Halaqah Kebangsaan: Perbedaan revisi

908 bita ditambahkan ,  22 Juni 2023 07.31
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23: Baris 23:


Terdapat empat tantangan bagi ulama perempuan. 1) sebagai bangsa yang religius, tantangan lahir dari fenomena kehidupan keagamaan yang justru mengingkari inti pokok ajaran agama yakni kemanusiaan. Orang mengaku beragama tetapi merendahkan harkat dan martabat manusia. Dalam konteks perempuan banyak sekali, kekerasan terhadap perempuan, pemaksaan dalam pernikahan, pernikahan dini. 2) lahirnya tafsir keagamaan yang tidak bertanggungjawab yang justru sangat merendahkan perempuan. Perempuan masih saja, ter marginalisasi, diskriminasi yang berangkat dari tafsir keagamaan. 3) adanya kebijakan negara melalui regulasi yang belum pro keadilan gender. 4) praktik kehidupan masyarakat, bisa berdasar budaya, yang masih atau belum perspektif perempuan dan anak. [] '''(ZA)'''
Terdapat empat tantangan bagi ulama perempuan. 1) sebagai bangsa yang religius, tantangan lahir dari fenomena kehidupan keagamaan yang justru mengingkari inti pokok ajaran agama yakni kemanusiaan. Orang mengaku beragama tetapi merendahkan harkat dan martabat manusia. Dalam konteks perempuan banyak sekali, kekerasan terhadap perempuan, pemaksaan dalam pernikahan, pernikahan dini. 2) lahirnya tafsir keagamaan yang tidak bertanggungjawab yang justru sangat merendahkan perempuan. Perempuan masih saja, ter marginalisasi, diskriminasi yang berangkat dari tafsir keagamaan. 3) adanya kebijakan negara melalui regulasi yang belum pro keadilan gender. 4) praktik kehidupan masyarakat, bisa berdasar budaya, yang masih atau belum perspektif perempuan dan anak. [] '''(ZA)'''
=== Dokumen Kegiatan: ===
{|
|Materi
|:
|Materi 1
|-
|
|
|Materi 2
|-
|
|
|Materi 3
|-
|
|
|Materi 4
|-
|Notulensi
|:
|Download
|-
|Rekaman Suara
|:
|Download
|-
|Galeri Foto
|:
|[[Galeri Foto Halaqah Kebangsaan; Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Merawat dan Mengokohkan Persatuan Bangsa|Download]]
|-
|Laporan Narasi
|:
|Download
|}


== Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT ==
== Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT ==
Baris 34: Baris 69:


Adapun Pak Abdullah Aniq Nawawi menyampaikan bahwa kehadiran PRT adalah bagian bagian syariat. Hal tersebut penting untuk diungkapkan karena PRT tidak ada bedanya dengan profesi lainnya. Menurut Nabi, apabila ada orang yang merendahkan PRT maka orang tersebut masih memiliki jiwa jahiliah. Maka sesungguhnya, bukan karena relasi pemberi dan penerima, tetapi relasi ukhuwah, yaitu hubungan saudara. Sebab itu, tidak alasan untuk menolak RUU PRT. Berkaitan dengan itu, diperlukan gerakan bersama, termasuk jejaring KUPI  termasuk menggandeng [[tokoh]]-tokoh agama yang lain. [] '''(ZA)'''
Adapun Pak Abdullah Aniq Nawawi menyampaikan bahwa kehadiran PRT adalah bagian bagian syariat. Hal tersebut penting untuk diungkapkan karena PRT tidak ada bedanya dengan profesi lainnya. Menurut Nabi, apabila ada orang yang merendahkan PRT maka orang tersebut masih memiliki jiwa jahiliah. Maka sesungguhnya, bukan karena relasi pemberi dan penerima, tetapi relasi ukhuwah, yaitu hubungan saudara. Sebab itu, tidak alasan untuk menolak RUU PRT. Berkaitan dengan itu, diperlukan gerakan bersama, termasuk jejaring KUPI  termasuk menggandeng [[tokoh]]-tokoh agama yang lain. [] '''(ZA)'''
=== Dokumen Kegiatan: ===
{|
|Materi
|:
|Materi 1
|-
|
|
|Materi 2
|-
|
|
|Materi 3
|-
|
|
|Materi 4
|-
|Notulensi
|:
|Download
|-
|Rekaman Suara
|:
|Download
|-
|Galeri Foto
|:
|Download
|-
|Laporan Narasi
|:
|Download
|}


== Peran Ulama Perempuan Dalam Merawat Dan Mengokohkan Persatuan Bangsa ==
== Peran Ulama Perempuan Dalam Merawat Dan Mengokohkan Persatuan Bangsa ==
Baris 45: Baris 115:


Narasumber ke 3  Prof. Dr. [[Mufidah Cholil]], beliau menyampaikan tentang Peran [[Ulama Perempuan]] dalam Mengukuhkan Pondasi Kebangsaan. Beliau menyampaikan bahwa Ulama perempuan memiliki potensi dan kekuatan untuk mengawal pancasila dan Indonesia kedepan menjadi lebih kuat, lebih baik dan mapan. Ulama perempuan merekontruksi penafsiran melalui sumber-sumber pengetahuan yang diskriminatif untuk membangun peradaban yang berkeadilan. [] '''(ZA)'''
Narasumber ke 3  Prof. Dr. [[Mufidah Cholil]], beliau menyampaikan tentang Peran [[Ulama Perempuan]] dalam Mengukuhkan Pondasi Kebangsaan. Beliau menyampaikan bahwa Ulama perempuan memiliki potensi dan kekuatan untuk mengawal pancasila dan Indonesia kedepan menjadi lebih kuat, lebih baik dan mapan. Ulama perempuan merekontruksi penafsiran melalui sumber-sumber pengetahuan yang diskriminatif untuk membangun peradaban yang berkeadilan. [] '''(ZA)'''
=== Dokumen Kegiatan: ===
{|
|Materi
|:
|Materi 1
|-
|
|
|Materi 2
|-
|
|
|Materi 3
|-
|
|
|Materi 4
|-
|Notulensi
|:
|Download
|-
|Rekaman Suara
|:
|Download
|-
|Galeri Foto
|:
|[[Galeri Foto Halaqah Kebangsaan; Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Memperkuat Kebangsaan|Download]]
|-
|Laporan Narasi
|:
|Download
|}
[[Kategori:Proses KUPI2]]
[[Kategori:Proses KUPI2]]
__PAKSADAFTARISI__
__PAKSADAFTARISI__