Lihat sumber untuk 2025-10-24 Pernyataan Sikap KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:

Tindakan yang Anda minta dibatasi untuk pengguna dalam kelompok: Pengurus, Trusted.


Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini.

Kembali ke 2025-10-24 Pernyataan Sikap KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka.