Kamaruddin Amin
Selama ini publik lebih mengenal laki-laki yang bernama lengkap Kamaruddin Amin ini sebagai birokrat dan pejabat, tepatnya di Kementrian Agama. Banyak orang tidak tahu bahwa ia adalah sedikit dari tokoh yang dikenal sebagai pakar hadits. Ia menyelesaikan studinya dalam bidang hadits di salah satu perguruan tinggi terbaik di Jerman.
Kamaruddin dilahirkan di Bontang, Kalimantan Timur pada tanggal 5 Desember 1969. Dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ia hadir sebagai keynote speaker pada Seminar Internasional yang dilaksanakan di Gedung Pascasajarna IAIN Syaikh Nurjati, Cirebon. Selanjutnya, ia juga termasuk dalam jajaran Dewan Penasihat, bersama beberapa nama lain seperti Prof. Dr. Machasin dan Prof. Azyumardi Azra.
Riwayat Hidup
Ia menempuh pendidikan dasar di SD Inpres 003 Santan Tengah, Kecamatan Bontang. Ia termasuk anak yang berprestasi, dan prestasinya itu terus berlanjut hingga ia menyelesaikan pendidikan Pascasarjana S3 di Barat.
Selepas menempuh pendidikan dasar, ia melanjutkan pendidikan menengah di Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tingginya di IAIN (kini UIN) Alauddin Makkasar pada program Bahasa & Sastra Arab. Skripsinya berjudul, “Sibawaih Wa Atsauruhu al-Nahwiyah fi Kitabihi “al-Kitab”.
Karier akademik Kamaruddin terus bersinar hingga mengantarkannya mendapatkan Beasiswa AFRC (Asia Foundation For Research and Consultative) untuk melanjutkan pendidikan Pascasarjana di Universiteit te Leiden, Belanda jurusan Islamic Studies. Di Kampus ini ia mendapat bimbingan sarjana-sarjana Barat seperti Prof. Hans Jansen, Prof. Stokholf, dan Prof. De Groot. Pada tahun 1998 ia berhasil menyelesaikan tugas akhirnya yang berjudul, “The Authenticy of Hadith: A Reconsderation of the Realibity of Hadith Transminsion”, dan resmi menyandang gelar M.A. (Master of Art).
Selepas itu, ia melanjutkan pendidikan doktoral di bidang Islamic Studies di Rheinischen Frieddrich Wilhelms Universitaet Bonn Germany. Di Kampus ini ia dibimbing langsung oleh Prof. Harald Motzki, seorang sarjana bidang Studi Islam dengan menulis Transmisi Hadits. Hubungan keduanya bukan hanya sebatas guru dan murid, tetapi juga seperti orang tua, sebagaimana pengakuan Kamaruddin terhadap Prof. Harald.
Pada tahun 2005, ia berhasil menyelesaikan pendidikan dengan predikat Summa Camlude dan resmi mendapat gelar Philosopy of Doctor (Ph.D) dengan disertasi berjudul: “The Reliability of Hadith Transmision: A Reexamination of Hadith Critical Method”. Karier akademiknya makin paripurna ketika ia dikukuhkan sebagai Guru Besar di UIN Alauddin Makkkasar pada tahun 2010 dengan membawakan pidato pengukuhan bertajuk, “Western Methods Of Dating Vis a Vis VS Ulum al-Hadis (Refleksi Metodologis atas Diskursus Kesarjanaan Hadist Islam dan Barat)”.
Ketika pulang ke Indonesia ia berkarier sebagai dosen di Fakultas Adab IAIN Alauddin Makkasar sejak tahun 1998, dan menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Islam Negeri Alauddin Makkasar, Ketua MUI Sulawesi Selatan Bidang Hubungan Internasional, dan Project Manager of the Development and Upgrading of Islamic Univeristy Of Alauddin, Makkasar.
Sejak tahun 2012 ia dilantik menjadi pejabat di Kementerian Agama, Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Pada tahun yang sama ia juga diminta menggantikan Dr. KH. Afandi Mochtar, M.A sebagai pejabat eselon II oleh Menteri Agama saat itu. Sejak tahun 2014 ia dilantik sebagai Dirjen Pendidikan Islam menggantikan Prof. Dr. Nur Syam, M.Si.
Sebagai akademisi, ia aktif dalam berbagai kegiatan ilmiah baik tingkat nasional maupun internasional, antara lain di Universitas Koeln, Jerman, 2004; di the Eouropean Christian Assosiation berbicara tentang “The Concept of Islam on Tolerance, Belanda 2004; seminar internasional yang diselenggarakan oleh German Oriental Studies Assosiation, Halle Jerman, 2004; diundang oleh Indonesian Consulate untuk berbicara tentang Islamic Studies in Jerman, 2002.
Tokoh dan Keulamaan Perempuan
Secara khusus memang data keterkaitan Kamaruddin Amin dengan isu perempuan tidak tersedia cukup banyak. Pasalnya, Kamaruddin justru dikenal sebagai seorang sarjana ahli hadis. Namun demikian, posisi birokratisnya di Kementrian Agama secara tidak langsung memiliki hubungan yang sangat penting dengan isu-isu perempuan di Indonesia. Misalnya, pada tahun 2017 ketika ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ia menegaskan kepada PSW (Pusat Studi Wanita) dan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) yang bernaung di bawah beberapa perguruan tinggi Islam di Indonesia lebih kontributif dalam memberikan solusi terkait persoalan gender, nasional maupun global. Menurut Kamaruddin, langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan penelitian dengan tema yang relevan tentang isu gender untuk kemudian dipublikasikan melalui jurnal-jurnal internasional. Tujuannya adalah agar hasil penelitian itu bisa dibaca dan dikonsumsi kalangan internasional.
