Tadarus Subuh ke-151: Prosesi Khitbah dalam Perspektif Akhlak Karimah

Revisi per 21 Juli 2025 00.51 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ungkapan khitbah adalah pernyataan keseriusan hubungan untuk menikah. Untuk memastikan kecocokan, diperlukan saling mengenal dan saling menemukan hal-hal yang dapat menguatkan atau melanggengkan relasi perkawinan.

Namun bagaimanakah agar proses khitbah ini tetap sesuai dengan perspektif akhlak karimah? Bagaimana kedua pasangan bisa saling mengenal dan tetap berpegang pada nilai-nilai syariat untuk memantapkan pilihannya?

Mari mengaji bersama dalam pertemuan ke-151: Prosesi Khitbah dalam Perspektif Akhlak Karimah.

Hari/Tanggal : Minggu, 01 Juni 2025
Waktu : 05.30 - 07.00 WIB
Narasumber : Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis Fiqh Al-Usrah, Founder Mubadalah.id, Penggagas Metode Mubadalah)
Sumber Original : Youtube Faqih Abdul Kodir
TdrSbh 151.jpg