KUPI Bahas 2 Isu Besar dalam Halaqah Pra Kongres

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
foto saat pembukaan halaqah yang dilangsungkan di Ruang teater fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang Senin 8 Agustus 2022. sumber: Sidik Pramono

10/08/2022

Semarang, nujateng.com – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menggelar halaqah pra kongres Senin 8 Agustus 2022 sebagai rangkaian menuju Kongres kedua.

Halaqah yang dilangsungkan di gedung IsDB Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang tersebut membahas dua topik besar yakni peran perempuan dakan merawat kebangsaan dan mencegah ekstemisme serta pengelolaan sampah.

Dua isu tersebut menurut perwakilan KUPI, Nyai Bdriyah Fayyumi menerangkan, dua isu tersebut adalah persoalan bersama yang harus diselesaikan oleh semua pihak.

“Kenapa persoalan perempun dalam mencegah ekstrimisme dan pengelolaan sampah ini dibahas di dalam forum halaqah pra kongres kedua KUPI yang akan dilaksanakan pada November mendatang adalah dua isu ini menjadi keresahan bersama,” tutur Nyai Badriyah dalam sambutan pembukaan halaqah.

Menurut pengasuh pondok pesantren Mahasina Jakarta tersebut, dua isu yang menjadi keresahan bersama tersebut ada peluang untuk dapat diselesaikan. Dengan syarat, semua pihak harus turut berperan untuk menyelesaikannya.

“Keresahan pada peran perempuan dalam gerakan ekstrimisme dan pengelolaan sampah ini memang ada. Tapi, saya atau kita semua ini memiliki keyakinan akan dapat ditangani jika dilakukan bersama-sama,” tuturnya.

Di samping itu, dua isu tersebut penting untuk dibahas karena bersinggungan langsung dengan perempuan atau kehidupan. Bu Nyai Badriyah mencontohkan persoalan sampah.

“Misalnya adalah persoalan sampah. Kian hari semakin banyak saja sampah yang ada. Persoalan sampah diakui atau tidak akan berdampak kepada kehidupan ataupun perempuan,” ungkap Nyai Badriyah.

Sedangkan untuk isu peran perempuan dalam merawat kebangsaan dan mencegah ekstremisme ini dirasa penting mengingat tren ekstremisme menjadikan perempuan sebagai pelaku tindak ekstremisme.

Hal tersebut sesuai sebagaimana tertuang dalam kerangka acuan kegiatan halaqah pra musyawarah keagamaan kupi II.

(Rep. Sidik Pramono/ed. Haidar Lathief)


Sumber: https://nujateng.com/2022/08/kupi-bahas-dua-isu-besr-dalam-halaqah-pra-kongres/