Panduan Aksesibilitas Konten Media Sosial: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{| |Sumber |: |[https://sapdajogja.org/2024/11/download-dalam-bingkai-inklusi-penyandang-disabilitas-buku/ LEMBAGA SAPDA] |- |Tahun |: | 2024 |- |Penulis |: | Rama Agu...')
 
Baris 2: Baris 2:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://sapdajogja.org/2024/11/download-dalam-bingkai-inklusi-penyandang-disabilitas-buku/ LEMBAGA SAPDA]
|[https://pld.ub.ac.id/panduan-aksesibilitas-konten-medsos/ Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya]
|-
|-
|Tahun
|Tahun
Baris 10: Baris 10:
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| Rama Agung, Agung Pribadi, S.H.
| -
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
|:
|:
|[[Lembaga|LEMBAGA]] SAPDA
|Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya
|}{{Infobox book|editor=|publisher=Lembaga SAPDA|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Buku Dalam Bingkai Inklusi: Penyandang Disabilitas & Hukum|isbn=-|pub_date=2024|cover_artist=Nobertus Mario Baskoro|pages=|series=|author=* Rama Agung,
|}{{Infobox book|editor=|publisher=Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Panduan Aksesibilitas Konten Media Sosial|isbn=-|pub_date=2024|cover_artist=-|pages=|series=|author=-|title_orig=Panduan Aksesibilitas Konten Media Sosial}}
* Agung Pribadi, S.H.|title_orig=Buku Dalam Bingkai Inklusi: Penyandang Disabilitas & Hukum}}
Kecepatan perkembangan teknologi informasi kadang mengesampingkan hak akses penyandang disabilitas terhadap informasi tersebut. Sedangkan hak untuk mengakses informasi sejatinya dijamin undang-undang dan kewajiban pengelola seharusnya dapat tersambung dengan pehamanan yang baik terhadap penyediaan akses tersebut.
Penyandang disabilitas juga merupakan warga negara dan makhluk sosial yang turut serta dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Penyandang disabilitas merupakan bagian dari keluarga, masyarakat, dan negara. Selain itu, penyandang disabilitas juga dapat berperan dalam lalu lintas hubungan hukum: seperti pemberi kerja dan pekerja, pedagang dan pembeli, dan lain sebagainya. Asas ''equality before the law'', juga menganggap setiap orang sama di hadapan hukum. Sebagai makhluk sosial, penyandang disabilitas juga berpotensi untuk melanggar dan dilanggar haknya.


Oleh karenanya, penyediaan bahan bacaan yang komprehensif terhadap hak-hak penyandang disabilitas dalam sistem hukum Indonesia dirasa penting sebagai suatu jalan pengantar dalam mengenalkan penyandang disabilitas terhadap sistem hukum di Indonesia.
Dalam panduan ini, kami masih spesifik pada informasi digital di media sosial saja. Panduan ini disusun berdasarkan pola umum konten media sosial yang selama kita gunakan, seperti Facebook, Instagram, X, LinkedIn, dan Threads.
 
Langkah ini kemudian dilakukan oleh SAPDA dengan dukungan Pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dengan menyusun buku Dalam Bingkai Inklusi: Penyandang Disabilitas dan Hukum (Sebuah Panduan Singkat Mengenal Sistem Hukum di Indonesia untuk Penyandang Disabilitas). Buku ini berusaha menyuguhkan pandangan komprehensif berkaitan dengan penyandang disabilitas dan hukum. Buku ini kemudian dilengkapi dengan video pembelajaran dan juga ''audiobook'' untuk mendukung aksesibilitas dalam penyampaian materi. Selain itu, tersedia bahan-bahan referensi yang dicantumkan melalui mekanisme ''barcode.''
 
SAPDA dan AIPJ2 berharap, buku ini dapat menjadi panduan bagi penyandang disabilitas khususnya, dan organisasi penyandang disabilitas, serta aparat penegak hukum pada umumnya, untuk dapat memahami hak-hak penyandang disabilitas. Melalui pendekatan multidisipliner, diharapkan buku ini dapat memberikan pemahaman lebih dibandingkan buku-buku yang membahas isu penyandang disabilitas saat ini.
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]]
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]]
[[Kategori:Buku Kupibilitas]]
[[Kategori:Buku Kupibilitas]]

Revisi per 27 Juli 2025 13.28

Sumber : Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya
Tahun : 2024
Penulis : -
Penerbit : Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya
Panduan Aksesibilitas Konten Media Sosial
NO PHOTO.jpg
JudulPanduan Aksesibilitas Konten Media Sosial
Penulis-
Desain cover-
PenerbitSubdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya
Tahun terbit
2024
ISBN-

Kecepatan perkembangan teknologi informasi kadang mengesampingkan hak akses penyandang disabilitas terhadap informasi tersebut. Sedangkan hak untuk mengakses informasi sejatinya dijamin undang-undang dan kewajiban pengelola seharusnya dapat tersambung dengan pehamanan yang baik terhadap penyediaan akses tersebut.

Dalam panduan ini, kami masih spesifik pada informasi digital di media sosial saja. Panduan ini disusun berdasarkan pola umum konten media sosial yang selama kita gunakan, seperti Facebook, Instagram, X, LinkedIn, dan Threads.