Erik Sabti Rahmawati

Erik Sabti Rahmawati, lahir di Banyuwangi 08 November 1975, adalah dosen di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur, dengan konsentrasi keilmuan di pemikiran Islam, studi Alqur’an dan Hadits, serta studi gender . Selain dosen, Bu Erik, demikian biasa ia disapa, juga pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Azkiya Malang. Pesantren ini untuk sementara khusus putri yang kebanyakan adalah mahassiwa dari berbagai perguruan tinggi di Malang, terutama UIN Maulana Malik Ibrahim, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Kemudian ia menjadi konsultan keluarga sakinah yang biro sekretariatnya bertempat di Fakultas Syariah. Selain itu menjadi mediator di Pengadilan Agama Kota Malang. Fungsinya adalah mendamaikan para pihak yang sedang berperkara. Terutama yang mengajukan perceraian. Kebanyakan pengajuan cerai gugat, atau cerai talaq.

Erik Sabti Rahmawati
Erik-sabti-rahmawati.jpg
Tempat, Tgl. LahirBanyuwangi, 08 November 1975
Aktivitas Utama
  • Dosen di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur
  • Mediator di Pengadilan Agama Kota Malang
Karya UtamaPenulis Buku Kerjasama antar Umat Beragama dalam Al-Quran, sebagai Co-author UIN Malang Press, 2011 dan Teologi Islam dalam Perspektif Al-Farabi dan Al-Ghazali, sebagai Editor UIN Malang Press, 2013

Kegiatan keseharian Erik Sabti Rahmawati yang memiliki keterkaitan dengan gerakan KUPI, antara lain ia selalu memasukkan visi misi KUPI, bagaimana mensosialisasikan tentang kesetaraan gender, tentang kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan, kesempatan yang sama dalam berbagai lini kehidupan dan mampu berkiprah di masyarakat. Pada para santri, Bu Erik menyampaikan bagaimana santri itu mempunyai hak yang sama untuk menempuh pendidikan yang tinggi, bekerjasama dengan laki-laki, bahkan ia juga memotivasi mereka agar berpendidikan yang tinggi, mendapatkan karier yang bagus, tanpa harus merasa bahwa mereka seorang perempuan yang berada di posisi kedua. Bahwa mereka punya kesempatan dan kemampuan yang sama. Begitu juga dalam posisi Bu Erik sebagai mediator, menguatkan perempuan bahwa mereka mmepunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan, punya peluang yang sama untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Ketika perempuan diceraikan oleh suami, maka Bu Erik mendorong mereka agar memperjuangkan hak-haknya.

Di dalam pengadilan itu biasanya hak untuk mendapatkan hak ‘iddah, nafkah mut’ah, juga nafkah selama dia mengasuh anaknya itu menjadi persoalan khas perempuan. Sehingga Bu Erik menguatkan perempuan di manapun posisi mereka berada. Kepada laki-laki ia juga mensosialisasikan agar memandang perempuan bahwa punya potensi dan hak yang sama dengan laki-laki. Jangan pernah menganggap perempuan itu di bawah laki-laki posisinya. Jadi saat ini bukan zamannya lagi menganggap posisi perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Melihat realitasnya bahwa perempuan dan laki-laki itu sama, tinggal bagaimana kita melihat, dan menyikapinya. Memang, menurut Bu Erik ada ketidaksiapan jika perempuan memiliki potensi yang sama bahkan beberapa ada yang melebihi laki-laki. Bu Erik bisa mmengatakan demikian, sebab kebanyakan di kampus mahasiswa yang berprestasi dan terbaik itu adalah dari mahasiswi, itu sebagai bukti. Kadang fakta tersenut, malah ada yang mengatakan karena jumlah perempuan lebih banyak. Tapi hal itu bukan jadi alasan juga, karena jumlah laki-laki perempuan itu seimbang. Di Fakultas Syariah Bu Erik mengajar mata kuliah Pembaharuan Pemikiran Islam. Ketika mengajar atau membahas mata kuliah ini ia memasukkan tema-tema gender, tokoh-tokoh perempuan untuk mengimbangi pembahasan yang selama ini didominasi laki-laki. Selalu menyebarluaskan visi misi KUPI untuk mensosialisasikan bahwa laki-laki dan perempuan itu adalah sama.

