Hannik Maftukhah: Perbedaan revisi

18 bita dihapus ,  26 Agustus 2021 17.47
tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 2: Baris 2:
*Ketua Umum Jam’iyyah Pengasuh Pesantren Putri dan Mubalighah (JP3M)
*Ketua Umum Jam’iyyah Pengasuh Pesantren Putri dan Mubalighah (JP3M)
*Pendiri Majelis Ta’lim Ar-Rasyidah
*Pendiri Majelis Ta’lim Ar-Rasyidah
*Pendiri Majelis Ta’lim Khoirun Nisa}}
*Pendiri Majelis Ta’lim Khoirun Nisa}}'''Hannik Maftukhah,''' Lahir di Purwokerto Jawa Tengah pada 1 Juli 1973, adalah Pengasuh Pondok Pesantren Sirojurrokhim Ngepoh, Klepu, Pringsurat, Temanggung. Yayasan pesantren ini menaungi Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagai pengasuh pesantren, kegiatan kesehariannya adalah mendidik anak-anak tahfidz dan mengajari kitab kuning mulai dari pagi hingga malam hari. Selain itu, ia juga merupakan muballighah sekaligus ketua umum Jam’iyyah Pengasuh Pesantren Putri dan Muballighah (JP3M) yang melakukan dakwah di berbagai tempat dan berbagai provinsi.
 
== Data Diri ==
'''Hannik Maftukhah,''' Lahir di Purwokerto Jawa Tengah pada 1 Juli 1973, adalah Pengasuh Pondok Pesantren Sirojurrokhim Ngepoh, Klepu, Pringsurat, Temanggung. Yayasan pesantren ini menaungi Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagai pengasuh pesantren, kegiatan kesehariannya adalah mendidik anak-anak tahfidz dan mengajari kitab kuning mulai dari pagi hingga malam hari. Selain itu, ia juga merupakan muballighah sekaligus ketua umum Jam’iyyah Pengasuh Pesantren Putri dan Muballighah (JP3M) yang melakukan dakwah di berbagai tempat dan berbagai provinsi.


Ia mendidik para santri dan para jama’ah agar bisa bermanfaat, sehingga menjadi kader yang berkualitas, berilmu, berpikiran maju, dan beramal sesuai dengan Al-Qur’an, Hadits, dan Qiyas yang selalu memperjuangkan hak-hak perempuan, baik di lingkungan pesantren maupun para jama’ah di mana pun berada.
Ia mendidik para santri dan para jama’ah agar bisa bermanfaat, sehingga menjadi kader yang berkualitas, berilmu, berpikiran maju, dan beramal sesuai dengan Al-Qur’an, Hadits, dan Qiyas yang selalu memperjuangkan hak-hak perempuan, baik di lingkungan pesantren maupun para jama’ah di mana pun berada.