15.259
suntingan
| Baris 11: | Baris 11: | ||
Keesokan harinya, Rabu 26 April 2017, Seminar Nasional berlangsung di lokasi Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu sebagai acara pertama KUPI. Di bawah tenda besar di halaman depan pesantren, KH [[Husein Muhammad]] (Ketua Yayasan [[Fahmina]], Cirebon) memaparkan sejarah dan peran ulama perempuan di Indonesia; Dr. [[Nur Rofiah]] (PTIQ, [[Alimat]] dan [[Rahima]], Jakarta) menjelaskan metode studi Islam dalam perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] bagi perempuan; Siti Aisyiah (Ketua Pimpinan Pusat Aisyiah, Yogyakarta) berbagi tentang strategi dakwah ulama perempuan dalam meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan; serta Prof. Dr. [[Machasin]] (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta) menyampaikan pandangannya tentang tantangan dan peluang yang dihadapi ulama perempuan dalam menebarkan Islam moderat. Wajah keulamaan perempuan Indonesia kembali mendapatkan perhatian pada malam harinya saat penayangan film karya seorang perempuan dari Malaysia, Noorhayati Kaprawi, tentang profil Nyai Hj. [[Masriyah Amva]], ulama perempuan dan pimpinan Pondok Pesantren Kebon Jambu Al Islamy. | Keesokan harinya, Rabu 26 April 2017, Seminar Nasional berlangsung di lokasi Kongres di Pondok Pesantren Kebon Jambu sebagai acara pertama KUPI. Di bawah tenda besar di halaman depan pesantren, KH [[Husein Muhammad]] (Ketua Yayasan [[Fahmina]], Cirebon) memaparkan sejarah dan peran ulama perempuan di Indonesia; Dr. [[Nur Rofiah]] (PTIQ, [[Alimat]] dan [[Rahima]], Jakarta) menjelaskan metode studi Islam dalam perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] bagi perempuan; Siti Aisyiah (Ketua Pimpinan Pusat Aisyiah, Yogyakarta) berbagi tentang strategi dakwah ulama perempuan dalam meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan; serta Prof. Dr. [[Machasin]] (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta) menyampaikan pandangannya tentang tantangan dan peluang yang dihadapi ulama perempuan dalam menebarkan Islam moderat. Wajah keulamaan perempuan Indonesia kembali mendapatkan perhatian pada malam harinya saat penayangan film karya seorang perempuan dari Malaysia, Noorhayati Kaprawi, tentang profil Nyai Hj. [[Masriyah Amva]], ulama perempuan dan pimpinan Pondok Pesantren Kebon Jambu Al Islamy. | ||
Pandangan yang disampaikan di panggung seminar nasional mencerminkan kerangka berpikir yang melandasi seluruh proses KUPI dan menawarkan sebuah cara pandang khusus ulama perempuan. Perspektif keadilan hakiki bagi perempuan, yang dikembangkan oleh Nur Rofiah, ditegaskan keberakarannya pada amanah kerasulan untuk memanusiakan semua manusia dan dinyatakan sebagai bagian yang tak terpisah dari proses panjang pembebasan Islam atas perempuan dari patriarki (''al-abawi''). Dialog antara nash agama dan realitas kehidupan perempuan merupakan pijakan yang mutlak dalam perspektif ini, dan keimanan yang diwujudkan dalam kesalehan individual dan kesalehan struktural menjadi prasyarat bagi tercapainya amanah kerasulan untuk memanusiakan semua manusia. | Pandangan yang disampaikan di panggung seminar nasional mencerminkan kerangka berpikir yang melandasi seluruh proses KUPI dan menawarkan sebuah cara pandang khusus ulama perempuan. Perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] bagi perempuan, yang dikembangkan oleh Nur Rofiah, ditegaskan keberakarannya pada amanah kerasulan untuk memanusiakan semua manusia dan dinyatakan sebagai bagian yang tak terpisah dari proses panjang pembebasan Islam atas perempuan dari patriarki (''al-abawi''). Dialog antara nash agama dan realitas kehidupan perempuan merupakan pijakan yang mutlak dalam perspektif ini, dan keimanan yang diwujudkan dalam kesalehan individual dan kesalehan struktural menjadi prasyarat bagi tercapainya amanah kerasulan untuk memanusiakan semua manusia. | ||
