Majlis Ta’lim Rahmah: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Yayasan Fahmina|gambar=180px|didirikan=November 1999|pimpinan1=Majlis Pembina|nama_pimpinan1...')
 
Baris 14: Baris 14:
*Regha Rugayah (Ka. SD Awliya)|alamat=Jl. Swasembada 15 Majasem Karya Mulya Kota Cirebon Jawa Barat 45131 Telp. 0231-8301548|website=https://fahmina.or.id}}
*Regha Rugayah (Ka. SD Awliya)|alamat=Jl. Swasembada 15 Majasem Karya Mulya Kota Cirebon Jawa Barat 45131 Telp. 0231-8301548|website=https://fahmina.or.id}}


Keberadaan '''[[Fahmina]]''' berawal dari pergumulan intelektual anak-anak muda yang berakar dari dunia pesantren. Ada semacam kegundahan terhadap etos sosial dan intelektual yang tidak lagi diperankan pesantren, karena penetrasi politik yang sangat dalam dan lama. Padahal, pada pendirian awalnya pesantren secara sengaja didesain untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat, sekaligus melakukan pendidikan dan pengembangan intelektual untuk kepentingan rakyat.
Majlis ta’lim Rahmah adalah sebuah forum pengajian bagi perempuan muslimah di kawasan perumahan Pesona Mutiara Tidar, perbatasan antara Kota Malang dan Kab. Malang, Majlis Ta’lim Rahmah berada di kawasan masyarakat dengan kondisi mayoritas non muslim, tepatnya di Pesona Mutiara Tidar Jl. Tidar Villa Estate Karangwidoro Dau Malang. Kegiatan pengajian bermula pada tahjun 2017 hanya untuk menfasilitasi kebutuhan tetangga muslim yang minoritas. Saat ini, jama’ah majlis ta’lim Rahmah memiliki berbagai macam latar belakang yang beragam. Ada yang berlatar belakang NU, Muhammadiyah, mantan HTI, bahkan ada sebagian yang anti dengan ormas islam apapun. Majlis Ta’lim ini kemudian diberi nama Majlis Ta’lim Rahmah pada tanggal 8 November 2019 walau aktifitas pengajian telah dimulai sejak 2017. Dalam perkembangannya, majlis ta’lim Rahmah mengembangkan kegiatannya di pon.pes. PPAI Darun Najah Ngijo Karangploso Malang dengan jamaah dari masyarakatb sekita dan luar daerah seperti Batu, Pasuruan, Sidoarjo, dll. Sampai hari ini, majlis ta’lim Rahmah hanyalah kegiatan masyarakat tanpa ijin operasional dari pemerintah, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa.


Pada tahun 1998, kelompok anak-anak muda yang tergabung dalam Klub Kajian Bildung dan Lakpesdam Kabupaten Cirebon melakukan serangkaian diskusi keliling ke berbagai pesantren, dengan mengusung kajian kontekstualisasi kitab kuning. Diskusi ini memperoleh tangapan yang luar biasa dari berbagai aktivis muda pesantren, dan dukungan dari beberapa kyai sepuh seperti KH Syarief Usman Yahya  Kempek dan KH Fuad Hasyim Buntet.
'''Kegiatan Mingguan'''


Pergumulan ini juga memunculkan serangkaian aktivitas sosial kalangan muda pesantren, untuk melakukan pembelaan terhadap orang-orang marjinal; dengan mendiskusikan isu-isu kerakyatan, hak-hak warga, sampai pembelaan di tingkat pewacanaan publik. Pembentukan JILLI (Jaringan informasi untuk layanan lektur Islam) Cirebon, juga berangkat dari kegelisahan dan pergumulan di atas. Jaringan ini mencoba melakukan pendataan terhadap seluruh literatur yang ada di pesantren-pesantren, pengemasan dalam bentuk software dan pelayanan informasi-informasi yang dibutuhkan pesantren.
Terdapat dua kali kegiatan dalam seminggu, yaitu sekali perminggu pada pagi hari dan sekali perminggu pada malam hari. Pengajian pagi jam 08.00-10.00 diperuntukkan bagi perempuan yang tidak memiliki aktifitas berkarir di pagi hari. Adapun bagi perempuan karir yang bekerja kantoran di jam dan hari kerja, dibuka pengajian pada malam hari sekitar jam 18.30-20.30 (habis maghrib).


