Kehidupan Perempuan Disabilitas Psikososial yang Luput Perhatian

Info Artikel:

Sumber Original : Mubadalah.id
Tanggal Publikasi : 01/07/2021
Penulis : Atu Fauziah
Artikel Lengkap : Kehidupan Perempuan Disabilitas Psikososial yang Luput Perhatian

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu seorang teman memberi saya masukan untuk menulis sebuah topik tulisan sebagai upaya kampanye yang dianggapnya penting. Kemudian ia mengirimi sebuah link youtube untuk saya tonton, ya, video itu bisa jadi insight saya ketika hendak menulis tentang problematika yang menimpa perempuan. Tapi mengenyahkan rasa mager adalah hal yang amat sulit, apalagi nulis  bukan hal remeh-temeh bagi manusia macam saya yang pemalas.

Dan akhirnya nasib link video itu tak kunjung saya klik dan dibiarkan tertimbun begitu saja oleh pesan-pesan lainnya, dengan begitu tentu saya tidak tau video apa sebetulnya yang teman saya kirimi itu. Tetapi kemudian saya penasaran juga dengan video yang sudah tertimbun pesan lainnya di whatshapp. Sial, saya merinding setelah menonton video yang teman saya kirimi.

Kendati demikian, video itu bukan tentang hantu yang membuat merinding, tentu bukan sama sekali, lebih dari itu ada perasaan getir di hati saya. Tubuh-tubuh kurus itu terkurung jeruji besi, sedangkan rantai besi mengikat kaki-kakinya, tak ada alas yang menghangatkan tubuh kering mereka, hanya selembar baju yang terpakai dengan penuh lusuh yang mugkin beberapa bulan tak diganti atau bahkan telah beberapa tahun, entahlah.

Memang tak semua dirantai, tetapi semua dari mereka dikurung jeruji besi dan hidup bertumpuk-tumpuk di satu tempat yang jauh dari kata layak. Mereka diperlakukan sangat tidak manusiawi karena dianggap tidak memiliki kesadaran sebagai manusia. Kalaupun memang mereka tidak memiliki kesadaran seperti manusia normal, apakah pantas merampas hak kemanusiaan seorang manusia? Bukankah ini sebuah penyiksaan?

Itulah yang dirasakan oleh ribuan penyandang disabilitas mental yang ditempatkan di berbagai panti sosial di beberapa wilayah di Indonesia.  Tindakan-tindakan peyiksaan semacam itu dianggap wajar hanya karena mereka bukan manusia yang ‘dianggap’ normal, ada hak-hak mereka yang tidak didapatkan. Betul, mereka memiliki hak hidup layak sebagai manusia, dipenuhi kebutuhannya, termasuk perlidungan dari berbagai perlakuan tidak manusiawi.

Bayangkan mereka hidup di dalam panti rehabilitas berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sampai waktu yang tidak ditentukan. Banyak dari mereka yang diputus akses untuk berkomunikasi dengan keluarga, hingga akhirnya baik penyintas maupun keluarga kehilangan kabar, ini kemudian yang membuat mereka tinggal sampai waktu tak ditentukan dengan perlakuan yang amat tidak manusiawi.

Tak jarang perempuan penyintas psikososial di panti rehabilitas mendapatkan pelecehan bahkan kekerasan seksual di sana. Bukan hanya oleh sesama penyintas yang laki-laki tetapi ada kasus di mana dokterlah yang melakukan kekejian itu.

“Dokter memegang payudara saya” ujar seorang perempuan penyintas dalam video yang saya tonton.

Seketika saya membayangkan nasib mereka itu, mendapatkan dua kali lipat perlakuan buruk dari situasi tidak manusiawi. Kita mengetahui betul perempuan memiliki kerentanan mendapatkan kekerasan termasuk kekerasan seksual, apalagi ketika mereka dianggap tidak memiliki kesadaran normal seperti orang lain. Di ranah-ranah yang nampak  aman dari kekerasan seksual seperti rumah, sekolah, kampus pun tidak ada yang bisa menjamin bebas kekerasan seksual, apalagi di panti-panti rehabilitas yang keamanannya masih diragukan. . . .