Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas: Perbedaan revisi
| Baris 16: | Baris 16: | ||
|Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) | |Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) | ||
|}{{Infobox book|editor=*Sarmidi Husna | |}{{Infobox book|editor=*Sarmidi Husna | ||
*A. Khoirul Anam|publisher=Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)|image=Berkas: | *A. Khoirul Anam|publisher=Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)|image=Berkas:Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas.png|italic title=Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas|isbn=-|pub_date=November 2019|cover_artist=|pages=|series=|author=*Lembaga Bahtsul Masail PBNU | ||
*Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) | *Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) | ||
*Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw | *Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw | ||
Revisi terkini pada 27 Juli 2025 13.46
| Sumber | : | Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya |
| Tahun | : | November 2019 |
| Penulis | : | Lembaga Bahtsul Masail PBNU (Penyusun), Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw, Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PBNU, YAKKUM, The Asia Foundation |
| Penerbit | : | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) |
Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas, atau yang populer dikenal dengan Fiqih Disabilitas, adalah kompilasi hukum Islam terkait dengan penyandang disabilitas yang mencakup aspek peribadatan, kehidupan sosial, keluarga, dan kebijakan publik. Fiqih Disabilitas merupakan hasil karya kerja sama Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM, dengan dukungan dana The Asia Foundation.
Fiqih Disabilitas diangkat dari isu aktual yang dihadapi penyandang disabilitas. Untuk itu, sebelum buku ini disusun, kami terlebih dahulu menyelenggarakan kajian, penelitian, dan bahtsul masail, untuk dapat menjawab semua masail (celah hukum) dari perspektif yang komprehensif.