Dalam proses pelaksanaan KUPI, Bu Erik hadir. Bahkan ia termasuk orang yang antusias menyambut moment tersebut, karena ini merupakan saat-saat yang ditunggu. Ia sudah gelisah, mengapa yang dianggap ulama hanya laki-laki, di MUI kebanyakan laki-laki, juga kalau melihat event-event yang dianggap ulama adalah laki-laki. Padahal Bu Erik tahu persis bagaimana di lapangan banyak sekali perempuan yang layak menjadi ulama dan itu harus ada ulama perempuan yang hadir. Karena banyak masalah perempuan, yang jika dipahami menggunakan pemikiran laki-laki banyak yang bias. Masih terlihat pemikiran itu mewakili kelaki-lakian mereka, padahal itu sedang membahas hal-hal yang kaitannya dengan perempuan. Mereka tidak melihat dari sudut pandang perempuan. Seperti contoh, perempuan yang tidak sebagai subjek dalam pemikiran tentang haid dan menstrausi. Kalau kita melihat masih bias, ulama laki-laki tidak pernah mengalami bahwa haid itu banyak hal yang harus dipahami dari perempuan, ketika melahirkan, nifas, dan menyusui. Dan itu harus dijelaskan oleh perempuan sendiri, bagaimana pemikiran-pemikiran tentang pengalam biologis perempuan, dan kesehatan repoduksi yang sudah terbarukan, serta berdasarkan dengan pengalaman perempuan.

Pada momen KUPI yang pertama, Bu Erik mengambil diskusi tentang perkawinan anak, karena di Fakultas Syariah, dan bimbingan tugas mahasiswanya banyak yang melakukan penelitian terkait perkawinan anak. Bagaimana latar belakang keluarga yang mendorong marak terajdinya pernikahan dini. Mengapa masih banyak orang tua yang menikahkan anak di usia belia. Sedangkan untuk peluang KUPI di Malang sangat besar, tapi menurut Bu Erik tetap harus ada sosialisasi yang terstruktur, karena di Malang masih kuat antara kiai yang moderat dan ulama yang perspektifnya masih konvensial, yang menganggap bahwa perempuan adalah kelompok kedua. Sudah banyak aktivis dan ulama perempuandi Malang yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan. Kalau di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, ditopang dengan unit PSGA, teman-teman di situ perspektifnya sudah KUPI. Bahkan Bu Erik pernah mengundang Kiai Faqih Abdul Kodir ke kampus untuk bagaimana agar perspektif KUPI menggaung di UIN malang dengan menggelar kegiatan bedah buku “Qiraah Mubadalah”. PSGA saat itu sangat antusias, bahkan ingin ada tindak lanjut kerjasama lagi ke depan.

Sementara tantangan KUPI juga besar, karena kiprah perempuan itu dianggap masih dinomerduakan. Seperti sekarang di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sedang pemilihan rektor. Dari 6 calon ada 2 perempuan. Ketika Bu Erik mendengar dari teman-teman bagaimana melihat profil calon rektor itu, ada beberapa kolega yang mengaggap bahwa perempuan menjadi rektor nanti tidak akan tegas. Padahal di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saja, rektornya perempuan. Jadi, Bu Erik menegaskan sudah saatnya menunjukkan bahwa perempuan itu punya potensi yang sama, dan kapasitasnya sudah tidak diragukan lagi. Ke depan, Bu Erik berharap bagaimana agar keberadaan KUPI ini dirasakan oleh semua lini masyarakat, benar-benar mendapatkan tempat yang sama seperti ormas yang lain, terutama yang anggotanya laki-laki, dengan cara menguatkan jaringan KUPI di manapun berada.

