Fikih (Ramah) Difabel: Perbedaan revisi

710 bita ditambahkan ,  27 Juli 2025 20.49
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi '{| |Sumber |: |[https://pld.ub.ac.id/fiqih-penguatan-penyandang-disabilitas/ Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya] |- |Tahun |: | November 2019 |- |...')
 
 
Baris 2: Baris 2:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://pld.ub.ac.id/fiqih-penguatan-penyandang-disabilitas/ Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya]
|[https://digilib.uin-suka.ac.id/41191/1/Problematika%20Kaum%20Difabel%20dalam%20Beribadah%20Melacak%20Pandangan%20Para%20Fuqaha.pdf digilib.uin-suka.ac.id]
|-
|-
|Tahun
|Tahun
|:
|:
| November 2019
| Agustus 2015
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| [[Lembaga]] Bahtsul Masail PBNU (Penyusun), Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw, Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PBNU, YAKKUM, The Asia Foundation
| Rof'ah, Ph.D (editor)
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
|:
|:
|Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
|Q-Media
|}{{Infobox book|editor=*Sarmidi Husna
|}{{Infobox book|editor=Rof'ah, Ph.D|publisher=Q-Media|image=Berkas:Fikih Ramah Difabel.jpg|italic title=Fikih (Ramah) Difabel|isbn=978-602-71599-5-2|pub_date=Agustus 2015|cover_artist=|pages=|series=|author=|title_orig=Fikih (Ramah) Difabel}}
*A. Khoirul Anam|publisher=Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)|image=Berkas:Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas.png|italic title=Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas|isbn=-|pub_date=November 2019|cover_artist=|pages=|series=|author=*Lembaga Bahtsul Masail PBNU
Kajian terhadap fikih difabel tentu tidak berhenti pada penerbitan dalam bentuk buku. Harus ada langkah lain sebagai implikasi dari hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh Jurusan Perbandingan Mazhab. Setelah membaca dan menelaah seluruh isi buku ini, diharapkan terjadi perubahan cara memandang dan memperlakukan [[komunitas]] difabel, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Implikasi yang diharapkan dari terbitnya buku ini adalah terwujudnya keadilan bagi komunitas difabel, khususnya penegakan prinsip equity before the law, sehingga mereka tidak lagi mengalami diskriminasi. Di samping itu ketersediaan fasilitas yang memberikan kemudahan akses bagi komunitas difabel menjadi sebuah keharusan, khususnya fasilitas publik, termasuk di dalamya masjid yang ramah difabel.
*Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
*Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw
*Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PBNU
*YAKKUM
*The Asia Foundation|title_orig=Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas}}
[[Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas]], atau yang populer dikenal dengan Fiqih Disabilitas, adalah kompilasi hukum Islam terkait dengan penyandang disabilitas yang mencakup aspek peribadatan, kehidupan sosial, keluarga, dan kebijakan publik. Fiqih Disabilitas merupakan hasil karya kerja sama Subdirektorat Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM, dengan dukungan dana The Asia Foundation.


Fiqih Disabilitas diangkat dari isu aktual yang dihadapi penyandang disabilitas. Untuk itu, sebelum buku ini disusun, kami terlebih dahulu menyelenggarakan kajian, penelitian, dan bahtsul masail, untuk dapat menjawab semua masail (celah hukum) dari perspektif yang komprehensif.
Kegiatan riset hingga penerbitan ini tentu melibatkan banyak pihak, terutama dari para peneliti dan aktivis difabel. Untuk itu ucapan terimakasih yang tak terhingga disampaikan kepada para mitra, yaitu: Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga dan UGM, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Yogyakarta, Center for Improving Qualified Activity in Life People with Disabilities (CIQAL), Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA), Sarana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB), Wahana Keluarga Celebral Palsy (WKCP) Yogyakarta, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), [[Lembaga]] Ombudsman Daerah (LOD) Yogyakarta dan mitra lain yang tidak dapat disebutkan namanya satu persatu. Terima kasih atas semua masukan, kritik, hingga saran saran yang konstruktif pada acara Focus Group Discussion Penyusunan dan Penerbitan Buku Fikih Difabel. Kepada tim peneliti yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk mengkaji persoalan ini, juga disampaikan jazakumullah khairal jaza.  Semoga semua yang telah diberikan menjadi amal saleh dan mendapat balasan yang setimpal dari Allah swt..Amin. Terimakasih juga kepada penerbit Q-Media Yogyakarta yang bersedia bekerjasama dalam penerbitan buku ini.  
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]]
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]]
[[Kategori:Buku Kupibilitas]]
[[Kategori:Buku Kupibilitas]]