Majlis Ta’lim Rahmah: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Yayasan Fahmina|gambar=[[Berkas:Logo Fahmina.png|180px]]|didirikan=November 1999|pimpinan1=Majlis Pembina|nama_pimpinan1=*Kamala Chandrakirana
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Majlis Ta’lim Rahmah|gambar=[[Berkas:Logo Fahmina.png|180px]]|didirikan=8 November 2019|pimpinan1=Majlis Pembina|nama_pimpinan1=*|pimpinan2=Dewan Pengawas|nama_pimpinan2=*|pimpinan3=Badan Pengurus|nama_pimpinan3=*|alamat=Pesona Mutiara Tidar Jl. Tidar Villa Estate Karangwidoro Dau Malang Jawa TImur|website=https://fahmina.or.id}}
*Lies Marcoes-Natsir
*Maria Ulfah Anshor
*Anas Saidi),|pimpinan2=Dewan Pengawas|nama_pimpinan2=*Hilmy Ali
*Idris Abbas
*Sri Rokhlinasari|pimpinan3=Badan Pengurus|nama_pimpinan3=*KH Husein Muhammad (Ketua)
*Marzuki Wahid (Wakil Satu)
*Faqihuddin Abdul Kodir (Wakil Dua)
*Marzuki Rais (Sekretaris)
*Satori (Bendahara)
*Dewi Rubiyanti Kholifah (Anggota)
*Rosidin (Direktur Fahmina Institute)
*Nyai Hj. Afwah Mumtazah (Rektor ISIF).
*Regha Rugayah (Ka. SD Awliya)|alamat=Jl. Swasembada 15 Majasem Karya Mulya Kota Cirebon Jawa Barat 45131 Telp. 0231-8301548|website=https://fahmina.or.id}}


Majlis ta’lim Rahmah adalah sebuah forum pengajian bagi perempuan muslimah di kawasan perumahan Pesona Mutiara Tidar, perbatasan antara Kota Malang dan Kab. Malang, Majlis Ta’lim Rahmah berada di kawasan masyarakat dengan kondisi mayoritas non muslim, tepatnya di Pesona Mutiara Tidar Jl. Tidar Villa Estate Karangwidoro Dau Malang. Kegiatan pengajian bermula pada tahjun 2017 hanya untuk menfasilitasi kebutuhan tetangga muslim yang minoritas. Saat ini, jama’ah majlis ta’lim Rahmah memiliki berbagai macam latar belakang yang beragam. Ada yang berlatar belakang NU, Muhammadiyah, mantan HTI, bahkan ada sebagian yang anti dengan ormas islam apapun. Majlis Ta’lim ini kemudian diberi nama Majlis Ta’lim Rahmah pada tanggal 8 November 2019 walau aktifitas pengajian telah dimulai sejak 2017. Dalam perkembangannya, majlis ta’lim Rahmah mengembangkan kegiatannya di pon.pes. PPAI Darun Najah Ngijo Karangploso Malang dengan jamaah dari masyarakatb sekita dan luar daerah seperti Batu, Pasuruan, Sidoarjo, dll. Sampai hari ini, majlis ta’lim Rahmah hanyalah kegiatan masyarakat tanpa ijin operasional dari pemerintah, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa.
Majlis ta’lim Rahmah adalah sebuah forum pengajian bagi perempuan muslimah di kawasan perumahan Pesona Mutiara Tidar, perbatasan antara Kota Malang dan Kab. Malang, Majlis Ta’lim Rahmah berada di kawasan masyarakat dengan kondisi mayoritas non muslim, tepatnya di Pesona Mutiara Tidar Jl. Tidar Villa Estate Karangwidoro Dau Malang. Kegiatan pengajian bermula pada tahjun 2017 hanya untuk menfasilitasi kebutuhan tetangga muslim yang minoritas. Saat ini, jama’ah majlis ta’lim Rahmah memiliki berbagai macam latar belakang yang beragam. Ada yang berlatar belakang NU, Muhammadiyah, mantan HTI, bahkan ada sebagian yang anti dengan ormas islam apapun. Majlis Ta’lim ini kemudian diberi nama Majlis Ta’lim Rahmah pada tanggal 8 November 2019 walau aktifitas pengajian telah dimulai sejak 2017. Dalam perkembangannya, majlis ta’lim Rahmah mengembangkan kegiatannya di pon.pes. PPAI Darun Najah Ngijo Karangploso Malang dengan jamaah dari masyarakatb sekita dan luar daerah seperti Batu, Pasuruan, Sidoarjo, dll. Sampai hari ini, majlis ta’lim Rahmah hanyalah kegiatan masyarakat tanpa ijin operasional dari pemerintah, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa.

