Lihat sumber untuk 2025-10-24 Pernyataan Sikap KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:
Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini.