Siti Ruqayah: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi ' {{Infobox person|name=Siti Ruqayah|birth_date=Bondowoso, 02 Desember 1970|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|imagesize=220px|known for=*Ulama perempuan yang menulis pendapat...')
 
Baris 1: Baris 1:




{{Infobox person|name=Siti Ruqayah|birth_date=Bondowoso, 02 Desember 1970|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|imagesize=220px|known for=*Ulama perempuan yang menulis pendapat keagamaan untuk menjawab pertanyaan pembaca pada rubrik “Tanya Jawab Agama” majasrlah Swara Rahima|occupation=*Nyai pengasuh Pondok Pesantren Al-Ma’shumy yang ia dirikan pada tahun 2004
{{Infobox person|name=Siti Ruqayah|birth_date=Bondowoso, 02 Desember 1970|image=Berkas:Siti Ruqayah.JPG|imagesize=220px|known for=*Ulama perempuan yang menulis pendapat keagamaan untuk menjawab pertanyaan pembaca pada rubrik “Tanya Jawab Agama” majasrlah Swara Rahima|occupation=*Nyai pengasuh Pondok Pesantren Al-Ma’shumy yang ia dirikan pada tahun 2004
*Aktif berkiprah di ranah publik untuk berdakwah dan mengajar, dan melakukan advokasi perempuan dan anak korban kekerasan
*Aktif berkiprah di ranah publik untuk berdakwah dan mengajar, dan melakukan advokasi perempuan dan anak korban kekerasan
*Anggota Forum Mubalighah Peduli Perempuan dan Anak (FMP2A) di tingkat Provinsi Jawa Timur dan salah satu penyuluh keagamaan di Bondowoso
*Anggota Forum Mubalighah Peduli Perempuan dan Anak (FMP2A) di tingkat Provinsi Jawa Timur dan salah satu penyuluh keagamaan di Bondowoso

Revisi per 16 Maret 2022 03.02


Siti Ruqayah
Siti Ruqayah.JPG
Tempat, Tgl. LahirBondowoso, 02 Desember 1970
Aktivitas Utama
  • Nyai pengasuh Pondok Pesantren Al-Ma’shumy yang ia dirikan pada tahun 2004
  • Aktif berkiprah di ranah publik untuk berdakwah dan mengajar, dan melakukan advokasi perempuan dan anak korban kekerasan
  • Anggota Forum Mubalighah Peduli Perempuan dan Anak (FMP2A) di tingkat Provinsi Jawa Timur dan salah satu penyuluh keagamaan di Bondowoso
  • Terlibat di dalam forum ulama, di antaranya KUPI dan forum fatwa yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah dan LSM perempuan, misalnya Rahima dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Karya Utama
  • Ulama perempuan yang menulis pendapat keagamaan untuk menjawab pertanyaan pembaca pada rubrik “Tanya Jawab Agama” majasrlah Swara Rahima

Kosong