Aqilatul Munawaroh

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Dra. Aqilatul Munawaroh Ma’shum M.Pd
Aqilatul Munawaroh.jpg
Tempat, Tgl. LahirBrebes, 03 September 1965
Aktivitas Utama
  • Pimpinan BAZNAZ Kabupaten Brebes tahun 2015 – 2026
Karya Utama
  • Peran Partisipasi Masyarakat pada Manajemen Madrasah di kabupaten Brebes (Thesis)

Dra. Aqilatul Munawwaroh Ma’shum, M.Pd lahir di Brebes, pada tanggal 3 September 1965. Ia merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes untuk Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga dan wakil ketua Jamiyyah Perempuan Pengasuh Pesantren Kabupaten Brebes dan Muslimat NU Kabupaten Brebes.

Pada perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tahun 2017, Aqila hadir sebagai peserta aktif, di antaranya dalam musyawarah keagamaan mengenai isu kekerasan seksual.

Riwayat Hidup

Aqila adalah anak keenam dari sebelas bersaudara. Masa kecilnya dihabiskan di Desa Dumeling, sebuah desa agraris dengan kehidupan beragama yang kental. Bapaknya memiliki nama kecil Muksin dan berganti nama menjadi Ma’shum setelah menjadi santri di Pondok Pesantren Lirboyo. Ia adalah seorang pejuang pergerakan di NU dan menduduki jabatan di lembaga Syuriyah NU Kabupaten Brebes. Ibunya memiliki nama kecil Toriah dan berganti nama menjadi Muslihah pada saat melaksanakan ibadah hajinya yang pertama.

Masa kecil Aqilah layaknya anak desa Dumeling pada umumnya, dihabiskan dengan mengikuti Pendidikan dasar 6 tahun di Sekolah Dasar Negeri 1 Dumeling pada pagi hari dan sore harinya mengikuti Madrasah Diniyah Azharul Ulum serta belajar Al-Quran setelah shalat maghrib berjamaah di masjid.

Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat pertama, Aqilah meneruskan pendidikan Sekolah Menengah Atas di SMAN 8 Yogyakarta sembari menimba ilmu di Pondok Pesantren Puteri Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta. Tiga tahun belajar di Pondok Pesantren Krapyak, Aqilah kemudian meneruskan pendidikannya di Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Di bangku perkuliahan, Aqilah malang melintang di dunia pergerakan, seperti di Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Fatayat NU. Selain itu, Aqilah juga aktif mengikuti kajian di Masjid Istiqomah, Kauman, serta Gerakan Wanita Persatuan Pembangunan Kabupaten Banyumas dan Wanita Persatuan Purwokerto. Untuk tugas akhir S1 Aqilah menulis tentang analisis harga pokok pada perusahaan makanan di kabupaten Banyumas.

Setelah lulus S1, Aqilah terjun ke parlemen pada tahun 1992–1999. Setelah berakhir masa jabatannya, ia melanjutkan perjuangan dengan terjun di gerakan kemasyarakatan. Selain itu, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang master di Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Semarang. Ia menulis tesis tentang peran partisipasi masyarakat pada manajemen madrasah di kabupaten Brebes.

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Saat ini, Aqilah aktif sebagai ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Brebes dan sebagai ketua Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Kegiatan yang dilakukan oleh Aqilah selama menjadi ketua GOW Kabupaten Brebes antara lain sebagai mitra pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas hidup perempuan. Misalnya, ia mengadakan sosialisasi ke berbagai organisasi perempuan terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan sosialisasi terkait perlindungan anak serta gerakan pencegahan perkawinan anak.

Sementara itu, selama aktif di PPT Tiara ia memberikan pelayanan dan pendampingan kepada para perempuan dan anak korban kekerasan, melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta advokasi yang berkenaan dengan pencegahan tindak kekerasan.