Baik Bildung Cirebon, JILLLI, maupun forum-forum lain yang digagas santri paska pesantren, masih bersifat sederhana dan tidak ada ikatan kesinambungan untuk kegiatan intelektual maupun program pemberdayaan yang dilakukan. Seringkali isu-isu yang dikembangkan menjadi pecah dan tidak terarah, karena tidak ada koordinasi kelembagaan yang memadai. Pergumulan anak-anak muda itu, baik yang intelektual maupun yang sosial meniscayakan adanya kelembagaan yang lebih mampu mengkoordinasi cita-cita yang diusung.
Disamping pembelajaran membaca Al-Quran dari nol sampai tartil, kajian tafsir Al-Quran adalah kegiatan utama dalam pengajian. Kitab tafsir yang menjadi pegangan utama adalah tafsir jalalain dan tafsir al-maraghi. Para jamaah membuka Al-Quran, menyimak ayat yang dibaca, lalu mendengarkan penjelasan dan kajian ayat-demi ayat. Setiap jamaah memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan tanggapan, mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan diskusi dengan jamaah yang lain di bawah panduan pengasuhnya.


Atas dasar ini, beberapa pendiri dan pengampu forum-forum itu kemudian mendirikan [[lembaga]] Fahmina. Tepatnya pada bulan November 1999, Fahmina didirikan KH Husein Muhammad, Affandi Mukhtar, Marzuki Wahid dan [[Faqihuddin Abdul Kodir]], dengan basis rumah kediaman KH Husein Muhammad di Pondok Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun Cirebon. Kemudian, sebagai lembaga yang disosialisasikan ke publik, baru dilakukan pada bulan Pebruari tahun 2001, dengan berkedudukan di Jl. Pangeran Drajat 15, Kota Cirebon. Secara kelembagaan, fahmina didirikan sebagai institusi yang independen, tidak menjadi cabang dari lembaga atau organisasi lain, non-pemerintah, tidak partisan dan terbuka keanggotaan [[komunitas]] yang lintas etnis, gender, golongan dan agama.
=== Kegiatan Bulanan ===
Terdapat tiga kegiatan bulanan yang diselengarakan oleh majlis ta’lim Rahmah yaitu Sekolah Ibu cerdas, Kajian kitab ‘uqudul lijain, dan kegiatan kolaborasi dengan pengajian An-Nafi’ wal Afiq. Sekolah Ibu Cerdas diselenggarakan sebulan sekali yaitu setiap minggu keempat. Kegiatan ini difasilitasi oleh berbagai nara sumber sesuai dengan tema yang sedang dibahas. Kajian kitab ‘uqudul lijain dilaksanakan sebulan 2 kali secara on air di Madina FM 99,89 yaitu radio milik masjid jamik Agung Kota Malang. Adapun Pengajian An-Nafi’ wal Afiq adalah forum pengajian bagi perempuan muslim di wilayah RW 5 Desa Karangwidoro Kec. Dau Kab. Malang prov. Jawa Timur. Kegiatan diselenggarakan dari rumah warga ke rumaah warga yang lain. Kegiatan diselenggarakan setiap dua minggu sekali atau sesuai dengan permintaan warga.


