Istibsjaroh: Perbedaan revisi

17 bita ditambahkan ,  19 November 2021 23.15
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5: Baris 5:


Istibsjaroh hadir sebagai peserta pada Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) 2017 di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon.   
Istibsjaroh hadir sebagai peserta pada Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) 2017 di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon.   
== Riwayat Hidup ==
== Riwayat Hidup ==
Bersama suami, KH Zaimuddin Badrus Sholeh, Nyai Istibsjaroh mengasuh Pesantren Al-Hikmah Purwoasri Kediri, Jawa Timur. Guru Besar Ilmu Tafsir pada Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya ini memiliki enam orang anak, yakni A`in Ainul Ghurroh, I`ik Atiyatul Husna, Hamidah 'Izzatul Laili, Diyah Halimatus Sa`diyah, Tata Taqiyatuz Zahroh, dan Muhammad Dzu `Izzin. Menantunya yakni M. Arja `Imroni, Bisri Musthofa, dan A. Qisa`i.
Bersama suami, KH Zaimuddin Badrus Sholeh, Nyai Istibsjaroh mengasuh Pesantren Al-Hikmah Purwoasri Kediri, Jawa Timur. Guru Besar Ilmu Tafsir pada Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya ini memiliki enam orang anak, yakni A`in Ainul Ghurroh, I`ik Atiyatul Husna, Hamidah 'Izzatul Laili, Diyah Halimatus Sa`diyah, Tata Taqiyatuz Zahroh, dan Muhammad Dzu `Izzin. Menantunya yakni M. Arja `Imroni, Bisri Musthofa, dan A. Qisa`i.
Baris 34: Baris 32:


Mempertimbangkan itu semua, Istibsjaroh berpandangan bahwa aborsi yang dilakukan oleh pasangan yang di luar nikah dalam Islam menurut pendapat para Imam adalah "haram mutlak". Sementara itu dalam kasus yang sudah pasangan yang sudah menikah hukum yang berlaku adalah "kondisional" dalam artian tergantung situasi yang berlaku tersebut.
Mempertimbangkan itu semua, Istibsjaroh berpandangan bahwa aborsi yang dilakukan oleh pasangan yang di luar nikah dalam Islam menurut pendapat para Imam adalah "haram mutlak". Sementara itu dalam kasus yang sudah pasangan yang sudah menikah hukum yang berlaku adalah "kondisional" dalam artian tergantung situasi yang berlaku tersebut.
== Karya-karya ==
== Karya-karya ==


Baris 52: Baris 48:
* Buku ”Menimbang Hukum P0rn0grafi, P0rn0aksi” (proses terbit)
* Buku ”Menimbang Hukum P0rn0grafi, P0rn0aksi” (proses terbit)
* Tulisan lainnya dalam berbagai jurnal baik yang sudah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.
* Tulisan lainnya dalam berbagai jurnal baik yang sudah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.
== Penghargaan ==
== Penghargaan ==


* Menteri Agama R.I. Juara II MTQ Nasional Tingkat Remaja tahun 1972.
* Menteri Agama R.I. Juara II MTQ Nasional Tingkat Remaja tahun 1972.
* Menteri Agama R.I. Hakim Nasional MHQ 10 dan 20 juz Tahun 2001 di Jakarta.
* Menteri Agama R.I. Hakim Nasional MHQ 10 dan 20 juz Tahun 2001 di Jakarta.
* Menteri Agama R.I. Hakim Nasional Tafsir al-Qur’an Bahasa Indonesia tahun 2002 di Mataram.
* Menteri Agama R.I. Hakim Nasional [[Tafsir Al-Qur’an|Tafsir al-Qur’an]] Bahasa Indonesia tahun 2002 di Mataram.
* Menteri Agama R.I. Hakim Nasional Tafsir al-Qur’an Bahasa Indonesia dan MHQ 30 juz tahun 2003 di Palangkaraya.
* Menteri Agama R.I. Hakim Nasional Tafsir al-Qur’an Bahasa Indonesia dan MHQ 30 juz tahun 2003 di Palangkaraya.
* Menteri Agama R.I. Hakim Nasional Tafsir al-Qur’an Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tahun 2004 di Bengkulu.
* Menteri Agama R.I. Hakim Nasional Tafsir al-Qur’an Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tahun 2004 di Bengkulu.