Perdes untuk Desa Sumberporong Inklusi: Perbedaan revisi

 
Baris 47: Baris 47:
Harapannya ini bisa kita dukung bersama, hingga Posyandu Disabilitas wajib ada di setiap desa/kelurahan seperti Posyandu Balita.
Harapannya ini bisa kita dukung bersama, hingga Posyandu Disabilitas wajib ada di setiap desa/kelurahan seperti Posyandu Balita.


====== Aspirasi Masyarakat ======
=== Aspirasi Masyarakat ===
Dalam kesempatan itu, Ketua KID Sumberporong terpilih, Puji Sintasari menyampaikan usulan waktu Posyandu Disabilitas. Sekira 70 persen penyandang disabilitas di desa Sumberporong yang telah terdata adalah anak sekolah, ungkapnya. Oleh karena itu, forum menyepakati pelaksanaan Posyandu Disabilitas menyesuaikan jadwal dan waktu sekolah.
Dalam kesempatan itu, Ketua KID Sumberporong terpilih, Puji Sintasari menyampaikan usulan waktu Posyandu Disabilitas. Sekira 70 persen penyandang disabilitas di desa Sumberporong yang telah terdata adalah anak sekolah, ungkapnya. Oleh karena itu, forum menyepakati pelaksanaan Posyandu Disabilitas menyesuaikan jadwal dan waktu sekolah.