Merawat Inklusi dari Pesantren: Ulama Perempuan Menguatkan Hak-Hak Disabilitas
Info Artikel:
| Sumber Original | : | Fahmina |
| Tanggal Publikasi | : | 16 Juni 2025 |
| Penulis | : | Zaenal Abidin |
| Artikel Lengkap | : | Merawat Inklusi dari Pesantren: Ulama Perempuan Menguatkan Hak-Hak Disabilitas |
“Gak ada orang yang tertinggal, salah satunya teman-teman disabilitas.” Kalimat sederhana itu diucapkan Alifatul Arifiati, membuka pelatihan bertajuk Penguatan Hak-Hak Disabilitas bagi Ulama Perempuan pada Jumat, 13 Juni 2025. Kalimat itu seperti membunyikan lonceng kesadaran kolektif: bahwa perjuangan keulamaan perempuan tidak bisa dipisahkan dari pembelaan pada mereka yang paling rentan.
Berlangsung daring, pelatihan ini adalah pertemuan pertama dari tiga sesi yang dirancang Yayasan Fahmina bersama Jaringan Muda Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Peserta hadir dari lima wilayah: Cirebon, Semarang, Malang, Yogyakarta, dan sekitarnya—meliputi para nyai pesantren, akademisi, penyuluh agama, hingga orang tua dari anak-anak dengan disabilitas.
Tawassul, Ikrar, dan Komitmen
Acara dibuka dengan tawassul yang dipimpin oleh Ibu Rindang Farihah, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Jaringan Muda KUPI oleh Nyai Siti Rofiah dari Jepara. Dalam ikrar tersebut, para ulama muda perempuan menegaskan komitmennya membela mereka yang terpinggirkan dan menolak ekstremisme yang mengoyak harmoni bangsa.
“Ulama perempuan adalah mereka yang memiliki kesadaran untuk berkhidmat secara adil,” ujar Alifatul. “Tak harus berada di podium, di kampus, atau pesantren besar. Tapi siapa saja yang bersuara dan bertindak demi kemaslahatan, adalah ulama.”
Mengakui Keterbatasan, Menguatkan Martabat
Dalam sambutannya, Rozikoh M.Pd dari Yayasan Fahmina menekankan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Namun kenyataan menunjukkan masih banyak hambatan yang menghalangi partisipasi penuh mereka, termasuk di ruang-ruang keagamaan.
“Data BPS menunjukkan 8,5 persen penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Namun tempat ibadah, pesantren, dan madrasah belum ramah disabilitas,” kata Rozikoh. “Di sinilah pentingnya pelibatan ulama perempuan untuk mewujudkan ruang-ruang ibadah yang inklusif.”