Musyawarah Keagamaan KUPI: Perbedaan revisi

34 bita ditambahkan ,  7 Mei 2024 23.30
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Musyawarah Keagamaan|Musyawarah keagamaan]] adalah rangkaian proses dalam merumuskan sikap dan pandangan keagamaan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak perempuan dengan menggunakan paradigma dan metodologi yang diadopsi [[KUPI]] yang berkedailan hakiki dan [[mubadalah]]. Forum Musyawarah keagamaan ini berlangsung pada hari Sabtu 26 November 2022 yang diikuti oleh para peserta kongres dan tim perumus musyawarah. Diantara isu yang dibahas antara lain berikut ini:
[[Musyawarah Keagamaan|Musyawarah keagamaan]] adalah rangkaian proses dalam merumuskan sikap dan pandangan keagamaan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] Indonesia mengenai isu-isu aktual tertentu terkait hak-hak perempuan dengan menggunakan paradigma dan metodologi yang diadopsi [[KUPI]] yang berkedailan hakiki dan [[mubadalah]]. Forum [[Musyawarah]] keagamaan ini berlangsung pada hari Sabtu 26 November 2022 yang diikuti oleh para peserta kongres dan tim perumus musyawarah. Diantara isu yang dibahas antara lain berikut ini:


# [[Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan]]
# [[Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan]]
Baris 7: Baris 7:
# [[Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan]]
# [[Musyawarah Keagamaan tentang Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan]]


[[Kategori:Proses KUPI2]]
 
[[Kategori:Proses Kongres]]
[[Kategori:Proses KUPI 2]]