Tadarus Subuh ke-010: Larangan Khalwat dengan Perempuan: Perbedaan revisi

tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi '''Minggu, 28 November 2021'' {| |Tuan Rumah |: | |- | | | |- |Pengampu |: |Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah!) |- |Link Video |:...')
 
Tag: Pengembalian manual
 
(10 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
''Minggu, 28 November 2021''
''Minggu, 28 November 2021''
Turunan dari narasi bahwa perempuan adalah [[aurat]] dan [[fitnah]] menyebabkan munculnya narasi baru yang membatasi perempuan berekspresi di ruang publik karena khawatir khalwat. Lantas, bagaimana memaknai khalwat agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan mengekspresikan diri di ruang publik selayaknya laki-laki? Bagaimanakah narasi tentang khalwat ini tercipta dan bagaimana perspektif [[mubadalah]] menanggapi narasi tersebut.
{|
{|
|Tuan Rumah
|Tuan Rumah
Baris 17: Baris 19:
|https://www.youtube.com/watch?v=UA3sPeTKPOo
|https://www.youtube.com/watch?v=UA3sPeTKPOo
|}
|}
Turunan dari narasi bahwa perempuan adalah aurat dan fitnah menyebabkan munculnya narasi baru yang membatasi perempuan berekspresi di ruang publik karena khawatir khalwat. Lantas, bagaimana memaknai khalwat agar perempuan bisa mendapatkan kesempatan mengekspresikan diri di ruang publik selayaknya laki-laki? Bagaimanakah narasi tentang khalwat ini tercipta dan bagaimana perspektif [[mubadalah]] menanggapi narasi tersebut.
Selengkapnya untuk dapat melihat tema-tema lainnya, baca [https://kupipedia.id/index.php/Tadarus_Subuh Tadarus Subuh].[[Berkas:Tdrsbh (10).jpg|jmpl|400x400px|kiri]]
 
 
<youtube>UA3sPeTKPOo</youtube>
 
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Video Ngaji]]
[[Kategori:Tadarus Subuh]]
[[Kategori:Ngaji FaqihuddinAK]]