Pada tahun 2003 Fahmina didaftarkan sebagai Yayasan Fahmina membawahi Lembaga Fahmina (Fahmina-Institute). Pada tahun 2007 atas tuntutan masyarakat Yayasan Fahmina mengisisasi perguruan tinggi yaitu Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.
=== Kegiatan Tahunan ===


Kami menyadari bahwa manusia adalah pemegang amanat Tuhan di muka bumi (khalifatullah fi al-ardl) yang mengemban tugas memuliakan martabat manusia, menegakkan keadilan, dan menebarkan kasih sayang sesama manusia, serta memakmurkan dunia untuk kehidupan yang damai dan berkelanjutan.
# Kajian kitab kuning bulan suci ramadlan. Kitab yang dikaji pada tahun 2019 yaitu Kitabus Sittin karya K.H. Faqih Abd. Qodir. Kitab berisi tentang 60 hadist shohih terkait perempuan. Kajian kitab diselesaikan dan dikhatamkan pembahasannya dalam masa 15 hari yaitu pada tgl 1-15 ramadlan setiap habis sholat subuh. Sebagaimana kajia  kitab tafsir, disamping ada penjelasan, para jamaah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan umpan balik, tanggapan, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan masalah.
# Peringatan hari besar islam seperti peringatan tahun baru islam, isra mi’raj, maulid nabi, dan menyambut datangnya bulan suci ramadlan. Kegiatan umumnya diselenggarakan malam hari dalam acara yang dikemas pengajian satu arah, sholawatan, dan ramah tamah.
# Dakwah dan santunan ke wilayah yang membutuhkan. Seperti wilayah muslim minoritas dan kaum dluafa.  


Pesan-pesan keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan merupakan sumber-sumber otoritatif yang seharusnya didayagunakan untuk membebaskan, mencerdaskan, menggerakkan, dan menguatkan kemandirian masyarakat sekaligus menebarkan kedamaian dan kasih sayang dalam relasi kesalingan (reciprocal relationship) sesama penghuni bumi untuk menjamin kemaslahatan semesta, tanpa sekat-sekat ras, suku, gender, golongan, dan agama.
=== Isu Yang Dibahas ===
Kajian demi kajian dalam pengajian lebih difokuskan untuk penyebaran ajaran Islam rahmatan lil alamin yaitu sebuah ajaran dimana islam adalah agama yang mengajarkan dan menyebarkan perdamaian, keadilan, dan kemaslahatan bagi alam semesta. Penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi atas nama apapun merupakan misi islam rahmatan lil alamin. Penanaman keimanan melalui pembentukan pribadi yang berakhlak, beradab, atau yang biasa disebut dengan pribadi sholih dilakukan melalui kajian-kajian tafsir Al-Quran dan hadist. Untuk menanamkan ajaran islam rahmatan lil alamin, majlis ta’Rahmah memulai kajian Al-Quran dan hadist yang mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta dalam kaitannya dengan tugas manusia sebagai kholifah Allah swt di muka bumi. Kajian surat An-Nisa, surat Al-Hujurat, surat An-Nur dan hadist-hadist yang memberikan ajaran pembentukan akhlak muslim yang ramah, damai, dan toleran terhadap pluralisme dan hak-hak perempuan menjadi kajian utama yang dibahas cukup panjang, mendalam, dan menjadi tema menarik setelah kajian-kajian dalam surat-surat pendek terselesaikan.


Atas dasar ini semua, segala ikhtiar transformatif untuk mengubah kehidupan umat manusia secara berkelanjutan ke arah relasi sosial yang berkeadilan, bermartabat, sikap yang humanis, demokratis, dan pluralis, berbasis tradisi pesantren dan kearifan lokal, baik pada tataran struktural maupun kultural, merupakan cita-cita dan inisiatif nyata Fahmina yang terus diwujudkan dalam gerak sejarah.
=== Perspektif yang Dibangun ===
 
