15.259
suntingan
| Baris 33: | Baris 33: | ||
Karena mengangkat tangan saat takbir itu sunnah, maka bagi orang yang tak memiliki tangan tidak terkena hukum taklif. Lantaran sunnah juga, tak heran jika kemudian tata cara mengangkat tangan dalam takbiratul ihram lintas madzhab berbeda-beda. . . . . . | Karena mengangkat tangan saat takbir itu sunnah, maka bagi orang yang tak memiliki tangan tidak terkena hukum taklif. Lantaran sunnah juga, tak heran jika kemudian tata cara mengangkat tangan dalam takbiratul ihram lintas madzhab berbeda-beda. . . . . . | ||
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]] | [[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]] | ||
[[Kategori:Artikel Kupibilitas]] | |||