Revisi per 20 Agustus 2021 16.11

Majlis Ta’lim Rahmah
Logo Fahmina.png
Gambaran Umum
Didirikan8 November 2019
Struktur
Majlis Pembina
Dewan Pengawas
Badan Pengurus
Kantor pusat
Pesona Mutiara Tidar Jl. Tidar Villa Estate Karangwidoro Dau Malang Jawa TImur
Situs web
https://fahmina.or.id

Majlis ta’lim Rahmah adalah sebuah forum pengajian bagi perempuan muslimah di kawasan perumahan Pesona Mutiara Tidar, perbatasan antara Kota Malang dan Kab. Malang, Majlis Ta’lim Rahmah berada di kawasan masyarakat dengan kondisi mayoritas non muslim, tepatnya di Pesona Mutiara Tidar Jl. Tidar Villa Estate Karangwidoro Dau Malang. Kegiatan pengajian bermula pada tahjun 2017 hanya untuk menfasilitasi kebutuhan tetangga muslim yang minoritas. Saat ini, jama’ah majlis ta’lim Rahmah memiliki berbagai macam latar belakang yang beragam. Ada yang berlatar belakang NU, Muhammadiyah, mantan HTI, bahkan ada sebagian yang anti dengan ormas islam apapun. Majlis Ta’lim ini kemudian diberi nama Majlis Ta’lim Rahmah pada tanggal 8 November 2019 walau aktifitas pengajian telah dimulai sejak 2017. Dalam perkembangannya, majlis ta’lim Rahmah mengembangkan kegiatannya di pon.pes. PPAI Darun Najah Ngijo Karangploso Malang dengan jamaah dari masyarakatb sekita dan luar daerah seperti Batu, Pasuruan, Sidoarjo, dll. Sampai hari ini, majlis ta’lim Rahmah hanyalah kegiatan masyarakat tanpa ijin operasional dari pemerintah, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa.

Kegiatan Mingguan

Terdapat dua kali kegiatan dalam seminggu, yaitu sekali perminggu pada pagi hari dan sekali perminggu pada malam hari. Pengajian pagi jam 08.00-10.00 diperuntukkan bagi perempuan yang tidak memiliki aktifitas berkarir di pagi hari. Adapun bagi perempuan karir yang bekerja kantoran di jam dan hari kerja, dibuka pengajian pada malam hari sekitar jam 18.30-20.30 (habis maghrib).

Disamping pembelajaran membaca Al-Quran dari nol sampai tartil, kajian tafsir Al-Quran adalah kegiatan utama dalam pengajian. Kitab tafsir yang menjadi pegangan utama adalah tafsir jalalain dan tafsir al-maraghi. Para jamaah membuka Al-Quran, menyimak ayat yang dibaca, lalu mendengarkan penjelasan dan kajian ayat-demi ayat. Setiap jamaah memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan tanggapan, mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan diskusi dengan jamaah yang lain di bawah panduan pengasuhnya.

Kegiatan Bulanan

Terdapat tiga kegiatan bulanan yang diselengarakan oleh majlis ta’lim Rahmah yaitu Sekolah Ibu cerdas, Kajian kitab ‘uqudul lijain, dan kegiatan kolaborasi dengan pengajian An-Nafi’ wal Afiq. Sekolah Ibu Cerdas diselenggarakan sebulan sekali yaitu setiap minggu keempat. Kegiatan ini difasilitasi oleh berbagai nara sumber sesuai dengan tema yang sedang dibahas. Kajian kitab ‘uqudul lijain dilaksanakan sebulan 2 kali secara on air di Madina FM 99,89 yaitu radio milik masjid jamik Agung Kota Malang. Adapun Pengajian An-Nafi’ wal Afiq adalah forum pengajian bagi perempuan muslim di wilayah RW 5 Desa Karangwidoro Kec. Dau Kab. Malang prov. Jawa Timur. Kegiatan diselenggarakan dari rumah warga ke rumaah warga yang lain. Kegiatan diselenggarakan setiap dua minggu sekali atau sesuai dengan permintaan warga.

