Childfree in The Perspective of Abu Hamid Al-Ghazali and Nur Rofiah

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Penulis: Melinda Aprilyanti


Abstrak

Childfree adalah sebuah pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, setelah atau sebelum menikah, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan Abu Hamid al-Ghazali dan Nur Rofiah terhadap childfree, mengkaji persamaan dan perbedaan serta menganalisis dasar pemikiran keduanya. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode komparasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut al-Ghazali keputusan childfree adalah meninggalkan keutamaan (tarku al-afdhal), apabila untuk bersenang-senang hukumnya makruh. Menurut Nur Rofiah childfree diperbolehkan (mubah) tetapi harus berdasarkan alasan bijak dan persetujuan pasangan. Nur Rofiah menekankan bahwa menjadi childfree tidak menghilangkan tanggung jawab sosial seseorang kepada anak terlantar. Kedua tokoh ini menjelaskan childfree bukanlah pilihan yang haram. Perbedaannya, al-Ghazali menyatakan tujuan pernikahan adalah memiliki keturunan, sedangkan menurut Nur Rofiah tujuan pernikahan adalah untuk menemukan ketenangan, kasih sayang dan rahmat. Al-Ghazali menjadikan hadits Rasulullah yang menyeru sahabat untuk menikah dan berketurunan serta memilih wanita yang pengasih dan subur sebagai dasar pentingnya keberadaan anak, berbeda dengan Nur Rofiah yang menyatakan bahwa tujuan pernikahan telah disampaikan dalam Q.S. ArRum ayat 21. Selain untuk menciptakan ketenangan jiwa sebagai pasangan, pernikahan juga untuk berusaha bersama menciptakan dunia yang lebih baik sebagai khalifah fi al-ardh.

Kata Kunci: Childfree; Pernikahan; Hak Reproduksi Perempuan.


Baca selengkapnya disini...

Childfree in The Perspective of Abu Hamid Al-Ghazali and Nur Rofiah (Thesis)