Fadhilah Suralaga

Dr. Fadhilah Suralaga, M.Si, lahir di Jakarta pada tanggal 23 Desember 1956. Ia merupakan Dosen di Fakultas Psikologi (Program S1 dan Magister Sains) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia berkolaborasi dengan Ulama-ulama KUPI sebelum Kongres dan hadir saat pelaksanaan KUPI. Kemudian mensosialisasikan fatwa, temuan, kajian dan ide-ide KUPI kepada mahasiswa-mahasiswi, keluarga dan masyarakat luas.

Fadhilah Suralaga
Fadhilah Suralaga.jpeg
Tempat, Tgl. LahirJakarta, 23 Desember 1956
Aktivitas Utama
  • Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1985-sekarang)
Karya Utama
  • Psikologi Umum (2005)
  • Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Islam (2005)

Riwatat Hidup

Fadhilah merupakan sebelas bersaudara yang sejak kecil sudah mengenal kesetaraan. Orang tuanya tidak membedakan atau memberikan keistimewaan kepada anak-anaknya berdasarkan jenis kelamin. Ibunya adalah guru SD yang mendidik anak-anaknya dengan baik hingga memiliki pendidikan yang tinggi.

Fadhilah memiliki ketertarikan pada psikologi sehingga ia memilih melanjutkan pendidikan S1 Pedagogik di FakultasTarbiyah IAIN Jakarta (1982), kemudian melanjutkan S2 Psikologi Pendidikan di Universitas Indonesia tahun 1997. Ia memulai mengajar sebagai asisten dosen setelah mendapatkan gelar sarjana. Ia menjadi asisten Prof. Zakia Darajat cukup lama untuk mata kuliah Kesehatan Mental. Kemudian ia melanjutkan S3 Psikologi Pendidikan di Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia (UPI YAI) tahun 2014. Tahun 1985 ia menjadi Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta hingga sekarang.

Sebagai akademisi, kegiatan dan pekerjaannya banyak dilakukan di kampus dan kelas-kelas untuk memberikan pengetahuan dan pendidikan terutama dalam bidang Psikologi dan Kajian Islam. Ia secara aktif menghasilkan karya-karya seperti buku dan jurnal sebagai kontribusinya dalam pendidikan dan dunia akademik.

Pada 1985-1997 ia menjadi Kepala Jurusan Kependidikan Islam, Fakultas Tarbiyah, IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menjadi Wakil Dekan Bidang Akademik, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2000-2001. Ia menjadi Ketua Bagian Psikologi Pendidikan, Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2009-2014. Pada tahun 2014 ia menjadi Wakil Dekan Bidang Akademik, Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Lalu pada tahun 20015-2019 ia menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menjadi dosen Fakultas Psikologi (Program S1 dan Magister Sains) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak tahun 1983 hingga sekarang.

Fadhilah juga menduduki posisi di antaranya adalah sebagai Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebagai Wakil Ketua Komisaris Pendidikan dan Kaderisasi pada tahun 2010-2015; Pengurus Asosiasi Psikologi Islam (API) Departemen Kajian Ilmiah tahun 2011-2015; Ketua Bidang Program Desa Cerdas Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) pada tahun 2016-2021; Konsultan/Pendamping dalam Pembentukan dan Pengembangan Desa Cerdas di Kelurahan Pondok Ranji, Kec. Ciputat Timur- Kota Tangerang Selatan tahun 2019; Konsultan/Reviewer pada Kementrian Agama RI untuk Pengembangan Kurikulum dan Silabus Diklat, Penyusunan Kurikulum dan Silabus Pusdiklat Tenaga Administrasi, dan Pendampingan Regulasi Kurikulum Pendidikan Agama Direktorat Pendidikan Madrasah, tahun 2019.

Selain berpartisipasi dalam kegiatan Nasional, Fadhilah juga melakukan kegiatan ilmiah Internasional di antaranya adalah Training Assesors Institution Assessment Asian Islamic Universities Association (AIUA) (2018); dan menjadi Presenter Makalah dalam Internasional Conference ARUPS-MPIC 2019 di Universiti Sains Malaysia; Positive and Negative Creativity at Work (2019).

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Fadhilah memiliki hubungan yang dekat dengan Ibu Badriyah Fayumi dan para aktivis dalam MUI dan PSGA. Ia hadir sebagai peserta dalam KUPI 2017. Sebelum bergabung bersama KUPI, ia mengikuti berbagai macam kegiatan terutama dalam pemberdayaan perempuan dan dakwah secara akademis dalam bidang psikologi dan pendidikan. Aktif menjadi asisten dosen dan kemudian menjadi dosen sejak tahun 1982, ia memberikan pengajaran kepada mahasiswa dalam berbagai jurusan di IAIN. Ia juga bergabung dengan MUI tahun 1995, bersama Prof. Zakia Darajat menjadi pengurus MUI dalam komisi PPRK (Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga). Saat itu keberadaan perempuan masih baru dalam MUI, karena pada waktu itu Ulama yang dikenal hanya laki-laki. Sehingga ia masuk dalam komisi yang berhubungan dengan perempuan, yaitu PPRK. Meski ada juga perempuan yang masuk dalam komisi fatwa, namun jumlahnya sedikit.

