Perempuan Bekerja, Apakah Perlu Izin Suami?
Info Artikel
Sumber | : | Islami.co |
Penulis | : | Zainuddin Lubis |
Tanggal Publikasi | : | 22 September 2022 |
Artikel Lengkap | : | Perempuan Bekerja, Apakah Perlu Izin Suami? |
Lies Marcoes dalam pengantar Perempuan Bukan Sumber Fitnah, menulis dalam kajian feminisme dan Islam, hadis-harus diakui- merupakan satu eleman dari konstruksi gender yang dianggap bertanggung jawab dalam merendahkan posisi perempuan. Dan ini berbeda dengan kitab suci Al-Qur’an, yang dianggap sebagai sumber teks suci Islam yang menawarkan gagasan radikal mengenai konsep kesetaraan manusia—kesetaraan laki-laki dan perempuan.
Dalam artikel berjudul Memilih Berdaya Bersama Hadis, ia menyebutkan bahwa tak bisa dipungkiri banyak sekali hadis-hadis, dengan jelas secara eksplisit menyubordinasikan perempuan atau mengandung ujaran misoginis. Bahkan melalui hadis-hadis tersebut para filsuf abad pertengahan justru memilih untuk merumuskan etika kebijakan yang hierarkis dan berpusat pada laki-laki. Dengan mengutip Zahra Ayubi, dalam buku Gendered Morality, Lies Marcoes menjelaskan bahwa pandangan-pandangan yang bersumber dari hadis menjadi sumber dalam filsafat etika Islam, yang menjadikan posisi perempuan sebagai obyek untuk kesempurnaan akhlak laki-laki, terutama dalam tasawuf saat mereka menjalani tarekat.