Halaman Utama: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Halaman Utama
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
(42 revisi antara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 23: Baris 23:
     <!-- prettier-ignore -->
     <!-- prettier-ignore -->
     <div class="mp-header__portal hlist">
     <div class="mp-header__portal hlist">
'''KUPIPEDIA''' adalah repositori segala hal [[Tentang kupi|tentang KUPI]] ([[Kongres Ulama Perempuan]] Indonesia) secara digital. Seluruh entri di '''KUPIPEDIA''' ini merupakan sumbangan dari [[lembaga]]-lembaga dan individu-individu yang tergabung dalam Jaringan KUPI.
'''Kupipedia''' adalah ensiklopedia digital yang memuat seluruh dokumen, informasi, dan pengetahuan tentang [[KUPI]] (Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia) yang akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan data itu sendiri. Seluruh entri di Kupipedia ini merupakan sumbangan dari [[lembaga]]-lembaga dan individu-individu yang tergabung dalam [[Jaringan]] KUPI. Untuk korespondensi silahkan hubungi kami [Mailto:info@kupipedia.id info@kupipedia.id]
     </div>
     </div>
   </div>
   </div>
</div>
</div>
<div class="mp-main-content">
 
    <!-- prettier-ignore -->
<div class="mp-main-content"><!-- prettier-ignore --><div class="mp-main-content__focus">
    <div class="mp-main-content__focus">
<!-- ============== [[Sejarah KUPI|SEJARAH KUPI]] ================ -->
<!-- ================== [[Tokoh|TOKOH]] =============== -->
{{Artikelfeat
{{Artikelfeat
|title   = [[Tokoh|TOKOH]]
|title=[[Sejarah KUPI|SEJARAH KUPI]]
|content =  
|content=Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan untuk mewujudkan visi keadilan relasi laki-laki dan perempuan dalam perspektif Islam dan kerja-kerja masyarakat muslim Indonesia. Sebagai gerakan, kerja-kerja ini memiliki akar sejarah yang cukup panjang.
Tokoh adalah entri tentang tokoh-tokoh yang memiliki kriteria sebagai ulama perempuan dan atau memiliki keterlibatan secara signifikan dalam kerja-kerja keulamaan perempuan, yang terdiri dari tiga kelompok latar belakang; studi dan aktivis keislaman, akademisi dan peneliti sosial, dan praktisi pemberdayaan perempuan.
|line=[[Sejarah KUPI|Selengkapnya...]]}}
|line=[[Kupipedia:Tokoh|Selengkapnya...]]}}


<!-- ============== [[Konsep Kunci|KONSEP KUNCI]] ================ -->
<!-- ============== [[Konsep Kunci|KONSEP KUNCI]] ================ -->
{{Artikelfeat
{{Artikelfeat
|title=[[Konsep Kunci|KONSEP KUNCI]]
|title=[[Konsep Kunci|KONSEP KUNCI]]
|content=Konsep Kunci adalah entri tentang kata yang sering digunakan KUPI dan memiliki terminologi yang perlu dijelaskan agar bisa dirujuk ketika dibutuhkan.
|content=Konsep kunci merupakan entri mengenai konsep atau istilah yang sering digunakan dan berkembang di kalangan umat Islam Indonesia, di antaranya tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia, yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI.
|line=[[Kupipedia:Konsep|Selengkapnya...]]}}
|line=[[Konsep Kunci|Selengkapnya...]]}}


<!-- ============== [[Hukum Keluarga|HUKUM KELUARGA]] ================= -->
<!-- ================== [[Tokoh|TOKOH]] =============== -->
{{Artikelfeat
{{Artikelfeat
|title   = [[Hukum Keluarga|HUKUM KELUARGA]]
|title=[[Tokoh|TOKOH]]
|content = Hukum Keluarga adalah entri tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia dengan perspektif KUPI.
|content=Tokoh adalah entri tentang individu yang terlibat dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang terdiri dari tiga kelompok:
|line=[[Kupipedia:Hukum Keluarga|Selengkapnya...]]}}
* Pertama, kelompok yang memiliki basis keilmuan Islam dan atau aktivisme keislaman, baik sebagai pengasuh pesantren, akademisi, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, pengurus utama organisasi keislaman, atau pengasuh utama majlis ta’lim.
    </div>
* Kedua, kelompok yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, yang menggunakan secara strategis dan berkelanjutan sumber-sumber rujukan karya ulama perempuan.
* Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan.
|line=[[Tokoh|Selengkapnya...]]}}</div>
   <!-- prettier-ignore -->
   <!-- prettier-ignore -->
   <div class="mp-main-content__other">
   <div class="mp-main-content__other">
<!-- ============== [[Hukum Keluarga|HUKUM KELUARGA]] ================= -->
{{Artikelfeat
|title  = [[Diskursus Hukum Islam|DISKURSUS HUKUM ISLAM]]
|content = Diskursus Hukum Islam merupakan repositori (gudang penyimpanan yang mudah diakses kembali) artikel-artikel yang menjadi landasan diskursus Hukum Islam dalam pengembangan perspektif KUPI selama ini. Entri Diskursus Hukum Islam diutamakan merupakan tulisan dari tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan KUPI dan yang menyetujui ide-ide dasar KUPI yang sudah dipublikasi, baik dalam bentuk artikel jurnal, bagian dari buku kumpulan tulisan, materi atau prosiding seminar dan workshop. Penyimpanan materi-materi Dikursus Hukum Islam ini akan dilakukan atas seizin penerbit dan atau penulisnya masing-masing.
|line=[[Diskursus Hukum Islam|Selengkapnya...]]}}
<!-- ========================= LEMBAGA =============== -->
<!-- ========================= LEMBAGA =============== -->
{{Artikelfeat
{{Artikelfeat
| title  = [[Lembaga|LEMBAGA]]
| title  = [[Jaringan|JARINGAN]]
| content = Lembaga adalah entri tentang lembaga-lembaga formal yang berada dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspktif KUPI.
| content = Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI
|line=[[Kupipedia:Lembaga|Selengkapnya...]]}}
|line=[[Jaringan|Selengkapnya...]]}}
<!-- ================== [[Komunitas|KOMUNITAS]] =============== -->
 