Untuk membumikan dialog antara pandangan keagamaan dan realitas kehidupan terkini yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, [[Proses Kongres|proses kongres]] dilanjutkan dengan diskusi paralel tentang sembilan tema sekaligus. Kesembilan tema ini mencakup soal pendidikan keulamaan perempuan dan respon pesantren terhadap keulamaan perempuan serta isu kekerasan seksual, pernikahan anak, buruh migran, pembangunan desa, radikalisme agama, konflik dan kerusakan lingkungan. Masing-masing diskusi tematik dikelola bersama organisasi-organisasi yang memang mempunyai kepakaran dan karya di bidangnya, seperti Migrant Care, PEKKA, [[Rumah Kitab]], AMAN Indonesia, Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan, dan STID Al-Biruni. Untuk setiap diskusi tematik, ada tim perumus yang mencatat [[hasil]] diskusi, termasuk rekomendasi-rekomendasi yang muncul dalam proses dialog. | Untuk membumikan dialog antara pandangan keagamaan dan realitas kehidupan terkini yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, [[Proses Kongres|proses kongres]] dilanjutkan dengan diskusi paralel tentang sembilan tema sekaligus. Kesembilan tema ini mencakup soal pendidikan keulamaan perempuan dan respon pesantren terhadap keulamaan perempuan serta isu kekerasan seksual, pernikahan anak, buruh migran, pembangunan desa, radikalisme agama, konflik dan kerusakan lingkungan. Masing-masing diskusi tematik dikelola bersama organisasi-organisasi yang memang mempunyai kepakaran dan karya di bidangnya, seperti Migrant Care, PEKKA, [[Rumah Kitab]], AMAN Indonesia, Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan, dan STID Al-Biruni. Untuk setiap diskusi tematik, ada tim perumus yang mencatat [[hasil]] diskusi, termasuk rekomendasi-rekomendasi yang muncul dalam proses dialog. | ||
Dibekali perspektif keadilan hakiki bagi perempuan dalam pemahaman Islam serta kejelasan fakta-fakta terkait sembilan isu krusial yang dihadapi bangsa, para peserta kongres dalam kondisi matang untuk menjalankan [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] KUPI. Musyarawah keagamaan ini difokuskan pada tiga tema yang telah terlebih dahulu ditentukan oleh Panitia KUPI melalui serangkaian proses konsultasi pra-kongres, yaitu tentang pernikahan anak, kekerasan seksual dan perusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial. Proses musyawarah berlangsung secara paralel dalam tiga ruangan yang berbeda dan terbuka untuk diikuti para peserta kongres. Kerangka penulisan hasil musyawarah berlaku konsisten antar ketiga tema sesuai kesepakatan yang terbangun dalam proses ''halaqah'' pra-kongres, mencakup ''tashawwur'' (deskripsi), ''adillah'' (dasar hukum), ''istidlal'' (analisis), sikap dan pandangan keagamaan, ''tazkiyah'' (rekomendasi), ''maraji’'' (referensi), dan ''marafiq'' (lampiran). | Dibekali perspektif [[Keadilan Hakiki Bagi Perempuan|keadilan hakiki bagi perempuan]] dalam pemahaman Islam serta kejelasan fakta-fakta terkait sembilan isu krusial yang dihadapi bangsa, para peserta kongres dalam kondisi matang untuk menjalankan [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] KUPI. Musyarawah keagamaan ini difokuskan pada tiga tema yang telah terlebih dahulu ditentukan oleh Panitia KUPI melalui serangkaian proses konsultasi pra-kongres, yaitu tentang pernikahan anak, kekerasan seksual dan perusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial. Proses musyawarah berlangsung secara paralel dalam tiga ruangan yang berbeda dan terbuka untuk diikuti para peserta kongres. Kerangka penulisan hasil musyawarah berlaku konsisten antar ketiga tema sesuai kesepakatan yang terbangun dalam proses ''halaqah'' pra-kongres, mencakup ''tashawwur'' (deskripsi), ''adillah'' (dasar hukum), ''istidlal'' (analisis), sikap dan pandangan keagamaan, ''tazkiyah'' (rekomendasi), ''maraji’'' (referensi), dan ''marafiq'' (lampiran). | ||