Ketika Istqilal menghelat program pendidikan kader ulama perempuan, Kamaruddin selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat menyebut bahwa ia mendukung penuh program tersebut. Karena menurutnya, jumlah ulama perempuan memang lebih sedikit daripada ulama laki-laki. “Program yang diluncurkan Mesjid Istiqilal itu sangat bagus. Hal ini nantinya juga akan membantu pemerintah dan masyarakat, untuk mencetak ulama-ulama perempuan, yang jumlahnya untuk saat ini masih sangat jauh dibandingkan ulama laki-laki,” ujarnya kepada wartawan. Bahkan secara konkret, ketika menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama ia memberikan beasiswa kepada calon ulama perempuan yang meliputi beasiswa program Pascasarjana S2 dan S3.
Komentarnya di atas makin dipertegas ketika ia menyebut bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak ulama perempuan. Komentar itu muncul karena dalam pengamatannya saat ini ulama laki-laki jumlahnya masih lebih banyak. Oleh karena itu, kontribusi, peran, dan pemikiran ulama laki-laki menjadi lebih dominan daripada ulama perempuan.
Salah satu legacy yang ia tinggalkan ketika menjabat Dirjen Pendidikan Islam adalah ketika ia menerbitkan Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Islam. Menurut Kamaruddin, penerbitan pedoman ini bertujuan, pertama, bahwa PTKI memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap diri pribadi, kehormatan, martabat, dan hak atas rasa aman bagi civitas akademika dari ancaman dan praktik kekerasan seksual. Kedua, bahwa memang diperlukan dasar hukum tentang bagaimana cara pengelolaan dan penanggulangan ketika terjadi kekerasan seksual di lingkungan PTKI.
Kamaruddin mempergunakan posisinya sebagai birokrat dengan semestinya, yakni untuk kemanfaatan. Suatu waktu ketika angka perceraian di Indonesia amat tinggi, ia mengusulkan untuk menurunkan angka perceraian dengan sebuah program yang disebut Pusaka Sakinah. Program ini berisi edukasi untuk remaja berupa pencegahan perkawinan anak, pendidikan kehidupan berkeluarga, dan program moderasi beragama. Dan yang lebih penting untuk dicatat adalah bahwa materi dalam program ini memiliki perspektif gender dan kesehatan reproduksi.
Kehadirannya dalam KUPI juga bukan sekadar kehadiran formalitas, melainkan untuk memberi perspektif. Ia menyampaikan keynote speech dalam seminar internasional yang digelar pada hari pertama KUPI bertajuk “Negara dan Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia”. Dalam seminar tersebut, panel pertama tentang “Ulama Perempuan, Komunitas Muslim, dan Negara” menghadirkan para pembicara di antaranya Zaenah Anwar dari Malaysia yang membahas tentang “Memperjuangkan Peran Ulama Perempuan Melalui Pergerakan Perempuan”, dan Mossarat Qadeem dari Pakistan yang membahas “Menghadapi Tantangan Ekstrimis Keagamaan”.
Penghargaan dan Prestasi
Sejauh penelusuran dan wawancara, tidak ada data penghargaan dan prestasi
Karya-karya
Kamaruddin menulis banyak buku, artikel, dan jurnal ilmiah, di antaranya:
- Nasiruddin al-Albani on Muslim Sahih: A Crytical on his Method.
- Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik Hadis.
- Isnad Cum Matn Analysis. In Search of A New Methodology.
- Rethingking Hadith Critical Methods.
- The Reliability of Hadith Transmision A Reexamination Of Hadith Critical Methods.
- Isnad and The Historicity of Hadith.
- Metodologi Ulumul Hadis: Islam Vis a Vis Barat.
- Perkembangan dan Pendekatan Studi Hadis di Barat.
- Quo Vadis Hadist Studies: In Search of a New Metodology.
- Menyorot Kesarjanaan Hadis Barat.
- Pandangan Barat Terhadap Otoritas Hadis.
- Menyoal Originalitas Hadis.
- Simbol Periwayatan dalam Kutub al-Sittah.
- The Adalah of the Companion of The Prophet A Pseudo-Problem.
- The Origins Of Islamic Jurisprudence (Harald Motzki).
- Non Muslim Western Scholars.
- The Application Of Juynboll’s Recent Method Of Isnad Analisys to Hadith Literature: A Critical Study.
- Muslim Western Scholarship of Hadith and Western Scholar Reaction: A Study on Fuat Sezgin’s Approach to Hadith Scholarship.
- Naqshabandiyya Sufi Order and Its Implementation in The Netherlands.
- Slaughtering Animal According to Islamic Law: A Study on The Fatwa
- Initiation in den Islamische Mystik.
- The Sufistik Thought of Yusuf al-Makkasari.
- Dan beberapa karya lainnya.
Penulis | : | Ahmad Husain Fahasbu |
Editor | : | Nor Ismah |
Reviewer | : | Faqihuddin Abdul Kodir |