{{Artikelfeat
|title  = [[Komunitas|KOMUNITAS]]
|content = Komunitas adalah entri tentang komunitas masyarakat dan forum-forum, yang bukan merupakan lembaga formal, yang berada dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI.
|line=[[Kupipedia:Komunitas|Selengkapnya...]]}}
<!-- ================== [[Khazanah|KHAZANAH]]  =============== -->
<!-- ================== [[Khazanah|KHAZANAH]]  =============== -->
{{Artikelfeat
{{Artikelfeat
|title   = [[Khazanah|KHAZANAH]]
|title=[[Khazanah|KHAZANAH]]
|content = Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf yang diakses publik hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI.
|content=Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik.
|line=[[Kupipedia:Khazanah|Selengkapnya...]]}}
|line=[[Khazanah|Selengkapnya...]]}}</div>
    </div>
</div>
</div>
<div class="mp-footer">
<div class="mp-footer">
Baris 81: Baris 81:
   </div>
   </div>
   <!-- prettier-ignore -->
   <!-- prettier-ignore -->
{{#txtscrl:Daftar Kontributor Donasi KUPI|DAFTAR KONTRIBUTOR DONASI KUPI|1. Faqihuddin Abdul Kodir, 2 paket Rp. 1.000.000,-
2. Badriyah Fayumi,10 paket Rp. 5.000.000,-
3. Yayasan IKA Jakarta, 1 paket Rp. 500.000,-
4. Luluk Nur Hamidah, 1 paket Rp. 500.000,-
5. Lukman Hakim Saifuddin, 1 paket Rp. 500.000,-
6. Riri Khariroh, 1 paket Rp. 500.000,-
7. Elok Durrotun Faiqoh, 1 paket Rp .500.000,-
8. Siti Mahmudah, 1 paket Rp. 500.000,-
9. Nor Ismah, 2 paket Rp. 1.000.000,-}}
   <div class="mp-footer__contact-us"><!--
   <div class="mp-footer__contact-us"><!--
   -->[[Berkas:Crystal 128 mail.png|24px|link=Wikipedia:Hubungi kami|alt=Hubungi kami]] ''[[Mailto:info@kupipedia.id|Butuh bantuan? Hubungi kami!]]''<!--
   --><div style="margin: 20px 20px;">[[Donasi KUPI|'''Klik di sini untuk Donasi KUPI''']]</div>
<div>[[Berkas:Crystal 128 mail.png|24px]] ''Kontak Kami: [Mailto:info@kupipedia.id info@kupipedia.id]''</div><!--
   --></div>
   --></div>
</div>
</div>
__TANPADAFTARISI__
__TANPADAFTARISI__

Revisi terkini pada 8 Mei 2024 04.56

Assalamu’alaikum

Kupipedia adalah ensiklopedia digital yang memuat seluruh dokumen, informasi, dan pengetahuan tentang KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) yang akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan data itu sendiri. Seluruh entri di Kupipedia ini merupakan sumbangan dari lembaga-lembaga dan individu-individu yang tergabung dalam Jaringan KUPI. Untuk korespondensi silahkan hubungi kami info@kupipedia.id

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan untuk mewujudkan visi keadilan relasi laki-laki dan perempuan dalam perspektif Islam dan kerja-kerja masyarakat muslim Indonesia. Sebagai gerakan, kerja-kerja ini memiliki akar sejarah yang cukup panjang.

Konsep kunci merupakan entri mengenai konsep atau istilah yang sering digunakan dan berkembang di kalangan umat Islam Indonesia, di antaranya tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia, yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI.

Tokoh adalah entri tentang individu yang terlibat dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang terdiri dari tiga kelompok:
  • Pertama, kelompok yang memiliki basis keilmuan Islam dan atau aktivisme keislaman, baik sebagai pengasuh pesantren, akademisi, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, pengurus utama organisasi keislaman, atau pengasuh utama majlis ta’lim.
  • Kedua, kelompok yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, yang menggunakan secara strategis dan berkelanjutan sumber-sumber rujukan karya ulama perempuan.
  • Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan.

Diskursus Hukum Islam merupakan repositori (gudang penyimpanan yang mudah diakses kembali) artikel-artikel yang menjadi landasan diskursus Hukum Islam dalam pengembangan perspektif KUPI selama ini. Entri Diskursus Hukum Islam diutamakan merupakan tulisan dari tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan KUPI dan yang menyetujui ide-ide dasar KUPI yang sudah dipublikasi, baik dalam bentuk artikel jurnal, bagian dari buku kumpulan tulisan, materi atau prosiding seminar dan workshop. Penyimpanan materi-materi Dikursus Hukum Islam ini akan dilakukan atas seizin penerbit dan atau penulisnya masing-masing.

Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI

Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik.