Perempuan Perlu Dilibatkan Dalam Penanganan Ekstrimisme: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
(1 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 10: Baris 10:


[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita]]
[[Kategori:Berita Video KUPI 2]]
[[Kategori:Berita Kongres 2]]
[[Kategori:Berita Video Kongres 2]]

Revisi terkini pada 24 Juli 2024 23.48

29-Nov-2022 | KompasTV Jateng

JEPARA, KOMPAS.TV - Konggres Ulama Perempuan Indonesia di Jepara, Jawa Tengah, resmi ditutup, Sabtu (26/11/22)// Dalam konggres kedua tersebut menghasilkan lima rekomendasi penting, salah satunya adalah tentang pentingnya melibatan perempuan dalam pencegahan ekstrimisme di Indonesia. Kongres Ulama Perempuan Indonesia ke-2 yang digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara, ditutup dengan cukup meriah. Dalam kongres lima tahunan yang diikuti lebih dari 1.500 peserta dari seluruh Indonesia dan perwakilan dari 31 negara sahabat, berhasil melahirkan lima rekomendasi penting bagi pemerintah. Diantaranya adalah tentang pentingnya melibatan perempuan dalam pencegahan ekstrimisme di Indonesia, mengurangi penggunaan sampah dalam kegiatan sehari-hari, pemaksaan perkawinan terhadap perempuan hukumnya adalah haram, pentingnya perlindungan jiwa bagi perempuan korban kekerasan dan pentingnya melindungi perempuan dari bahaya pemotongan gentelia perempuan. Khusus untuk isu ekstrimisme sempat menjadi pembahasan serius, mengingat maraknya perempuan yang menjadi korban ekstrimisme. Hal itu disebabkan karena pemerintah tidak melibatkan perempuan dalam penanganan ekstrmisme, padahal secara kultural dan pedidikan, perempuan mempunyai kemampuan untuk melindungi negara dari bahaya ekstrimisme. "Secara kultural dan pendidikan, perempuan memiliki kemampuan, maka perlu dilibatkan dalam penanganan ekstrimisme," kata Faqihudin Abdul Qodir, panitia pengarah KUPI ke-2.

Lima rekomendasi hasil Konggres Ulama Perempuan Indonesia ke-2 teresebut selanjutnya diserahkan kepada pemerintah melalui Kementrian Agama dan anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk selanjutnya bisa ditindak lanjuti bersama.