Fiqh Anti Trafiking; Jawaban Atas Berbagai Kasus Kejahatan Perdagangan Manusia Dalam Perspektif Hukum Islam: Perbedaan revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5: Baris 5:
*Marzuki Wahid|title_orig=Fiqh Anti Trafiking; Jawaban Atas Berbagai Kasus Kejahatan Perdagangan Manusia Dalam Perspektif Hukum Islam}}
*Marzuki Wahid|title_orig=Fiqh Anti Trafiking; Jawaban Atas Berbagai Kasus Kejahatan Perdagangan Manusia Dalam Perspektif Hukum Islam}}


'''(Klik [[:Berkas:Buku Fiqih Anti Trafiking.pdf|Download]] ini)'''
'''(Klik [https://kupipedia.id/images/0/07/Buku_Fiqih_Anti_Trafiking.pdf Download] ini)'''


''[[Fiqh]]'' dan ''trafiking'' merupakan dua hal yang berbeda secara terminologis. Fiqh berasal dari bahasa Arab, sering disempitkan maknanya sebagai pengetahuan ''ritual-tekstual'' seputar ibadah, seperti; persoalan bersuci, sholat, puasa dan seterusnya yang tidak berhubungan dengan pesoalan-persoalan ''aktual-kontekstual''. Sehingga fiqh menjadi satu disiplin ilmu yang hanya berada di menara gading, jauh dari persoalan-persoalan yang sedang terjadi disekitar.  Sedangkan trafiking merupakan istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yang tidak hanya menjadi diskursus seputar persoalan perdagangan manusia tetapi juga  marak terjadi dewasa ini.
''[[Fiqh]]'' dan ''trafiking'' merupakan dua hal yang berbeda secara terminologis. Fiqh berasal dari bahasa Arab, sering disempitkan maknanya sebagai pengetahuan ''ritual-tekstual'' seputar ibadah, seperti; persoalan bersuci, sholat, puasa dan seterusnya yang tidak berhubungan dengan pesoalan-persoalan ''aktual-kontekstual''. Sehingga fiqh menjadi satu disiplin ilmu yang hanya berada di menara gading, jauh dari persoalan-persoalan yang sedang terjadi disekitar.  Sedangkan trafiking merupakan istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yang tidak hanya menjadi diskursus seputar persoalan perdagangan manusia tetapi juga  marak terjadi dewasa ini.