Aqilah sempat menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, tahun 1992–1999. Saat menjadi anggota dewan, Aqilah masuk ke dalam komisi ekonomi yang tidak berkaitan langsung dengan gerakan kesetaraan gender. Namun demikian, ia termasuk satu-satunya perempuan dari 10 anggota dewan yang vokal dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Selain menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Aqilah juga sempat menjadi Kepala Madrasah Tsanawiyah NU 7 Sawojajar Brebes, dan saat ini ia menjadi Pimpinan BAZNAZ Kabupaten Brebes tahun 2015–2026. Pernikahannya dengan H. Abdul Latief, SH. dan tanggung jawab mereka untuk mengasuh tiga anak tidak menjadi penghalang baginya untuk tetap beraktivitas di tengah-tengah masyarakat. Anak-anaknya justru mengikuti jejak orang tuanya, yakni sangat concern dengan Pendidikan. Anak pertama Aqilah adalah seorang dokter yaitu dr. Qonita Nahdliyah. Anak keduanya adalah sarjana Teknik, yaitu Azkiya Bariroh, ST, dan yang terakhir kelak menyusul kedua kakaknya, yaitu Hanief Abdul Jabbar.

Terkait dengan kesetaraan dan keadilan gender, sejak tahun 2000-an Aqilah sudah mengikuti pelatihan tentang gender di dalam berbagai kesempatan, baik di tingkat lokal maupun nasional, di antaranya melalui UNICEF dan MUI. Melalui kegiatan organisasi dan gerakan masyarakat yang dilakukan, aktivitas Aqilah sehari-hari sangat berkaitan dengan tugas keulamaan perempuan di Indonesia.

Ketika pertama kali mendengar KUPI, ia sempat memiliki keraguan terhadap ulama perempuan dan kiprahnya di masyarakat. Namun, setelah mengikuti KUPI di Kebon Jambu, ia yakin bahwa ulama perempuan memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan dan perubahan pemikiran masyarakat serta implementasi syariat Islam yang selama ini terkesan memperlakukan perempuan hanya sebagai objek. Di mata Islam perempuan juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sama dengan laki-laki dalam kedudukannya sebagai makhluk Allah SWT.

Menurut Aqilah, KUPI adalah gerakan strategis yang menginspirasi dan menjadi rujukan pemikiran bagi gerakan-gerakan perempuan. Meskipun ia merasa tidak masuk dalam kriteria ulama perempuan, ia berharap agar KUPI di masa depan mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang selama ini menjadi penghambat kemajuan perempuan.

Selesai mengikuti KUPI tahun 2017, Aqilah aktif memberikan pendidikan dan melakukan sosialisasi mengenai hasil-hasil KUPI kepada masyarakat melalui organisasi dan wadah pendidikan yang dikelola olehnya. Ia juga terlibat dalam melakukan advokasi kebijakan di tingkat lokal. Misalnya, advokasi kebijakan pemerintah daerah dalam hal pencegahan kekerasan perempuan dan anak dan pelayanan untuk korban.

Setiap kali ada kesempatan untuk menjadi narasumber di berbagai acara, Aqilah selalu merujuk fatwa-fatwa KUPI sebagai bahan presentasi. Tiga fatwa KUPI, yaitu tentang perkawinan anak, kekerasan seksual, dan perusakan alam, sangat berkaitan dengan kehidupan dan perjuangan Aqilah dalam organisasi kemasyarakatan yang ia lakukan, baik di Muslimat NU, GOW, maupun PPT Tiara. Harapan Aqilah di masa depan, KUPI menjadi lebih dikenal dan fatwa-fatwanya menjadi acuan bagi kehidupan di masyarakat.

Prestasi dan Penghargaan

Aqilah pernah meraih prestasi di tingkat lokal dengan menjadi Gender Champion selama 2 tahun berturut-turut pada tahun 2018 dan 2019.


Penulis : Karimah Iffia Rahman
Editor : Nor Ismah
Reviewer : Faqihuddin Abdul Kodir