Halaqah Paralel tentang Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-hak Politik Perempuan

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Masruchah mewakili KUPI memberi pengantar dalam diskusi paralel ini, dengan mengaitkan urgensinya KUPI 2 mendiskusikan Peran Ulama Perempuan Indonesia dalam advokasi hak-hak politik perempuan, baik di ruang struktural atau kultural. Hak politik perempuan telah diatur dalam Maqashid asy Syariah terkait Hifz Aql dan Islam secara prinsip tidak membedakan hak politik perempuan dan laki-laki.

KUPI sebagai bagian gerakan perempuan dan gerakan sosial yang mengakar di Pesantren, Majlis Taklim, Perguruan Tinggi/lembaga pendidikan dan komunitas-komunitas lainnya memandang penting menuju perhelatan pemilu 2024 mengambil peran dalam ruang –ruang demokrasi baik sebagai pengawas partisipatif, mencalonkan sebagai anggota legislatif, pendidikan politik atau pendidikan pemilih hingga   kampanye damai.

Tingginya keterwakilan perempuan di lembaga kebijakan akan berpengaruh terhadap  misi  KUPI untuk mendorong hadirnya  kesetaraan, kerja-kerja kemanusiaan dan kebangsaan. Masruchah menyampaikan terimakasih pada pimpinan UN Women Indonesia yakni Dwi Yuliawati Faiz yang telah mendukung paralel ini, demikian juga pada Lolly Suhenti dari Bawaslu RI dan Hasyim Asy’ari dari KPU RI.

Selanjutnya Masruchah menyerahkan pada Dwi Yuliawati Faiz untuk menyampaikan pengantar terkait urgensinya KUPI menyuarakan isu hak-hak politik perempuan. Menurutnya KUPI dipandang strategis untuk terlibat dalam kancah demokrasi dan meningkatkan posisi perempuan melalui keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga kebijakan.

Pada akhir 2021 Committee Cedaw mengingatkan Indonesia terkait masih minimnya keterwakilan perempuan di lembaga parlemen (masih dibawah 30%). Sementara Indonesia punya komitmen melalui SDGs 2030 adalah 50:50. Maka KUPI diharapkan bisa berkontribusi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga strategis termasuk dalam parlemen.  

Selanjutnya forum diserahkan pada moderator untuk memimpin proses diskusi paralel, dan meminta narasumber untuk menyampaikan paparannya masing-masing 10-15 menit. Paparan pertama diberikan oleh Dr. Ida Budhiati.

Poin-poin kunci yang disampaikan adalah pentingnya KUPI dengan basis sosialnya untuk mengambil peran-peran strategis di ruang publik dan politik. KUPI memiliki kekuatan besar dengan jaringannya di pesantren, majlis taklim, perguruan tinggi dan kalangan muda.

Selanjutnya Lolly Suhenty/Bawaslu RI, MH menyampaikan bahwa KUPI dengan jaringannya diharapkan dapat terlibat dan menggerakkan sebagai pengawas partisipatif. Mengapa ? Ruang-ruang demokrasi harus ada keterlibatan dari jaringan KUPI yang selama ini perannya sangat signifikan baik di tingkat nasional ataupun daerah bahkan hingga level akar rumput.

Sementara Dr. Hasyim Asy’ari/KPU RI menekankan bahwa KUPI perlu memperbanyak dan menguatkan kader pemimpin perempuan di segala tingkatan yang bisa masuk di ruang-ruang strategis struktural dan kultural. Keterlibatan atau keterwakilan perempuan di ruang-ruang strategis ini akan turut berkontribusi terhadap kesejahteraan perempuan dan pemajuan Indonesia.

Momen pemilu  2024 adalah salah satu langkah yang bisa digunakan KUPI untuk terlibat melakukan pendidikan politik untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen dan juga memilih secara cerdas.  Selanjutnya dilanjutkan  tanya jawab narasumber dengan peserta. [] (ZA)

Selengkapnya untuk mendapatkan informasi tentang dokumen-dokumen pendukung kegiatan ini bisa lihat di Dokumen Kegiatan Halaqah Paralel tentang Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-hak Politik Perempuan.