Hak-hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian

Sumber Original : Instagram Swararahima
Lembaga Pelaksana : Rahima
Nama Kegiatan : Ngaji Hukum Keluarga
Hari/Tanggal : 30 Maret 2025
Narasumber : Hj. Musri, SH., MH. (Kepala PA Tulungagung Jawa Timur)
Moderator : Nyai Nurun Sariyah (Pengasuh PP Rogo Jampi Banyuwangi, Simpul Rahima Jawa Timur)
Link Video : Hak-hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian
Hukum Keluarga -2024-03-30-.jpg

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

"Sahabat Rahima! Rahima akan Live Instagram Hukum Keluarga Terkait Perkawinan Anak, Hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian, Kepala Keluarga, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam perspektif KUPI dan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW).

Live Instagram ketiga pada malam ini, 30 Maret 2024 pukul 20.00-21.00 WIB akan membahas “Hak-hal Perempuan Pasca Perceraian”. Diskusi kali ini bersama narasumber Hj. Musri, S.H., M.H (Ketua PA Tulungagung, Jawa Timur) yang akan dimoderatori oleh Nyai Nurun Sariyah (Pengasuh PP Shafiyah Rogojampi Banyuwangi, dan Simpul Rahima Jawa Timur). Silakan bergabung nanti malam melalui instagram @swararahima dan @musriwahyudiono.

Live Instagram ini akan disimpan rekamannya, silakan disimak melalui instagram @swararahima.