Rencana Strategis KUPI 2023-2028

Revisi per 20 April 2024 04.39 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Bagi yang ingin membaca buku ini secara lengkap silahkan download dalam bentuk pdf di link berikut ini.

Rencana Strategis KUPI 2023-2028
Renstra KUPI 2023-2028.png
JudulRencana Strategis Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2023-2028
Penulis
  • Kamala Chandrakirana [Penyusun]
  • Faqihuddin Abdul Kodir [Penyusun]
Editor
  • Nurul Bahrul Ulum [Kontributor]
  • Fitri Nurajizah [Kontributor]
  • Zahra Amin [Kontributor]
  • Vevi Alfi Maghfiroh [Kontributor]
  • Fachrul Mishbahuddin [Proofreader]
PenerbitKUPI
Tahun terbit
April, 2024
Halamanx + 66 halaman
ISBNxxx-xxxx

(Klik Download ini)


Bismillah, alhamdulillah, wash-sholatu was-salamu ‘ala Rasulillah. Wa ba’d.

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang kedua telah terlaksana di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah, pada tanggal 24-26 November 2022, bertepatan dengan tanggal 29 Rabiul Akhir-2 Jumadil Awal 1444 H. Ruang bersama ini dihadiri oleh hampir 1.600 orang dari segala penjuru Indonesia dan mancanegara.

Ada 78 peserta dari 33 negara yang hadir. Yaitu dari Afghanistan, Australia, Belanda, Belgia, Burundi, Filipina, Hong Kong, Hungaria, India, Iraq, Jepang, Jerman, Kanada, Kenya, Madagaskar, Malaysia, Mesir, Muritania, Nigeria, Pakistan, Prancis, Puerto Rico, Rusia, Singapura, Slowakia, Sri Lanka, Syria, Swedia, Thailand, Tunisia, Uganda, UK, dan USA.

Sementara ada 1.536 peserta dari 30 provinsi Indonesia. Yaitu Bali, Banten, Aceh, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimat Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Bara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

KUPI ke-2 ini telah menghasilkan ikrar keulamaan perempuan, ikrar jaringan muda KUPI, lima fatwa dan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada para pemangku kepentingan. Lima fatwa terdiri dari peminggiran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama; pengelolaan sampah untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan; perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan; perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan; dan perlindungan perempuan dari pemotongan dan pelukaan genitalia perempuan yang membahayakan tanpa alasan medis.

Sementara poin-poin rekomendasi KUPI ke-2 berkaitan dengan penguatan eksistensi dan peran ulama perempuan, penanganan kekerasan seksual, pengelolaan sampah untuk keberlanjutan lingkungan, ekstremisme agama, pemaksaan perkawinan, praktik pemotongan dan pelukaan genitalia perempuan, solidaritas dengan para perempuan di masyarakat muslim yang sedang mengalami konflik dan peperangan, serta pengembangan inspirasi gerakan KUPI, baik secara lokal maupun dunia. Rekomendasi ini diarahkan kepada negara dan masyarakat sipil, terutama jaringan KUPI sendiri.

Untuk menindaklanjuti hasil kongres dan merawat gerakan keulamaan perempuan menuju KUPI ke-3, 50 pegiat gerakan KUPI berkumpul di Bogor untuk membuat perencanaan strategis lima tahun ke depan pada tanggal 15-16 April 2023. Lokakarya ini didahului dengan proses refleksi pelaksanaan KUPI ke-2 oleh anggota Majelis Musyawarah KUPI (MM KUPI) pada tanggal 14 April 2023.

Sebelumnya, pada perhelatan KUPI ke-2 di Jepara, juga dilaksanakan refleksi para pegiat KUPI di ruang khidmah masing-masing: pesantren, perguruan tinggi, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, komunitas, majelis taklim, anakanak muda, bahkan ada tambahan kelompok lintas iman. Hasil refleksi di KUPI-2 ini juga menjadi bahan penyusunan Renstra di Bogor tersebut. Dokumen hasil pertemuan Renstra Bogor kemudian dibahas kembali dan dituntaskan dalam Rapat Kerja Majelis Musyawarah KUPI yang diselenggarakan pada tanggal 27-29 Mei 2023 di Wisma Makara Depok Jawa Barat.

Dokumen Renstra KUPI yang di hadapan pembaca ini, disusun bertujuan untuk memaparkan hasil lokakarya perencanaan strategis. Guna merawat kesinambungan antara refleksi ke belakang dan aksi ke depan, dokumen ini juga memaparkan rangkuman refleksi tentang gerakan KUPI yang diperoleh dari kongres kedua bulan November 2022 di Jepara, dari proses diskusi MM KUPI bulan April 2023 di Bogor, dan raker MM KUPI bulan Mei 2023 di Depok.

Wassalam

Penyusun