Larangan Ngopi Semeja dengan NonMuhrim: Lagi, Agama Dipolitisasi
Info Artikel
Sumber | : | Islami.co |
Penulis | : | Abdul Rosyidi |
Tanggal Publikasi | : | 7 September 2018 |
Artikel Lengkap | : | Larangan Ngopi Semeja dengan NonMuhrim: Lagi, Agama Dipolitisasi |
Aneh betul peraturan yang dikeluarkan Bupati Bireuen, Saifannur. Warung kopi, cafe dan restoran di daerahnya harus sesuai dengan syariat Islam. Saya tidak tahu syariat Islam yang mana yang dia maksud. Kalau syariat adalah melarang laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja kecuali bersama muhrimnya, maka itu hanya satu pandangan fiqh saja. Satu syariat (jalan) saja dari banyak jalan beragama. Satu saja dari beragam suara ulama memandang masalah ini.
Aneh betul. Sebab seperti yang disebutkan KH Faqihuddin Abdul Kodir, sekelas Imam Malik (fuqoha, gurunya Imam Syafi’i) saja membolehkan seorang perempuan makan atau minum bersama laki-laki yang bukan mahram. Dengan catatan, hanya jika kegiatan tersebut lumrah terjadi di masyarakat.