Kegiatan Tahunan

  1. Kajian kitab kuning bulan suci ramadlan. Kitab yang dikaji pada tahun 2019 yaitu Kitabus Sittin karya K.H. Faqih Abd. Qodir. Kitab berisi tentang 60 hadist shohih terkait perempuan. Kajian kitab diselesaikan dan dikhatamkan pembahasannya dalam masa 15 hari yaitu pada tgl 1-15 ramadlan setiap habis sholat subuh. Sebagaimana kajia  kitab tafsir, disamping ada penjelasan, para jamaah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan umpan balik, tanggapan, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan masalah.
  2. Peringatan hari besar islam seperti peringatan tahun baru islam, isra mi’raj, maulid nabi, dan menyambut datangnya bulan suci ramadlan. Kegiatan umumnya diselenggarakan malam hari dalam acara yang dikemas pengajian satu arah, sholawatan, dan ramah tamah.
  3. Dakwah dan santunan ke wilayah yang membutuhkan. Seperti wilayah muslim minoritas dan kaum dluafa.

Isu Yang Dibahas

Kajian demi kajian dalam pengajian lebih difokuskan untuk penyebaran ajaran Islam rahmatan lil alamin yaitu sebuah ajaran dimana islam adalah agama yang mengajarkan dan menyebarkan perdamaian, keadilan, dan kemaslahatan bagi alam semesta. Penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi atas nama apapun merupakan misi islam rahmatan lil alamin. Penanaman keimanan melalui pembentukan pribadi yang berakhlak, beradab, atau yang biasa disebut dengan pribadi sholih dilakukan melalui kajian-kajian tafsir Al-Quran dan hadist. Untuk menanamkan ajaran islam rahmatan lil alamin, majlis ta’Rahmah memulai kajian Al-Quran dan hadist yang mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta dalam kaitannya dengan tugas manusia sebagai kholifah Allah swt di muka bumi. Kajian surat An-Nisa, surat Al-Hujurat, surat An-Nur dan hadist-hadist yang memberikan ajaran pembentukan akhlak muslim yang ramah, damai, dan toleran terhadap pluralisme dan hak-hak perempuan menjadi kajian utama yang dibahas cukup panjang, mendalam, dan menjadi tema menarik setelah kajian-kajian dalam surat-surat pendek terselesaikan.

Perspektif yang Dibangun

Perspektif yang dibangun dalam pengajian di majlis ta’lim Rahmah adalah perspektif ketauhidan, perdamaian, kerukunan, keadilan bagi individu manusia, masyarakat, negara, dan alam semesta. Penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi manusia atas nama apapun merupakan misi Islam sebagai implementasi dari ajaran tauhid. Persepektif ini dibangun dan harus diimplementasikan oleh setiap manusia dalam kehidupan sehari-hari. Setiap manusia sebagai kholifah Allah di muka bumi memiliki tugas dan tanggungajwab untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, masyarakat, negara, dan alam semesta. Islam adalah agama yang disebarkan dan didakwahkan dengan ramah dan penuh cinta kasih. Sebab Islam diturunkan sebagai rahmatan lil alamin yaitu rahmat bagi seluruh alam. Islam bukan sekedar ajaran tauhid yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Selain ketauhidan, misi utama ajaran islam adalah terwujudnya perdamaian, keadilan, penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi atas nama apapun tidak terkecuali keadilan dan penghapusan segala bentuk kedzaliman terhadap perempuan. Perbedaan antar manusia harus menjadi rahmat bagi umat Islam. Toleransi dalam menyikapi segala perbedaan menjadi kunci terwujudnya perdamaian dan keadilan harus menjadi prinsip hidup setiap muslim. Keadilan harus ditegakkan agar segala bentuk kedzaliman terhindar dalam kehidupan. Kemaslahatan bagi semua menjadi tanggungjawab bersama seluruh manusia. Tidak terkecuali perempuan juga memiliki hak memperjuangkan hak-haknya sebagaimana Nabi Muhammad saw telah memperjuangkan hak-hak perempuan selama 23 tahun di masa kenabian.