Perspektif yang dibangun dalam pengajian di majlis ta’lim Rahmah adalah perspektif ketauhidan, perdamaian, kerukunan, keadilan bagi individu manusia, masyarakat, negara, dan alam semesta. Penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi manusia atas nama apapun merupakan misi Islam sebagai implementasi dari ajaran tauhid. Persepektif ini dibangun dan harus diimplementasikan oleh setiap manusia dalam kehidupan sehari-hari. Setiap manusia sebagai kholifah Allah di muka bumi memiliki tugas dan tanggungajwab untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, masyarakat, negara, dan alam semesta. Islam adalah agama yang disebarkan dan didakwahkan dengan ramah dan penuh cinta kasih. Sebab Islam diturunkan sebagai rahmatan lil alamin yaitu rahmat bagi seluruh alam. Islam bukan sekedar ajaran tauhid yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Selain ketauhidan, misi utama ajaran islam adalah terwujudnya perdamaian, keadilan, penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi atas nama apapun tidak terkecuali keadilan dan penghapusan segala bentuk kedzaliman terhadap perempuan. Perbedaan antar manusia harus menjadi rahmat bagi umat Islam. Toleransi dalam menyikapi segala perbedaan menjadi kunci terwujudnya perdamaian dan keadilan harus menjadi prinsip hidup setiap muslim. Keadilan harus ditegakkan agar segala bentuk kedzaliman terhindar dalam kehidupan. Kemaslahatan bagi semua menjadi tanggungjawab bersama seluruh manusia. Tidak terkecuali perempuan juga memiliki hak memperjuangkan hak-haknya sebagaimana Nabi Muhammad saw telah memperjuangkan hak-hak perempuan selama 23 tahun di masa kenabian.
Visi Fahmina adalah terwujudnya peradaban manusia yang bermartabat dan berkeadilan berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren. Untuk visi ini, Fahmina menegaskan lima misi: mengembangkan wacana kritis keagamaan dan ilmu pengetahuan yang transformatif dan membebaskan; menguatkan gerakan kultural Islam untuk perubahan sosial dari Cirebon; menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembangnya kader-kader pemikir-penggerak Islam-kritis dengan prakarsa pendidikan; melakukan pembelaan yang tanggap, efektif, dan berkelanjutan bagi kelompok-kelompok yang dilemahkan; menguatkan dan mengembangkan kapasitas dan kelembagaan Fahmina.
[[Kategori:Komunitas]]
 
Kelembagaan Yayasan Fahmina terdiri dari Majlis Pembina (Kamala Chandrakirana, Lies Marcoes-Natsir, [[Maria Ulfah Anshor]] dan Anas Saidi), Dewan Pengawas (Hilmy Ali, Idris Abbas dan Sri Rokhlinasari), dan Badan Pengurus. Yang duduk di Badan Pengurus adalah KH Husein Muhammad (Ketua), Marzuki Wahid (Wakil Satu) dan Faqihuddin Abdul Kodir (Wakil Dua), Marzuki Rais (Sekretaris), Satori (Bendahara), Dewi Rubiyanti Kholifah (Anggota), Rosidin (Direktur Fahmina Institute), dan Nyai Hj. Afwah Mumtazah (Rektor ISIF).
[[Kategori:Lembaga]]

Revisi per 20 Agustus 2021 16.08

Yayasan Fahmina
Logo Fahmina.png
Gambaran Umum
DidirikanNovember 1999
Struktur
Majlis Pembina
  • Kamala Chandrakirana
  • Lies Marcoes-Natsir
  • Maria Ulfah Anshor
  • Anas Saidi),
Dewan Pengawas
  • Hilmy Ali
  • Idris Abbas
  • Sri Rokhlinasari
Badan Pengurus
  • KH Husein Muhammad (Ketua)
  • Marzuki Wahid (Wakil Satu)
  • Faqihuddin Abdul Kodir (Wakil Dua)
  • Marzuki Rais (Sekretaris)
  • Satori (Bendahara)
  • Dewi Rubiyanti Kholifah (Anggota)
  • Rosidin (Direktur Fahmina Institute)
  • Nyai Hj. Afwah Mumtazah (Rektor ISIF).
  • Regha Rugayah (Ka. SD Awliya)
Kantor pusat
Jl. Swasembada 15 Majasem Karya Mulya Kota Cirebon Jawa Barat 45131 Telp. 0231-8301548
Situs web
https://fahmina.or.id