Bagi peserta kongres yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam musyawarah keagamaan tersedia peluang untuk mengikuti acara peluncuran buku terbitan KUPI tentang kiprah 20 ulama perempuan Indonesia. Selain buku yang berjudul ‘Jejak Perjuangan Keulamaan Perempuan’ ini juga dibahas terbitan LBH APIK yang berjudul ‘Dari Inspirasi Menjadi Harapan: Perempuan Muslim Indonesia dan Harapannya kepada Islam yang Pluralis dan Damai’. Pada kesempatan ini, dari panggung di halaman depan pesantren, seorang ulama perempuan dan pengasuh pondok pesantren memberi testimoni sebagai seorang penyintas kekerasan yang menjadi pelindung dan pemimpin. Acara peluncuran ini ditutup dengan presentasi website dan media sosial yang dikembangkan untuk mensosialisasikan ide-ide yang berakar pada perspektif keadilan hakiki bagi perempuan. Yaitu website mubaadalah.com dan resiprositi.com. | Bagi peserta kongres yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] tersedia peluang untuk mengikuti acara peluncuran buku terbitan KUPI tentang kiprah 20 ulama perempuan Indonesia. Selain buku yang berjudul ‘Jejak Perjuangan Keulamaan Perempuan’ ini juga dibahas terbitan LBH APIK yang berjudul ‘Dari Inspirasi Menjadi Harapan: Perempuan Muslim Indonesia dan Harapannya kepada Islam yang Pluralis dan Damai’. Pada kesempatan ini, dari panggung di halaman depan pesantren, seorang ulama perempuan dan pengasuh pondok pesantren memberi testimoni sebagai seorang penyintas kekerasan yang menjadi pelindung dan pemimpin. Acara peluncuran ini ditutup dengan presentasi website dan media sosial yang dikembangkan untuk mensosialisasikan ide-ide yang berakar pada perspektif keadilan hakiki bagi perempuan. Yaitu website mubaadalah.com dan resiprositi.com. | ||
Hasil musyawarah keagamaan dengan tiga tema serta hasil kompilasi rekomendasi terkait sembilan isu kemudian dibacakan ke publik oleh sejumlah perwakilan ulama perempuan peserta kongres pada acara penutupan KUPI. Selain peserta kongres, acara penutupan ini dihadiri oleh Menteri Agama RI, Drs. H. Lukman Hakim Saefuddin, dan pimpinan DPD RI, Kanjeng Ratu Hemas. Keduanya memberikan tanggapan positif terhadap hasil-[[Hasil Kongres|hasil kongres]] dan, secara khusus, Menteri Agama menyatakan kesiapannya menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan. Pada acara penutupan ini pula dibacakan [[Ikrar Kebon Jambu tentang Keulamaan Perempuan]] Indonesia, yang dimulai dengan kata-kata: “Kami dengan keyakinan sepenuh hati menyatakan bahwa perempuan adalah manusia yang memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana laki-laki melalui akal budi dan jiwa raga .... Kehadiran ulama perempuan dengan peran dan tanggung jawab keulamaannya di sepanjang masa pada hakikatnya adalah keterpanggilan iman dan keniscayaan sejarah.” | Hasil musyawarah keagamaan dengan tiga tema serta hasil kompilasi rekomendasi terkait sembilan isu kemudian dibacakan ke publik oleh sejumlah perwakilan ulama perempuan peserta kongres pada acara penutupan KUPI. Selain peserta kongres, acara penutupan ini dihadiri oleh Menteri Agama RI, Drs. H. Lukman Hakim Saefuddin, dan pimpinan DPD RI, Kanjeng Ratu Hemas. Keduanya memberikan tanggapan positif terhadap hasil-[[Hasil Kongres|hasil kongres]] dan, secara khusus, Menteri Agama menyatakan kesiapannya menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan. Pada acara penutupan ini pula dibacakan [[Ikrar Kebon Jambu tentang Keulamaan Perempuan]] Indonesia, yang dimulai dengan kata-kata: “Kami dengan keyakinan sepenuh hati menyatakan bahwa perempuan adalah manusia yang memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana laki-laki melalui akal budi dan jiwa raga .... Kehadiran ulama perempuan dengan peran dan tanggung jawab keulamaannya di sepanjang masa pada hakikatnya adalah keterpanggilan iman dan keniscayaan sejarah.” | ||
[[Kategori:Proses | [[Kategori:Proses Kongres]] | ||
[[Kategori:Proses KUPI 1]] | |||