Trusted, Pengurus
77
suntingan
Faqihuddin (bicara | kontrib) k |
Faqihuddin (bicara | kontrib) |
||
Baris 67: | Baris 67: | ||
* Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan. | * Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan. | ||
c). Diskursus Hukum Islam | c). Diskursus Hukum Islam merupakan repositori (gudang penyimpanan yang mudah diakses kembali) artikel-artikel yang telah dipublikasikan, yang menjadi landasan diskursus Hukum Islam dalam pengembangan perspektif KUPI selama ini. Entri Diskursus Hukum Islam diutamakan merupakan tulisan dari tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan KUPI dan yang menyetujui ide-ide dasar KUPI yang sudah dipublikasi, baik dalam bentuk artikel jurnal, bagian dari buku kumpulan tulisan, materi atau prosiding seminar dan workshop. Penyimpanan materi-materi Dikursus Hukum Islam ini akan dilakukan atas seizin penerbit dan atau penulisnya masing-masing. Penyimpanan di sini dilakukan agar sekaligus bisa dirujuk lebih banyak lagi oleh para pengguna. | ||
d). Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI | d). Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI |