Ulama Perempuan Tangkal Radikalisme
Upaya-upaya yang didorong ulama perempuan adalah pengembangan konsep dakwah yang memuliakan perempuan dan laki-laki tanpa diskriminasi, dakwah pemberdayaan dan pembebasan perempuan dari berbagai bentuk ketidakadilan, serta model dakwah yang bertujuan mempengaruhi kebijakan ataupun strategi advokasi agar negara memenuhi hak-hak perempuan.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Pusat Aisyiah Siti Aisyah dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Ulama Perempuan dalam Meneguhkan Nilai Keislaman, Kebangsaan, dan Kemanusiaan” sebagai rangkaian Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Rabu (26/4/2017) di Pesantren Pondok Jambu, Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat.
“Karena itu, ketika kita turun ke komunitas, maka dakwahnya atau ayat-ayat yang kita sampaikan harus tentang pemberdayaan dan pembebasan,” demikian Aisyah menuturkan pentingnya ulama perempuan untuk menghapus persoalan seperti nikah di bawah umur, nikah siri, keharusan pencatatatan atas perceraian dan isu-isu lainnya agar jelas posisi pemihakan terhadap perempuan.
Sementara Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ) Jakarta Dr. Nur Rofiah menegaskan bahwa ulama perempuan adalah ulama yang mempunyai kesadaran bahwa keadilan hakiki terhadap perempuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Islam.
“Khalaqah-khalaqah yang selama ini dilakukan ulama perempuan adalah penegasan atas keadilan yang mempertimbangkan kondisi teologis sekaligus sosiologis perempuan. Jadi lebih pada perspektif perempuan, bukan hanya isunya,” ujar intelektual perempuan yang menjadi pengurus Alimat dan Rahima ini.
Untuk itulah Nur Rofiah di hadapan sekitar 300 peserta kongres yang mengikuti seminar ini mengajak agar perempuan mulai berpikir dan bertanya atas apa yang dihadapinya dengan cara mencari berbagai referensi keagamaan, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran satu-satunya. Lebih baik lagi, menurutnya, ketika perempuan sudah melakukan perjalanan intelektual dan dapat bersikap ketika tidak setuju pada sebuah pandangan. Karena kebenaran bukanlah otoritas orang tertentu, tetapi seberapa kuat argumentasinya.
Sebagaimana juga gagasan manusia adalah khalifatu fil ardl, maka tugas perempuan dan ulama perempuan pun menegakkan kemanusiaan dengan menebarkan kebaikan sebanyak-banyaknya di dunia ini.
“Sebab, ideologi ulama perempuan adalah menguatkan perempuan atas dasar keimanan,” tegasnya.
Di tengah merebaknya intoleransi di mana masyarakat kita mudah menerima ajaran radikalisme yang dibungkus agama, maka menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. Machasin, ulama perempuan lebih punya kesempatan di keluarga dan masyarakat untuk meluruskan situasi tersebut.
“Ulama perempuan perlu memberikan pemahaman terhadap perempuan-perempuan dan masyarakat bahwa tidak semua yang dibungkus agama itu baik dan benar. Sehingga jangan mudah diterima begitu saja. Jangan melihat segala sesuatu dari bungkusnya atau tampilan luarnya saja,” kata Machasin.
KH. Husein Muhammad mengingatkan pentingnya peran ulama perempuan yang selama ini mengamalkan agama untuk membebaskan manusia dari dzulumat, penindasan, penzaliman dan kebodohan menuju cahaya, ila nur. Itulah konsep al-ulama waratsatul anbiya, ulama mewarisi perjuangan para nabi.
“Aku tidak mengutus engkau Muhammad selain membawa kasih kepada manusia. Sehingga kehadiran Islam harus menciptakan hubungan saling mengasihi antar manusia,” tutur Ketua Yayasan Fahmina Cirebon ini.
Sebagaimana Nabi meluruskan budi pekerti agar menjadi luhur, maka konsep Akhlakul Karimah itu sama dengan penegakan HAM. “Jadi kita menegakkan akhlak dalam rangka menghidupkan HAM, nilai-nilai kemanusiaan melalui intelektualitas, moralitas dan spiritualitas,” sambung kyai yang pernah menjadi Komisioner di Komnas Perempuan ini.
Yang menurutnya terpenting: keadilan adalah kebajikan tertinggi. Keadilan adalah esensi dan pilar tegaknya kehidupan semesta ini. Karena itu Kyai Husein mengajak semua pihak agar mau melihat dengan jujur bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk mengubah dunia.
“Jika kita masih terus mengabaikan bahkan mengingkari fakta bahwa perempuan itu setara dengan laki-laki, baik secara intelektual maupun spiritual, dan bila kita menutup mata dan menolak eksistensi ulama perempuan, maka sesungguhnya kita sedang melakukan ketidakadilan,” Kyai Husein Muhammad menutup paparannya. (Rifah Zainani-SEJUK)
Sejuk.org, 26 April 2017
Sumber: http://sejuk.org/2017/04/26/ulama-perempuan-tangkal-radikalisme/