Kegiatan di dalam PPRK hampir sama dengan kegiatan yang dijalaninya di Pusat Studi Wanita (PSW) di IAIN Jakarta yang sekarang berkembang menjadi PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak). Selama 3 periode di PPRK ia menjadi sekretaris dan wakil ketua. Kegiatan di dalam MUI banyak melakukan kajian, diskusi, seminar dan kerjasama dengan organisasi, seperti Muslimat NU, Aisiyah, dan KOWANI. Kemudian pada periode keempat MUI, ia masuk komisi pendidikan dan kaderisasi yang lebih cocok dengan minat kajiannya, yaitu pendidikan dan psikologi. Kegiatan yang dilakukan adalah SANLAT Remaja (Pesantren Kilat Remaja).

Pada awal bergabung dengan PSGA, Fadhilah tidak merasakan adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan terutama pada hak-hak pendidikan dan diskriminasi berbasis gender. Namun, dalam kajian dan penelitian menunjukkan adanya kesenjangan, misalnya, di daerah tertentu ada keluarga yang mendahulukan pendidikan laki-laki daripada perempuan karena alasan sosial dan ekonomi. Menurutnya adanya stigma serta label feminine dan maskulin telah membatasi ruang gerak berdasarkan gender dan kemudian berdampak pada ketidakadilan gender. Perspektif psikologi membawanya pada pemahaman bahwa ketidakadilan gender berasal dari budaya (nurture) untuk melihat dinamika dalam masyarakat yang membawanya turut serta aktif memberdayakan masyarakat. Ia memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan kajian, seminar, dan pelatihan.

Melalui kegiatannya sebagai dosen di IAIN Jakarta, PSW, MUI, PMII dan KOPRI, Fadhilah berkomunikasi dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan bersama para aktivis perempuan serta berkolaborasi dengan ormas. Ia kemudian terhubung dan berkolaborasi dengan para aktivis gender dan ulama-ulama KUPI. Isu-isu di dalam KUPI banyak berkaitan dengan kegiatannya di dalam PSW seperti pelatihan untuk mubaligh dan mubalighah. Dalam pelatihan itu, peserta mendapatkan modul dan materi dakwah terpadu untuk mengangkat isu ketimpangan gender dan kiat-kiat untuk membantu dirinya, keluarga dan jamaahnya ketika menghadapi ketidakadilan gender.

Kegiatan dan gerakan yang dilakukan Fadhilah bukan dakwah seperti pengajian, melainkan kerja-kerja akademis seperti membuat kurikulum, modul, dan materi pendidikan psikologi untuk mahasiswa. Ilmu dan pengetahuannya secara akademis membantu mahasiswa untuk memahami mitos-mitos terkait gender berdasarkan kajian psikologi. Pendekatan Islam juga digunakannya dalam memberikan pemahaman mengenai ketidakadilan gender, seperti mengangkat tokoh-tokoh perempuan Muslim untuk narasi kesetaraan.

Menurut Fadhilah, dengan adanya KUPI, para tokoh yang ada di seluruh daerah di Indonesia dapat ikut serta berkontribusi dengan menjadi peserta dan pembicara yang mengangkat isu-isu dalam masyarakat. Kongres KUPI memberikan pengakuan tentang keberadaan dan kiprah Ulama perempuan yang juga mengangkat isu-isu perempuan yang selama ini tidak banyak disuarakan.

Ia menggunakan fatwa-fatwa KUPI sebagai dasar untk membahas pencegahan perkawinan anak, kekerasan seksual dan perusakan alam dalam kegiatan bersama MUI, ALIMAT, dan ormas lain. Dalam bidang akademik, ia juga membimbing mahasiswa dalam penelitian terkait fatwa-fatwa KUPI. Kegiatan preventif juga dilakukannya bersama Pusat Pelayanan Psikologi (PLP) dalam persiapan pernikahan untuk mahasiswa dan umum atau lebih umum dikenal sebagai premarital training. Melalui premarital training, ia memberikan informasi terkait persiapan pernikahan seperti fisik dan mental, tanggung jawab berbagi peran, dan diikuti dengan premarital counseling yang akan membantu sebagai persiapan pernikahan.

