabdian Masyarakat. 2015.
- Relasi Seksual Suami Isteri dalam AL-Qur’an (suatu Pendekatan Majaz al-Qur’an). DIPA UIN Alauddin Makassar. 2017.
- Mengurai Hubungan Problematika Kesehatan Ibu dan Anak dengan Pernikahan Dini di Kabupaten Gowa. DIPA UIN Alauddin Makassar. 2018.
- Penerapan Pola Pengasuhan Anak dalam Menunjang Tumbung Kembang Santri di Pesantren Kota Makassar. DIPA UIN Alauddin Makassar. 2019.
- Internalisasi Prinsip Moderasi Beragama dalam Pendidikan Pesantren Tahfizul Qur’an di Sulawesi-Selatan. DIPA UIN Alauddin Makassar. 2021.
Daftar bacaan lanjutan
- https://upeks.co.id/2021/02/psga-uin-alauddin-dorong-peraturan-rektor-terkait-pencegahan-kekerasan-seksual-di-kampus/
- https://makassar.tribunnews.com/2020/10/02/mahasiswa-baru-uin-alauddin-diajar-deteksi-dini-kekerasan-seksual
- https://suaracelebes.com/17/05/2022/gelar-workshop-fasilitator-pesantren-ramah-anak-psga-lp2m-uin-alauddin-hadirkan-pemateri-nasional/
- http://postimur.net/pendidikan/psga-uin-alauddin-dorong-peraturan-rektor-terkait-pencegahan-kekerasan-seksual-di-kampus/
Penulis | : | Rohmah Nasrudin |
Editor | : | |
Reviewer | : |