Majlis ta’lim Rahmah adalah sebuah forum pengajian bagi perempuan muslimah di kawasan perumahan Pesona Mutiara Tidar, perbatasan antara Kota Malang dan Kab. Malang, Majlis Ta’lim Rahmah berada di kawasan masyarakat dengan kondisi mayoritas non muslim, tepatnya di Pesona Mutiara Tidar Jl. Tidar Villa Estate Karangwidoro Dau Malang. Kegiatan pengajian bermula pada tahjun 2017 hanya untuk menfasilitasi kebutuhan tetangga muslim yang minoritas. Saat ini, jama’ah majlis ta’lim Rahmah memiliki berbagai macam latar belakang yang beragam. Ada yang berlatar belakang NU, Muhammadiyah, mantan HTI, bahkan ada sebagian yang anti dengan ormas islam apapun. Majlis Ta’lim ini kemudian diberi nama Majlis Ta’lim Rahmah pada tanggal 8 November 2019 walau aktifitas pengajian telah dimulai sejak 2017. Dalam perkembangannya, majlis ta’lim Rahmah mengembangkan kegiatannya di pon.pes. PPAI Darun Najah Ngijo Karangploso Malang dengan jamaah dari masyarakatb sekita dan luar daerah seperti Batu, Pasuruan, Sidoarjo, dll. Sampai hari ini, majlis ta’lim Rahmah hanyalah kegiatan masyarakat tanpa ijin operasional dari pemerintah, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa.

Kegiatan Mingguan

Terdapat dua kali kegiatan dalam seminggu, yaitu sekali perminggu pada pagi hari dan sekali perminggu pada malam hari. Pengajian pagi jam 08.00-10.00 diperuntukkan bagi perempuan yang tidak memiliki aktifitas berkarir di pagi hari. Adapun bagi perempuan karir yang bekerja kantoran di jam dan hari kerja, dibuka pengajian pada malam hari sekitar jam 18.30-20.30 (habis maghrib).

Disamping pembelajaran membaca Al-Quran dari nol sampai tartil, kajian tafsir Al-Quran adalah kegiatan utama dalam pengajian. Kitab tafsir yang menjadi pegangan utama adalah tafsir jalalain dan tafsir al-maraghi. Para jamaah membuka Al-Quran, menyimak ayat yang dibaca, lalu mendengarkan penjelasan dan kajian ayat-demi ayat. Setiap jamaah memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan tanggapan, mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan diskusi dengan jamaah yang lain di bawah panduan pengasuhnya.

Kegiatan Bulanan

Terdapat tiga kegiatan bulanan yang diselengarakan oleh majlis ta’lim Rahmah yaitu Sekolah Ibu cerdas, Kajian kitab ‘uqudul lijain, dan kegiatan kolaborasi dengan pengajian An-Nafi’ wal Afiq. Sekolah Ibu Cerdas diselenggarakan sebulan sekali yaitu setiap minggu keempat. Kegiatan ini difasilitasi oleh berbagai nara sumber sesuai dengan tema yang sedang dibahas. Kajian kitab ‘uqudul lijain dilaksanakan sebulan 2 kali secara on air di Madina FM 99,89 yaitu radio milik masjid jamik Agung Kota Malang. Adapun Pengajian An-Nafi’ wal Afiq adalah forum pengajian bagi perempuan muslim di wilayah RW 5 Desa Karangwidoro Kec. Dau Kab. Malang prov. Jawa Timur. Kegiatan diselenggarakan dari rumah warga ke rumaah warga yang lain. Kegiatan diselenggarakan setiap dua minggu sekali atau sesuai dengan permintaan warga.

