Hasil Kongres 2: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
(4 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
{|
{|
|-
|-
|{{Artikelfeat|title=[[Term of Reference Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2]]|content=Kiprah dan tradisi keulamaan perempuan tidak hanya berakar pada norma-norma teologis, seperti ajaran kesetaraan (musawah) dari al-Qur’an dan sikap penghormatan Nabi Saw terhadap perempuan, melainkan banyak dipengaruhi konteks geo-politik budaya, dan proses asimilasi Islam dengan budaya-budaya lokal di berbagai tempat. Berbeda dengan konteks sosial budaya negara-negara lain, Indonesia memiliki karakteristik keislaman yang lebih terbuka bagi perempuan untuk beraktivitas di berbagai ruang publik, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Konteks sosial budaya inilah yang memungkinkan perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di sebuah pesantren Cirebon tahun 2017 berhasil memunculkan keberadaan para ulama perempuan, meneguhkan otoritas mereka dalam kehidupan sosial keagamaan dan yang lain, serta mengapresiasi kiprah mereka dalam kerja-kerja keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. Keberhasilan itu tidak hanya ditandai.....|line=[[Term of Reference Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2|(Selengkapnya...)]]}}
|{{Artikelfeat|title=[[Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia Ke-2]]|content=Musyawarah Keagamaan merupakan kegiatan inti Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), selanjutnya disebut MK KUPI, baik yang pertama di Cirebon (April 2017), maupun kedua di Jepara (Nopember 2022). Ini adalah konsekuensi logis dari keberadaan KUPI sebagai gerakan ulama perempuan yang bersifat intelektual, kultural, sosial dan spiritual. Sebagai pewaris Nabi Saw, ulama baik yang berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki, mengemban amanah dan tanggungjawab mewujudkan risalah Islam yang rahmatan lil alamin dengan berpegang teguh pada tauhid dan nilai-nilai prinsipil Islam, serta berorientasi pada tujuan syariat (maqashid asy-syariah), dan kemaslahatan manusia, tak terkecuali kelompok lemah (dhu’afa) dan dilemahkan (mustadh'afin) yang sering terpinggirkan dan terlupakan.|line=[[Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia Ke-2|(Selengkapnya...)]]}}
|}
|}
{|
{|
|-
|-
|{{Artikelfeat|title=[[Pidato Sambutan Pembukaan KUPI ke-2; Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Ibu Nyai Hj. Hindun Anisah]]|content=Jepara kita tahu ini terkenal atau dikenal sebagai Kota dengan tiga tokoh perempuan. Pertama, ada Ratu Shima, ini ratu yang memimpin di Jepara pada abad ke-7. Beliau ini terkenal sebagai ratu yang penegakan hukumnya ini luar biasa jadi low in forcement. Ketika beliau memerintah ini tidak tertandingi, bahkan itu diakui oleh pemimpin dari berbagai negara. Yang kedua, ada Ratu Kalinyamat yang sedang kita perjuangkan untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional. Beliau memerintah selama 30 tahun di abad ke-16. Ketika beliau memerintah.....|line=[[Pidato Sambutan Pembukaan KUPI ke-2; Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri Ibu Nyai Hj. Hindun Anisah|(Selengkapnya...)]]}}
|{{Artikelfeat|title=[[Ikrar Bangsri Jepara]]|content=Ulama perempuan Indonesia hadir menjalankan misi tauhid dan risalah Nabi SAW untuk memanusiakan semua manusia dan menghapuskan segala bentuk kezaliman di muka bumi. Ulama perempuan terus menjaga integritas, menguatkan kapasitas, menghasilkan pengetahuan dan menyuarakan pandangan keagamaannya guna ikut memajukan kehidupan berbangsa, peradaban Islam, dan perdamaian dunia. Pengakuan masyarakat dan negara atas otoritas keulamaan perempuan merupakan kepercayaan dan pencapaian yang membanggakan sekaligus tanggung jawab yang wajib ditunaikan.|line=[[Ikrar Bangsri Jepara|(Selengkapnya...)]]}}
|}
|}
==Daftar Dokumen KUPI 2:==
==Daftar Hasil KUPI 2:==
== Daftar Hasil KUPI 2:==
{{columns-list|colwidth=35em|
{{columns-list|colwidth=35em|
<DynamicPageList>
<DynamicPageList>
category = Hasil KUPI2
category = Hasil Kongres 2
ordermethod = sortkey
ordermethod = sortkey
order    = ascending
order    = ascending
</DynamicPageList>
</DynamicPageList>
}}
}}
__TANPADAFTARISI__
__TANPASUNTINGANBAGIAN__

Revisi terkini pada 25 Juli 2024 00.59

Hasil Kongres 2 adalah keputusan-keputusan yang dikeluarkan dalam seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan selama tiga hari Kongres di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Bangsri Jepara Jawa Tengah, pada 24 - 26 November 2022 M bertepatan dengan 29 Rabiul Akhir - 2 Jumadil Awal 1444 H.

Musyawarah Keagamaan merupakan kegiatan inti Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), selanjutnya disebut MK KUPI, baik yang pertama di Cirebon (April 2017), maupun kedua di Jepara (Nopember 2022). Ini adalah konsekuensi logis dari keberadaan KUPI sebagai gerakan ulama perempuan yang bersifat intelektual, kultural, sosial dan spiritual. Sebagai pewaris Nabi Saw, ulama baik yang berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki, mengemban amanah dan tanggungjawab mewujudkan risalah Islam yang rahmatan lil alamin dengan berpegang teguh pada tauhid dan nilai-nilai prinsipil Islam, serta berorientasi pada tujuan syariat (maqashid asy-syariah), dan kemaslahatan manusia, tak terkecuali kelompok lemah (dhu’afa) dan dilemahkan (mustadh'afin) yang sering terpinggirkan dan terlupakan.

Ulama perempuan Indonesia hadir menjalankan misi tauhid dan risalah Nabi SAW untuk memanusiakan semua manusia dan menghapuskan segala bentuk kezaliman di muka bumi. Ulama perempuan terus menjaga integritas, menguatkan kapasitas, menghasilkan pengetahuan dan menyuarakan pandangan keagamaannya guna ikut memajukan kehidupan berbangsa, peradaban Islam, dan perdamaian dunia. Pengakuan masyarakat dan negara atas otoritas keulamaan perempuan merupakan kepercayaan dan pencapaian yang membanggakan sekaligus tanggung jawab yang wajib ditunaikan.

Daftar Hasil KUPI 2: