Bolehkah Ikut Membangun Rumah Ibadah Non-Muslim?

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Info Artikel

Sumber : Islami.co
Penulis : Faqih Abdul Qodir
Tanggal Publikasi : 31 Oktober 2017
Artikel Lengkap : Bolehkah Ikut Membangun Rumah Ibadah Non-Muslim?

Dalam fiqh Islam, pahala ibadah tidak hanya diperoleh dari ibadah ritual (ibâdah mahdhah). Tetapi juga dari kerja-kerja sosial antarmanusia (ibâdah ghair mahdhah), selama dia berniat untuk memperoleh pahala di sisi Allah SWT. Untuk membangun rumah ibadah non-muslim, sepanjang bacaan saya pada kitab-kitab fiqh, belum ditemukan pembahasan mengenai hal ini.

Memang dalam fiqh, ada pembahasan mengenai persoalan membangun rumah ibadah non-muslim, yang sepertinya lebih merupakan ‘siyasah’ sosial kenegaraan, daripada fatwa keagamaan. Ini terlihat pada argumentasi yang ditawarkan, yang lebih didasarkan pada kebijakan para khalifah terdahulu, daripada dasar ayat dan hadis secara langsung. Ini juga konteksnya, orang-orang non-muslim yang membangun sendiri rumah ibadah mereka, bukan orang muslim yang membangun rumah ibadah non-muslim.