Kegiatan Tahunan

  1. Kajian kitab kuning bulan suci ramadlan. Kitab yang dikaji pada tahun 2019 yaitu Kitabus Sittin karya K.H. Faqih Abd. Qodir. Kitab berisi tentang 60 hadist shohih terkait perempuan. Kajian kitab diselesaikan dan dikhatamkan pembahasannya dalam masa 15 hari yaitu pada tgl 1-15 ramadlan setiap habis sholat subuh. Sebagaimana kajia  kitab tafsir, disamping ada penjelasan, para jamaah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan umpan balik, tanggapan, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan masalah.
  2. Peringatan hari besar islam seperti peringatan tahun baru islam, isra mi’raj, maulid nabi, dan menyambut datangnya bulan suci ramadlan. Kegiatan umumnya diselenggarakan malam hari dalam acara yang dikemas pengajian satu arah, sholawatan, dan ramah tamah.
  3. Dakwah dan santunan ke wilayah yang membutuhkan. Seperti wilayah muslim minoritas dan kaum dluafa.

Isu Yang Dibahas

Kajian demi kajian dalam pengajian lebih difokuskan untuk penyebaran ajaran Islam rahmatan lil alamin yaitu sebuah ajaran dimana islam adalah agama yang mengajarkan dan menyebarkan perdamaian, keadilan, dan kemaslahatan bagi alam semesta. Penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi atas nama apapun merupakan misi islam rahmatan lil alamin. Penanaman keimanan melalui pembentukan pribadi yang berakhlak, beradab, atau yang biasa disebut dengan pribadi sholih dilakukan melalui kajian-kajian tafsir Al-Quran dan hadist. Untuk menanamkan ajaran islam rahmatan lil alamin, majlis ta’Rahmah memulai kajian Al-Quran dan hadist yang mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta dalam kaitannya dengan tugas manusia sebagai kholifah Allah swt di muka bumi. Kajian surat An-Nisa, surat Al-Hujurat, surat An-Nur dan hadist-hadist yang memberikan ajaran pembentukan akhlak muslim yang ramah, damai, dan toleran terhadap pluralisme dan hak-hak perempuan menjadi kajian utama yang dibahas cukup panjang, mendalam, dan menjadi tema menarik setelah kajian-kajian dalam surat-surat pendek terselesaikan.

Perspektif yang Dibangun

Perspektif yang dibangun dalam pengajian di majlis ta’lim Rahmah adalah perspektif ketauhidan, perdamaian, kerukunan, keadilan bagi individu manusia, masyarakat, negara, dan alam semesta. Penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi manusia atas nama apapun merupakan misi Islam sebagai implementasi dari ajaran tauhid. Persepektif ini dibangun dan harus diimplementasikan oleh setiap manusia dalam kehidupan sehari-hari. Setiap manusia sebagai kholifah Allah di muka bumi memiliki tugas dan tanggungajwab untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, masyarakat, negara, dan alam semesta. Islam adalah agama yang disebarkan dan didakwahkan dengan ramah dan penuh cinta kasih. Sebab Islam diturunkan sebagai rahmatan lil alamin yaitu rahmat bagi seluruh alam. Islam bukan sekedar ajaran tauhid yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Selain ketauhidan, misi utama ajaran islam adalah terwujudnya perdamaian, keadilan, penghapusan segala bentuk kedzaliman, ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi atas nama apapun tidak terkecuali keadilan dan penghapusan segala bentuk kedzaliman terhadap perempuan. Perbedaan antar manusia harus menjadi rahmat bagi umat Islam. Toleransi dalam menyikapi segala perbedaan menjadi kunci terwujudnya perdamaian dan keadilan harus menjadi prinsip hidup setiap muslim. Keadilan harus ditegakkan agar segala bentuk kedzaliman terhindar dalam kehidupan. Kemaslahatan bagi semua menjadi tanggungjawab bersama seluruh manusia. Tidak terkecuali perempuan juga memiliki hak memperjuangkan hak-haknya sebagaimana Nabi Muhammad saw telah memperjuangkan hak-hak perempuan selama 23 tahun di masa kenabian.