Fikih (Ramah) Difabel

Revisi per 27 Juli 2025 20.43 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{| |Sumber |: |[https://pld.ub.ac.id/fiqih-penguatan-penyandang-disabilitas/ Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya] |- |Tahun |: | November 2019 |- |...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Sumber : Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya
Tahun : November 2019
Penulis : Lembaga Bahtsul Masail PBNU (Penyusun), Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw, Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PBNU, YAKKUM, The Asia Foundation
Penerbit : Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas, atau yang populer dikenal dengan Fiqih Disabilitas, adalah kompilasi hukum Islam terkait dengan penyandang disabilitas yang mencakup aspek peribadatan, kehidupan sosial, keluarga, dan kebijakan publik. Fiqih Disabilitas merupakan hasil karya kerja sama Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM, dengan dukungan dana The Asia Foundation.

Fikih (Ramah) Difabel
Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas.png
JudulFiqih Penguatan Penyandang Disabilitas
Penulis
  • Lembaga Bahtsul Masail PBNU
  • Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
  • Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw
  • Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PBNU
  • YAKKUM
  • The Asia Foundation
Editor
  • Sarmidi Husna
  • A. Khoirul Anam
PenerbitPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Tahun terbit
November 2019
ISBN-

Fiqih Disabilitas diangkat dari isu aktual yang dihadapi penyandang disabilitas. Untuk itu, sebelum buku ini disusun, kami terlebih dahulu menyelenggarakan kajian, penelitian, dan bahtsul masail, untuk dapat menjawab semua masail (celah hukum) dari perspektif yang komprehensif.