Nur Rofiah: Negara Berkewajiban Mewujudkan Kemasalahatan Bagi Warganya Tanpa Terkecuali

Revisi per 16 September 2024 23.24 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Sumber |: |[https://ibihtafsir.id/2022/01/09/fatwa-female-dan-fitnah/ ibihtafsir.id] |- |Penulis |: |Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm |- |Tanggal Pu...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Info Artikel

Sumber : ibihtafsir.id
Penulis : Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm
Tanggal Publikasi : Januari 9, 2022
Artikel Lengkap : Fatwa, Female, dan Fitnah

Cara pandang perempuan sebagai sumber fitnah terkait erat dengan cara pandang atas perempuan sebagai objek seksual laki-laki. Setiap inci tubuh perempuan adalah sumber fitnah yang bisa menjadikan laki-laki berbuat ma’shiat sehingga mesti ditutup serapat mungkin. Bahkan suaranya pun dinilai aurat!

Mari kita refleksikan kesadaran kemanusiaan seperti apa yang ada di masyarakat Jahiliyah dan kesadaran kemanusiaan seperti apa pula yang sedang dibangun oleh Islam.

Selama turunnya pada tahun 611-634 M, Islam menggerakkan kesadaran masyarakat Jahiliyah bahwa perempuan dari adalah objek menjadi subjek penuh sistem kehidupan.