Riwayat Hidup

Erik Sabti Rahmawati berasal dari keluarga yang pendidikan agamanya kuat. Keluarga besar mempunyai yayasan pendidikan Ma’arif, mulai dari MI, dengan keterangan tambahan bahwa di daerah kelahiran Bu Erik, ruang kelas MI itu dipisah antara laki-laki dan perempuan, sama seperti di lingkungan pesantren. Kemudian ada lembaga pendidikan MTS, dan juga MA. Kebetulan ayahnya seorang guru agama, tokoh masyarakat di daerah. Bu Erik melalui pendidikan formal, mulai MI dan MTs di daerahnya sendiri di Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi. Kemudian untuk Madrasah Aliyah di Ponpes Nurul Jadid Paiton Probolinggo, S1 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengambil Jurusan Tafsir Hadits, dan S2 di UIN Sunan kalijaga Jogjakarta Program Studi Filsafat Islam. Selain di UIN, ia juga menempuh pendidikan magister Universitas Gajah Mada Jogjakarta Program Studi Agama dan CRCS. Prodi ini merupakan kerjasama UIN, UGM juga Negara USA, dengan sejumlah mahasiswa yang merupakan perwakilan dari berbagai lintas agama, seperti Islam, Budha, Kristen Protestan, Katolik, dan Hindu. Selama lima tahun tinggal di Jogjakarta, Bu Erik mondok di Ponpes Al Munawir Krapyak. Saat ini Bu Erik tengah menyelesaikan pendidikan S3 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan konsentrasi keilmuan PAI Berbasis Studi Multi Disipliner, dan ia masih menulis disertasi.

Karya Akademik dan Nok Akademik

Di antara karya akademik dan non akademik yang pernah ditulis Erik Sabti Rahmawati antara lain;

  1. Buku Korban-korban Pembangunan, sebagai Editor Pustaka Pelajar, Jogjakarta 2002
  2. Buku Kebohongan-kebohongan Negara, sebagai Editor Pustaka Pelajar, Jogjakarta 2002
  3. Pola-Pola Gerakan Lingkungan, sebagai Editor Pustaka Pelajar, Jogjakarta 2003
  4. Pemikiran Islam Kontemporer, sebagai Penulis Bunga Rampai Jendela, Jogjakarta 2003
  5. Kerjasama antar Umat Beragama dalam Al-Quran, sebagai Co-author UIN Malang Press, 2011
  6. Teologi Islam dalam Perspektif Al-Farabi dan Al-Ghazali, sebagai Editor UIN Malang Press, 2013
  7. Perbandingan Hermeneutika dan Tafsir Psikoislamika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 5 (2) Psikoislamika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 5 (2) 2008
  8. Peran Perempuan dalam Menentukan Agama anak_anak Pasangan Beda Agama Egalita PSG UIN Malang Egalita PSG UIN Malang, 2012
  9. Implementasi Toleransi Beragama di  PP Darut Taqwa Pasuruan Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 6 (1) 2014
  10. Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 6 (1) 2015
  11. Perilaku Zakat Elite Agama Kota Malang (Studi tentang Konstruk Elite Agama Kota Malang terhadap Zakat Profesi) Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 7 (1), 1-17 Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 7 (1), 1-17, 2016
  12. Spirit of Liberation and Justice in Farid Esack’s Hermeneutics of Qur’an Jurnal Ulumuna IAIN Mataram. Vol.20 (1), 119-146 Jurnal Ulumuna IAIN Mataram. Vol.20 (1), 119-146 2016
  13. Implikasi Mediasi bagi Para Pihak yang Berperkara di Pengadilan Agama Malang. Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 8 (1), 1-14 Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 8 (1), 1-14


Penulis: Zahra Amin

Editor: Nor Ismah

Reviewer: Faqihuddin Abdul Kodir