Ulama Perempuan dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Penulis: Ronaa Nisa’us Sholikhah


Abstrak

Keamanan perempuan di dunia Pesantren tidak lagi aman. Banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan bermunculan sejak para korban memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak berwajib. Meskipun begitu, otoritas Pesantren yang berada di bawah naungan Kiai atau pemimpin laki-laki masih mendominasi. Sehingga, terkadang suara santriwati di lingkungan pesantren tersebut tidak terdengar dan bahkan dibungkam oleh pemilik otoritas tertinggi. Di dalam penelitian ini, penulis ingin melihat peran ulama perempuan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Hasil musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyebutkan bahwa peran ulama dalam mencegah kekerasan seksual yaitu menyosialisasikan sikap dan pandangan serta menyebarluaskan tafsir atau teks keagamaan yang berkeadilan gender. Tulisan ini akan melihat bagaimana otoritas ulama perempuan di lingkungan pesantren dalam pencegahan kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengambil data dari Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy di Cirebon Jawa Barat yang notabene dipimpin oleh ulama perempuan. Selanjutnya, teori kekuasaan Michel Foucault akan melihat bagaimana relasi kuasa yang kuat di tangan ulama perempuan. Data yang diperolah ialah dari observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta dilakukan dengan metode analisa deskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa murid perempuan atau santriwati di Pesantren yang dipimpin oleh perempuan merasa aman dan terhindar dari kekerasan seksual.

Kata kunci: Kekerasan Seksual, Pesantren, Relasi Kuasa


Baca selengkapnya disini...