Fatwa KUPI tentang kekerasan seksual terutama dalam pernikahan masih menjadi hal baru bagi masyarakat, berdasarkan pengalaman Fadhilah. Sehingga perlu adanya persiapan pranikah yang bisa memberikan pemahaman terkait kekerasan seksual dalam pernikahan (marital rape), karena permasalahan seksual juga merupakan inti dalam pernikahan untuk menuju keluarga yang sakinah. Bersama PLP, ia memberikan training, asesmen, dan penelitian terkait konseling, bekerja sama dengan beberapa atase ATDIKBUD Belanda dan Mesir untuk memberikan konseling online kepada mahasiswa selama pandemik.

Fadhilan ikut serta dalam pendampingan korban kekerasan seksual dalam rumah tangga dan di luar rumah tangga bersama PSW, KUPI dan KOMNAS Perempuan. Bagi Fadhilah, KUPI memiliki kesempatan besar untuk berkontribusi dalam pemikiran teruma dalam ajaran Islam yang ramhatan lil alamin dan adil gender, misalnya tentang wali mujbir yang mendorong anak-anaknya untuk menikah. Para Ulama KUPI bisa memberikan pendampingan dan pencerahan kepada masyarakat, kepada para mubaligh dan mubalighah, di kampus dan masyarakat luas. KUPI dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman diri, cara berkomunikasi dan bersikap, serta persiapan dalam karir dan pernikahan. Menurutnya, KUPI memiliki peluang besar untuk membangun kolaborasi antara ulama perempuan dan laki-laki untuk membumikan perspektif keadilan gender dalam Islam. Untuk praktik, setiap anggota KUPI dapat memperluas dan meningkatkan kontribusi berdasarkan pemikiran dan kerja-kerja KUPI dalam bidang pekerjaannya masing-masing.

Dalam pandangan Fadhilah, KUPI memiliki tantangan dalam membumikan perspektif keadilan gender terutama ketika berhadapan dengan tokoh-tokoh agama dan cendekiawan yang masih patriarkis. Sehingga diperlukan strategi dan cara untuk berkomunikasi dan mensosialisasikan perpektif keadilan gender kepada semua kalangan, baik laki-laki maupun perempuan. Pemikiran dan gerakan KUPI diaplikasikan di dalam pekerjaan masing-masing peserta kongres dan kemudian dikembalikan lagi pada KUPI untuk diskusi dan masukan. Dengan demikian, KUPI dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia

Penghargaan dan Prestasi

Karena kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdiannya dalam dunia pendidikan sebagai dosen, ia mendapatkan apresiasi, yaitu Penghargaan Satya Lencana 10 Tahun, Penghargaan Satya Lencana 20 Tahun dan Penghargaan Satya Lencana 30 Tahun.

Karya-Karya:

Fadhilah menghasilkan karya-karya berupa buku sesuai bidang keahliannya dalam Psikologi. Buku-bukunya antara lain: Psikologi Umum (Desember, 2005), Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Islam (Desember, 2005), Peran Sikap, Norma Subjektif dan Perceived Behavior Control terhadap Intensi Merokok Dikalangan Civitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Desember, 2008), Psikologi Pendidikan (Desember, 2008); Psikologi Pendidikan, Implementasi dalam Pembelajaran (2021); dan Layanan Keberbakatan pada Siswa Madrasah (2021).

Ia aktif menulis jurnal pada tahun 2014-2021 antara lain: “Regulasi Diri Moral sebagai Mediator Pengaruh Goal Orientation, Orientasi Religius, Emosi Moral, dan Iklim Akademik terhadap Integritas Akademik” (2014); “Kreativitas Positif dan Negatif; Pengaruh Faktor Lingkungan dan Individual pada Pegawai di Perusahaan Swasta dan Lembaga Pemerintah” (2015); “Penyusunan Alat Tes Psikologi Big Five Personality” (Indonesian Full Version) (2016); “Detecting Radicalization: A Proposed Model of Radicalism Among Indonesian Students in the Netherlands” (2018); Fighting Againts Violet Extremist Ideology at Indonesian Universities Strategies and Effectiveness” (2020); “Motivation and commitment of English Student teachers of some Universities in Indonesia” (2020); “Pengaruh Kecerdasan dan Kreativitas terhadap Overexcitability” (2020); “Self-Esteem, Tawakkal, and Social Support: Its Effect on Student Happiness” (2021); “Positive and Negative Creativity : Individual and Environmental Influences on Government and Private Employees” (2021); “Plural Conceptions of Integration of Science and Religion The role of moral self-regulation in mediating the effect of goal orientation on academic integrity” (2021).


Penulis : Wanda Roxanne
Editor : Nor Ismah
Reviewer : Faqihuddin Abdul Kodir